30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kolom Jalur Prestasi PPDB Online Tak Bisa Diakses, Peserta Gagal Daftar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Selasa (8/6). Hal ini akibat aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 mengalami gangguan, khususnya pada kolom Jalur Prestasi. Sehingga, para peserta gagal melakukan pendaftaran PPBD Online.

Datangi: para orangtua dari peserta pendaftar PPDB tahun 2021 berkumpul di Disdik Sumut untuk mendengar penjelasan terkait PPBD online yang tidak bisa akses. bagus/sumu tpos.

Gangguan aplikasi PPDB Online terjadi pada kolom jalur prestasi. Para orangtua peserta lantas mendatangi Kantor Disdik Sumut, didominasi para siswa yang ingin mendaftarkan ke SMA Negeri 1 Medan.

“Saya datang langsung ke Kantor Disdik Sumut ini, ingin mencari informasi langsung. Kenapa dan ada apa PPBD online tidak bisa diakses di bagian kolom jalur prestasi untuk di SMA Negeri 1 Medan,” kata Febrina, orangtua dari Meri Ginting kepada wartawan di Kantor Disdik Sumut.

Ironisnya, dalam aplikasi PPBD online tersebut, sejumlah orang tua siswa hanya menemukan SMA Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Hal itu juga hanya ditemukan SMA Negeri 1 Kabupaten Nias Barat. Namun, SMA Negeri 1 Medan tidak ditemukan dalam sistem tersebut.

Febrina mengatakan, kejadian ini seharusnya menjadi catatan dan evaluasi kepada Disdik Sumut untuk memberikan pelayanan terbaik dan informasi yang jelas dan detail dalam aplikasi PPDB online tersebut.

“Menurut saya, disdik perlu dievaluasi. Harusnya dibuat data akurat lebih detail. Sekarang kan zaman mudah, teknologi gampang, tapi kenapa tidak bisa diakses,” tutur Febri. Dari pantauan Sumut Pos di Kantor Disdik, para orangtua dikumpulkan di Aula untuk diberikan pengarahan mendaftar PPDB secara online. Banyaknya jumlah orangtua yang mendatangi kantor Disdik tersebut, membuat petugas PPDB kewalahan untuk memberikan penjelasan secara detail.

Sedangkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Prof.Syaifuddin yang ada dalam pengarahan kepada orangtua siswa, menolak untuk diwawancarai wartawan. “Oh tidak-tidak, maaf,” kata Syaifuddin.

Syaifuddin mengarahkan wartawan untuk mewawancari Pantia PPDB Disdik Sumut. Ia pun, berlalu meninggalkan wartawan yang hendak meminta keterangannnya.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sumut, Suhendri membantah ada gangguan terjadi pada sistem PPDB Online. Ia beralasan banyak orangtua siswa melakukan pendaftaran dengan membuka aplikasi melalui handpone, bukan dari laptop atau komputer.

“Orangtua yang hadir kita support kita edukasi karena mungkin ada kendala. Karena itu, kita edukasi membantu masyrakat agar lebih mudah akses. Tapi, intinya Dinas Pendidikan tidak akan merugikan peserta didik. Kita berharap masalah yang dihadapi bisa diselesaikan,” kata Suhendri.

Suhendri juga membantah terkait keluhan orang tua siswa terhadap kolom jalur prestasi di SMA Negeri 1 Medan, yang tidak ditemukan dalam aplikasi tersebut. Dia berasalan, orangtua siswa atau calon peserta saat registrasi tidak sesuai.

“Artinya kalau muncul tidak sesuai pilihan atau salah atau tidak kelihatan karena sistem registrasinya belum lengkap belum sempurna. Itu lah jadi kendalan awal karena di history kemudian belum di hapus oleh pendaftar. Sehingga yang muncul pendaftaran yang belum valid. Tapi tadi beberapa sudah kita lakukan edukasi coba membantu. Alhamdulillah, sudah selesai,” ujar Suhendri.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang mendapat informasi peristiwa ini, turun langsung dan mendatangi kantor Disdik Sumut. Ia pun, melihat sistem dilakukan Disdik Sumut pada pelaksanaan PPDB tersebut. “Pertama saya lihat aplikasi kacau, tidak dipersiapkan dengan matang. Kekacauan itu, saya ada beberapa catatan,” ungkap Abyadi kepada wartawan.

