MEDAN-Direktorat Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penyelundupan sabu 1,061 gram yang dibawa tersangka warga negara Vietnam, Nguyen Thi Tuyet dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (7/6). Koordinasi tersebut untuk mengungkap penyelundupan sabu-sabu senilai Rp1 miliar tersebut.
Kasubid Idik II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Andy Rian menjelaskan, dalam penyelidikan awal untuk menelusuri asal dan tujuan barang haram itu dilakukan dengan penelusuran ke Jakarta. Sedangkan pengakuan tersangka, lanjut Andy, merupakan titipan seseorang di Thailand yang diminta agar dibawa ke Indonesia, melalui Bandara Polonia Medan.
Andy menyakini, jika Nguyen Thi Tuyet termasuk dalam sindikat jaringan internasional. “Jelas ini sindikat jaringan narkoba internasional Golden Triangle,” ungkap Andy. (adl)