25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Anggaran Dipotong Rp325 Miliar, Dinas PKPPR Medan Batalkan 7 Proyek

Ilustasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan membutuhkan dana lebih untuk dijadikan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun terpaksa memangkas anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di jajarannya. Di antaranya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT membenarkan hal tersebut. Benny mengatakan, hingga saat ini Pemko Medan telah memotong anggaran Dinas yang terletak di Jalan A.H Nasution Kota Medan itu sebesar 75 persen.

“Awalnya dipotong 60 persen, terakhir sudah ditambah lagi, sekarang yang dipotong sudah 75 persen,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Senin (8/6).

Dijelaskan Benny, dengan dipotongnya anggaran sebanyak 75 persen tersebut maka Dinas PKPPR harus kehilangan anggaran sebesar Rp325 miliar dari total anggaran sebesar Rp431 Miliar.

“Jadi sekarang yang tersisa hanya sekitar seratusan miliar. Ya sebisa mungkin anggaran ini akan kita maksimalkan, walaupun sampai saat ini kita belum ada DPA (daftar pengguna anggaran dan perubahan SPD (surat persediaan dana),” ujarnya.

Dikatakan Benny, dengan sisa anggaran itu, masih ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan Dinas PKPPR Kota Medan, walaupun mayoritas proyek yang direncanakan akan dibangun pada tahun ini dipastikan tertunda pelaksanaannya sampai pada waktu yang belum bisa ditentukan.

“Dari 18 proyek konsultan, 7 sudah dibatalkan, 1 sudah menang sebelum Covid-19, tapi karena Covid-19 ini maka masih menunggu kepastian. Sedangkan 10 lagi pending karena belum ada kepastian. Total kita ada 117 paket fisik, tinggal 7 yang bertahan, yang batal sudah 110 paket,” katanya.

Adapun beberapa kegiatan pembangunan yang masih bisa dilakukan oleh Dinas PKPPR, lanjut Benny, hanyalah fokus kepada proyek-proyek rehab sejumlah bangunan, mulai dari bangunan sekolah, kantor instansi dan juga rumah sakit.

“Tinggal rehab-rehab bangunan sekolah dan kantor. Untuk sekolah yang mau di rehab itu ada sekitar 30-an sekolah, untuk tingkat SD dan SMP sederajat, tidak ada pembangunan gedung sekolah yang baru, yang ada cuma rehab. Kantor instansi ada kantor lurah Kemenangan Tani, rehab kantor lurah Kemenangan Tani ini yang mau kita Push pembangunannya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit, Dinas PKPPR akan fokus kepada finalisasi pembangunan rumah sakit (RS) tipe C Medan Utara di Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita juga akan fokus pada finalisasi RS tipe C di Medan Labuhan. Secara fisik bangunan, RS nya sudah selesai, tinggal pemasangan instalasi AC dan finil sama IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) nya saja. Mudah-mudahan bisa segara terealisasi, karena sebelum wabah Covid-19 ini ada di Medan, RS itu sudah ditargetkan untuk dapat berperasi pada tahun ini,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan turut mendukung langkah yang akan diambil oleh Dinas PKPPR untuk tetap melakukan sejumlah pembangunan dengan mengoptimalkan sisa anggaran yang ada.

“Tidak ada yang mau anggaran OPD dipotong sehingga banyak pembangunan yang harus tertunda di tahun ini, termasuk di Dinas PKPPR. Tapi kondisi pandemi ini adalah hal yang tidak bisa terelakkan dan tidak ada pembangunan yang lebih penting dari keselamatan masyarakat saat ini, baik selamat dari wabah maupun dari dampak sosialnya. Maka berapapun sisa anggaran yang ada, kita dukung Dinas PKPPR untuk bisa memaksimalkan apa-apa saja yang masih bisa dibangun,” ungkap Dedy kepada Sumut Pos, Senin (8/6).

Dedy mengatakan, rencana Dinas PKPPR yang saat ini akan berfokus kepada rehab gedung kantor lurah, sekolah hingga finalisasi gedung RS dirasa sudah sangat tepat, sebab tempat-tempat tersebut tetap harus bisa menjadi sentra pelayanan masyarakat di tengah pandemi.

“Khususnya RS, kalau bisa beroperasi tahun ini juga tentu itu sangat bagus, tak bisa kita pungkiri Kota Medan masih kekurangan fasilitas medis yang memadai,” katanya.

Sedangkan untuk rehab gedung-gedung sekolah, Dedy juga menilai sangat penting, apalagi bila penerapan New Normal segera berlaku dan kementerian pendidikan jadi menerapkan kembali sistem belajar di sekolah bagi para siswa.