Pertama, Abyadi mengungkapkan gangguan itu sudah terjadi sejak Senin (7/6) kemarin. Sedangkan pendaftaran atau registrasi dilakukan sejak 7 hingga 9 Juni 2021. Artinya, sudah ada satu hari kosong karena gangguan tersebut. “Untuk pilihan sekolah, misalnya, peserta memilih SMA 1 Medan, tapi yang ada SMA Negeri 1 Pantai Labu,” ungkap Abyadi.

Ketiga, Abyadi menjelaskan di dalam aplikasi itu, tidak terlihat jalur zonasi, Afirmasi dan Prestasi. Kemudian, terjadi gangguan. Parahnya lagi, tidak terlihat pihak penanggungjawab atau vendor dari aplikasi itu sendiri.

“Lalu petugas teknis cuma sedikit yang kita lihat. Cuma dua orang tapi tidak punya IDCcard, kita tidak tahu dia siapa. Saya kira ini sangat penting jadi catatan kami. Ini sudah menyebabkan kerugian, jadi saya harap pendaftarannya diperpanjang,” pungkas Abyadi.

SMAN 1 Medan Buka Posko

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan, Sabar mengaku, banyak orangtua peserta datang ke SMA Negeri 1 Medan untuk mencari informasi atas kendala pada sistem PPDB online. Untuk itu, SMA Negeri 1 Medan membuka posko informasi.

“Kami temui laporan orang tua siswa, daftar di SMA 1, keluar sekolah lain. Jadi, kita hanya menginformasikan saja. Kalau kendala, bukan wewenang kami,” ucap Sabar.

Sabar mengakui ada ganguan pada sistem PPDB tersebut. Sehingga, dengan dibukanya posko akan membantu memberikan informasi serta mengarahkan orangtua untuk bertanya langsung kepada Disdik Sumut sebagai operator dalam pelaksanaan PPDB online 2021.

“Kami SMA Negeri 1 Medan hanya menjelaskan kalau operasi pendaftaran langsung di Disdik Medan,” ujar Sabar.

Sabar mengaku, SMA Negeri 1 Medan sudah berkordinasi dengan Disdik Sumut. “Kalau kuota di SMA Negeri 1 Medan ada 432 siswa pada tahun ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jadwal PPDB online tahun 2021, pendaftaran dan seleksi jalur Afirmasi, jalur Perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi pada 7-9 Juni 2021. Verifikasi dan validasi data pada 10-12 Juni 2021. Sedangkan konfirmasi kesediaan peserta didik pada 13 Juni 2021.

Kemudian, pendaftaran dan seleksi jalur zonasi pada13-16 Juni 2021, verifikasi dan validasi data pada17-19 Juni 2021. Sedangkan pengumuman hasil seleksi jalur zonasi pada 20 Juni 2021. Untuk konfirmasi kesehatan peserta Didik pada 20 Juni 2021 dan pendaftaran ulang pada 5-9 Juli 2021.

PPDB di DKI Dihentikan Sementara

Tak hanya di Kota Medan, situs resmi PPDB Jakarta 2021 juga bermasalah karena sulit diakses. Imbasnya, proses pengajuan akun dihentikan sementara. Hal itu diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Twitter @PPDBDKI1. Pemberitahuan itu diunggah pada Selasa (8/6).

Sistem pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Jakarta masih dalam tahap optimalisasi. Jadi, pengajuan PPDB dihentikan sementara dan bisa dimulai lagi pukul 12.00 WIB. “Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali,” tulis akun tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, hal ini sebagai imbas perlambatan sistem PPDB.Teguh awalnya mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom selaku penyedia provider. Hasilnya, Ombudsman mengindikasi adanya kegagalan provider dalam memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth yang mengganggu pendaftaran PPDB online. Hal tersebut menyebabkan terjadinya pelambatan sistem yang mengganggu proses pengajuan akun pendaftaran.

“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021 juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport ) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6). Permasalahan sistem ini dapat merugikan peserta didik yang belum berhasil mengajukan akun. Sebab, Pemprov DKI menerapkan nilai pembobotan berdasarkan waktu pendaftaran.

Teguh juga mewanti-wanti agar provider bisa menyiapkan berbagai antisipasi dalam mengatasi permasalahan sistem. Menurut Teguh, jalannya pendaftaran di jalur selanjutnya akan lebih kompleks.

“Jika Provider tidak mampu melakukan integrasi sistem pendaftaran dengan Dukcapil dan Sidanira secara dinamis maka hal itu dipastikan dari awal sehingga Disdik juga dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan perbantuan dari OPD lain agar pos-pos pelayanan Disdik tidak menyebabkan kerumunan, menjalankan prokes dan tidak menjadi kluster baru pandemi di Jakarta,” ujarnya. (gus/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Selasa (8/6). Hal ini akibat aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 mengalami gangguan, khususnya pada kolom Jalur Prestasi. Sehingga, para peserta gagal melakukan pendaftaran PPBD Online.

