Buntut Ditahannya Enam Warga Kutalimbaru
MEDAN-Menuntut pembebasan enam rekan mereka yang ditahan Poldasu, ratusan warga Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, ratusan massa menggelar aksi protes didepan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), di Jalan SM Raja Medan Km 10,5 pada Jum’at (8/6) siang.
Aksi protes yang mereka lakukan itu, guna mendesak Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, segera melepaskan enam warga Sei Mencirim yang ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, pasca bentrok sengketa lahan dengan PTPN II.
Pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu-ibu ini, juga menuding aparat kepolisian telah ‘’diculik’’ anggota keluarga mereka. Akibat tindakan tersebut, warga mengaku menjadi ketakutan. Untuk itulah mereka meminta pada Kapoldasu, segera warga yang saat ini sedang ditahan di Mapoldasu. “Kami resah dengan apa yang dilakukan Poldasu. Mereka menculik dan menangkap paksa anggota keluarga kami,” ujar salah seorang pendemo.
Warga ini juga mengancam, apabila Kapoldasu tidak memenuhi tuntutan yang diajukan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan menginap di Markas Polda Sumatera Utara hingga anggota keluarga mereka dilepaskan. “Jika keluarga kami tidak dilepaskan, kami akan menginap disini,” teriak warga.
Menanggapi aksi pendemo itu, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, langsung turun dan menemui massa. Dihadapan massa, Wisjnu, mengatakan bahwa ia menerima aksi unjuk rasa ini. Namun, Wisjnu, tetap memproses keenam warga yang ditahan itu. “Kita tetap akan proses enam orang yang ditangkap,” ujarnya dihadapan pengunjuk rasa. (mag-12)