“Karena cepat atau lambat, anak-anak kita akan kembali belajar di sekolah. Kantor lurah juga menjadi salah satu kantor pemerintah yang paling sering dikunjungi masyarakat saat ini, dan optimalisasi anggaran menjadi kunci pembangunan di tengah pandemi. Pemko Medan harus tahu, apa-apa saja pembangunan yang harus menjadi prioritas, RS dan sekolah layak jadi prioritas pembangunan,” tandasnya.(map/azw)

Ilustasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan membutuhkan dana lebih untuk dijadikan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun terpaksa memangkas anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di jajarannya. Di antaranya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT membenarkan hal tersebut. Benny mengatakan, hingga saat ini Pemko Medan telah memotong anggaran Dinas yang terletak di Jalan A.H Nasution Kota Medan itu sebesar 75 persen.

“Awalnya dipotong 60 persen, terakhir sudah ditambah lagi, sekarang yang dipotong sudah 75 persen,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Senin (8/6).

Dijelaskan Benny, dengan dipotongnya anggaran sebanyak 75 persen tersebut maka Dinas PKPPR harus kehilangan anggaran sebesar Rp325 miliar dari total anggaran sebesar Rp431 Miliar.

“Jadi sekarang yang tersisa hanya sekitar seratusan miliar. Ya sebisa mungkin anggaran ini akan kita maksimalkan, walaupun sampai saat ini kita belum ada DPA (daftar pengguna anggaran dan perubahan SPD (surat persediaan dana),” ujarnya.

Dikatakan Benny, dengan sisa anggaran itu, masih ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan Dinas PKPPR Kota Medan, walaupun mayoritas proyek yang direncanakan akan dibangun pada tahun ini dipastikan tertunda pelaksanaannya sampai pada waktu yang belum bisa ditentukan.

“Dari 18 proyek konsultan, 7 sudah dibatalkan, 1 sudah menang sebelum Covid-19, tapi karena Covid-19 ini maka masih menunggu kepastian. Sedangkan 10 lagi pending karena belum ada kepastian. Total kita ada 117 paket fisik, tinggal 7 yang bertahan, yang batal sudah 110 paket,” katanya.

Adapun beberapa kegiatan pembangunan yang masih bisa dilakukan oleh Dinas PKPPR, lanjut Benny, hanyalah fokus kepada proyek-proyek rehab sejumlah bangunan, mulai dari bangunan sekolah, kantor instansi dan juga rumah sakit.

“Tinggal rehab-rehab bangunan sekolah dan kantor. Untuk sekolah yang mau di rehab itu ada sekitar 30-an sekolah, untuk tingkat SD dan SMP sederajat, tidak ada pembangunan gedung sekolah yang baru, yang ada cuma rehab. Kantor instansi ada kantor lurah Kemenangan Tani, rehab kantor lurah Kemenangan Tani ini yang mau kita Push pembangunannya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit, Dinas PKPPR akan fokus kepada finalisasi pembangunan rumah sakit (RS) tipe C Medan Utara di Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita juga akan fokus pada finalisasi RS tipe C di Medan Labuhan. Secara fisik bangunan, RS nya sudah selesai, tinggal pemasangan instalasi AC dan finil sama IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) nya saja. Mudah-mudahan bisa segara terealisasi, karena sebelum wabah Covid-19 ini ada di Medan, RS itu sudah ditargetkan untuk dapat berperasi pada tahun ini,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan turut mendukung langkah yang akan diambil oleh Dinas PKPPR untuk tetap melakukan sejumlah pembangunan dengan mengoptimalkan sisa anggaran yang ada.

“Tidak ada yang mau anggaran OPD dipotong sehingga banyak pembangunan yang harus tertunda di tahun ini, termasuk di Dinas PKPPR. Tapi kondisi pandemi ini adalah hal yang tidak bisa terelakkan dan tidak ada pembangunan yang lebih penting dari keselamatan masyarakat saat ini, baik selamat dari wabah maupun dari dampak sosialnya. Maka berapapun sisa anggaran yang ada, kita dukung Dinas PKPPR untuk bisa memaksimalkan apa-apa saja yang masih bisa dibangun,” ungkap Dedy kepada Sumut Pos, Senin (8/6).

Dedy mengatakan, rencana Dinas PKPPR yang saat ini akan berfokus kepada rehab gedung kantor lurah, sekolah hingga finalisasi gedung RS dirasa sudah sangat tepat, sebab tempat-tempat tersebut tetap harus bisa menjadi sentra pelayanan masyarakat di tengah pandemi.

“Khususnya RS, kalau bisa beroperasi tahun ini juga tentu itu sangat bagus, tak bisa kita pungkiri Kota Medan masih kekurangan fasilitas medis yang memadai,” katanya.

Sedangkan untuk rehab gedung-gedung sekolah, Dedy juga menilai sangat penting, apalagi bila penerapan New Normal segera berlaku dan kementerian pendidikan jadi menerapkan kembali sistem belajar di sekolah bagi para siswa.

“Karena cepat atau lambat, anak-anak kita akan kembali belajar di sekolah. Kantor lurah juga menjadi salah satu kantor pemerintah yang paling sering dikunjungi masyarakat saat ini, dan optimalisasi anggaran menjadi kunci pembangunan di tengah pandemi. Pemko Medan harus tahu, apa-apa saja pembangunan yang harus menjadi prioritas, RS dan sekolah layak jadi prioritas pembangunan,” tandasnya.(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/