Datangi: para orangtua dari peserta pendaftar PPDB tahun 2021 berkumpul di Disdik Sumut untuk mendengar penjelasan terkait PPBD online yang tidak bisa akses. bagus/sumu tpos.

Gangguan aplikasi PPDB Online terjadi pada kolom jalur prestasi. Para orangtua peserta lantas mendatangi Kantor Disdik Sumut, didominasi para siswa yang ingin mendaftarkan ke SMA Negeri 1 Medan.

“Saya datang langsung ke Kantor Disdik Sumut ini, ingin mencari informasi langsung. Kenapa dan ada apa PPBD online tidak bisa diakses di bagian kolom jalur prestasi untuk di SMA Negeri 1 Medan,” kata Febrina, orangtua dari Meri Ginting kepada wartawan di Kantor Disdik Sumut.

Ironisnya, dalam aplikasi PPBD online tersebut, sejumlah orang tua siswa hanya menemukan SMA Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Hal itu juga hanya ditemukan SMA Negeri 1 Kabupaten Nias Barat. Namun, SMA Negeri 1 Medan tidak ditemukan dalam sistem tersebut.

Febrina mengatakan, kejadian ini seharusnya menjadi catatan dan evaluasi kepada Disdik Sumut untuk memberikan pelayanan terbaik dan informasi yang jelas dan detail dalam aplikasi PPDB online tersebut.

“Menurut saya, disdik perlu dievaluasi. Harusnya dibuat data akurat lebih detail. Sekarang kan zaman mudah, teknologi gampang, tapi kenapa tidak bisa diakses,” tutur Febri. Dari pantauan Sumut Pos di Kantor Disdik, para orangtua dikumpulkan di Aula untuk diberikan pengarahan mendaftar PPDB secara online. Banyaknya jumlah orangtua yang mendatangi kantor Disdik tersebut, membuat petugas PPDB kewalahan untuk memberikan penjelasan secara detail.

Sedangkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Prof.Syaifuddin yang ada dalam pengarahan kepada orangtua siswa, menolak untuk diwawancarai wartawan. “Oh tidak-tidak, maaf,” kata Syaifuddin.

Syaifuddin mengarahkan wartawan untuk mewawancari Pantia PPDB Disdik Sumut. Ia pun, berlalu meninggalkan wartawan yang hendak meminta keterangannnya.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sumut, Suhendri membantah ada gangguan terjadi pada sistem PPDB Online. Ia beralasan banyak orangtua siswa melakukan pendaftaran dengan membuka aplikasi melalui handpone, bukan dari laptop atau komputer.

“Orangtua yang hadir kita support kita edukasi karena mungkin ada kendala. Karena itu, kita edukasi membantu masyrakat agar lebih mudah akses. Tapi, intinya Dinas Pendidikan tidak akan merugikan peserta didik. Kita berharap masalah yang dihadapi bisa diselesaikan,” kata Suhendri.

Suhendri juga membantah terkait keluhan orang tua siswa terhadap kolom jalur prestasi di SMA Negeri 1 Medan, yang tidak ditemukan dalam aplikasi tersebut. Dia berasalan, orangtua siswa atau calon peserta saat registrasi tidak sesuai.

“Artinya kalau muncul tidak sesuai pilihan atau salah atau tidak kelihatan karena sistem registrasinya belum lengkap belum sempurna. Itu lah jadi kendalan awal karena di history kemudian belum di hapus oleh pendaftar. Sehingga yang muncul pendaftaran yang belum valid. Tapi tadi beberapa sudah kita lakukan edukasi coba membantu. Alhamdulillah, sudah selesai,” ujar Suhendri.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang mendapat informasi peristiwa ini, turun langsung dan mendatangi kantor Disdik Sumut. Ia pun, melihat sistem dilakukan Disdik Sumut pada pelaksanaan PPDB tersebut. “Pertama saya lihat aplikasi kacau, tidak dipersiapkan dengan matang. Kekacauan itu, saya ada beberapa catatan,” ungkap Abyadi kepada wartawan.

Pertama, Abyadi mengungkapkan gangguan itu sudah terjadi sejak Senin (7/6) kemarin. Sedangkan pendaftaran atau registrasi dilakukan sejak 7 hingga 9 Juni 2021. Artinya, sudah ada satu hari kosong karena gangguan tersebut. “Untuk pilihan sekolah, misalnya, peserta memilih SMA 1 Medan, tapi yang ada SMA Negeri 1 Pantai Labu,” ungkap Abyadi.

