31 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Tak Punya Izin, Proyek Rp3,9 M Dihentikan

BELAWAN- Akibat izin yang belum keluar dari Kementrian BUMN, PTPN II melakukan penghentian pekerjaan proyek pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 4,6 KM di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (8/6).

Penghentian proyek yang menggunakan anggaran APBD Deliserdang Rp3,9 miliar ini, sudah hampir satu minggu dihentikan. Akibatnya, pihak pemborong mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Salah seorang suplayer bahan material proyek Kamirin, sat ditemui Sumut Pos mengaku kecewa dengan tindakan PTPN II tersebut.

Manager PTPN II Heru Prayono mengklaim lahan yang dijadikan proyek jalan tersebut, masih merupakan bagian dari lahan HGU PTPN II dan pihaknya tidak akan menghalangi pemerintah untuk menggunakan lahan tersebut selama mengikuti proses administrasi yang ada. (mag-11)

BELAWAN- Akibat izin yang belum keluar dari Kementrian BUMN, PTPN II melakukan penghentian pekerjaan proyek pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 4,6 KM di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (8/6).

Penghentian proyek yang menggunakan anggaran APBD Deliserdang Rp3,9 miliar ini, sudah hampir satu minggu dihentikan. Akibatnya, pihak pemborong mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Salah seorang suplayer bahan material proyek Kamirin, sat ditemui Sumut Pos mengaku kecewa dengan tindakan PTPN II tersebut.

Manager PTPN II Heru Prayono mengklaim lahan yang dijadikan proyek jalan tersebut, masih merupakan bagian dari lahan HGU PTPN II dan pihaknya tidak akan menghalangi pemerintah untuk menggunakan lahan tersebut selama mengikuti proses administrasi yang ada. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/