Ketiga, Abyadi menjelaskan di dalam aplikasi itu, tidak terlihat jalur zonasi, Afirmasi dan Prestasi. Kemudian, terjadi gangguan. Parahnya lagi, tidak terlihat pihak penanggungjawab atau vendor dari aplikasi itu sendiri.

“Lalu petugas teknis cuma sedikit yang kita lihat. Cuma dua orang tapi tidak punya IDCcard, kita tidak tahu dia siapa. Saya kira ini sangat penting jadi catatan kami. Ini sudah menyebabkan kerugian, jadi saya harap pendaftarannya diperpanjang,” pungkas Abyadi.

SMAN 1 Medan Buka Posko

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan, Sabar mengaku, banyak orangtua peserta datang ke SMA Negeri 1 Medan untuk mencari informasi atas kendala pada sistem PPDB online. Untuk itu, SMA Negeri 1 Medan membuka posko informasi.

“Kami temui laporan orang tua siswa, daftar di SMA 1, keluar sekolah lain. Jadi, kita hanya menginformasikan saja. Kalau kendala, bukan wewenang kami,” ucap Sabar.

Sabar mengakui ada ganguan pada sistem PPDB tersebut. Sehingga, dengan dibukanya posko akan membantu memberikan informasi serta mengarahkan orangtua untuk bertanya langsung kepada Disdik Sumut sebagai operator dalam pelaksanaan PPDB online 2021.

“Kami SMA Negeri 1 Medan hanya menjelaskan kalau operasi pendaftaran langsung di Disdik Medan,” ujar Sabar.

Sabar mengaku, SMA Negeri 1 Medan sudah berkordinasi dengan Disdik Sumut. “Kalau kuota di SMA Negeri 1 Medan ada 432 siswa pada tahun ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jadwal PPDB online tahun 2021, pendaftaran dan seleksi jalur Afirmasi, jalur Perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi pada 7-9 Juni 2021. Verifikasi dan validasi data pada 10-12 Juni 2021. Sedangkan konfirmasi kesediaan peserta didik pada 13 Juni 2021.

Kemudian, pendaftaran dan seleksi jalur zonasi pada13-16 Juni 2021, verifikasi dan validasi data pada17-19 Juni 2021. Sedangkan pengumuman hasil seleksi jalur zonasi pada 20 Juni 2021. Untuk konfirmasi kesehatan peserta Didik pada 20 Juni 2021 dan pendaftaran ulang pada 5-9 Juli 2021.

PPDB di DKI Dihentikan Sementara

Tak hanya di Kota Medan, situs resmi PPDB Jakarta 2021 juga bermasalah karena sulit diakses. Imbasnya, proses pengajuan akun dihentikan sementara. Hal itu diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Twitter @PPDBDKI1. Pemberitahuan itu diunggah pada Selasa (8/6).

Sistem pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Jakarta masih dalam tahap optimalisasi. Jadi, pengajuan PPDB dihentikan sementara dan bisa dimulai lagi pukul 12.00 WIB. “Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali,” tulis akun tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, hal ini sebagai imbas perlambatan sistem PPDB.Teguh awalnya mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom selaku penyedia provider. Hasilnya, Ombudsman mengindikasi adanya kegagalan provider dalam memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth yang mengganggu pendaftaran PPDB online. Hal tersebut menyebabkan terjadinya pelambatan sistem yang mengganggu proses pengajuan akun pendaftaran.

“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021 juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport ) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6). Permasalahan sistem ini dapat merugikan peserta didik yang belum berhasil mengajukan akun. Sebab, Pemprov DKI menerapkan nilai pembobotan berdasarkan waktu pendaftaran.

Teguh juga mewanti-wanti agar provider bisa menyiapkan berbagai antisipasi dalam mengatasi permasalahan sistem. Menurut Teguh, jalannya pendaftaran di jalur selanjutnya akan lebih kompleks.

“Jika Provider tidak mampu melakukan integrasi sistem pendaftaran dengan Dukcapil dan Sidanira secara dinamis maka hal itu dipastikan dari awal sehingga Disdik juga dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan perbantuan dari OPD lain agar pos-pos pelayanan Disdik tidak menyebabkan kerumunan, menjalankan prokes dan tidak menjadi kluster baru pandemi di Jakarta,” ujarnya. (gus/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/