BELAWAN- Kayu gelondongan yang berasal dari Bengkalis, Riau, diduga hasil ilegal loging, masih tertahan di dermaga IKD Pelabuhan Belawan, Jum’at (8/7). Diguda dokumen kayu gelondongan tersebut bermasalah sehingga Polres Pelabuhan Belawan menahan ribuan kubik meter kayu tersebut.
Ada dua mobil truk yang bermuatan kayu gelondongan dengan nomor polisi BK 8674 DS dan BK 8075 LU di dermaga tersebut yang sudah diberikan Police line.
Menurut informasi yang diterima wartawan Koran ini dilapangan Kapal Bwin I yang membawa ribuan meter kubik asal Bengkalis Riau ini rencananya akan dibawa ke Tanjung Morawa. “Kayu gelondong tersebut masuk ke sini sekitar beberapa hari yang lalu, namun sampai saat ini masih tertahan, tidak tahu apa penyebabnya, saya lihat kemarin kayu tersebut dibongkar dari kapal dan diletakkan di belasan truk yang sudah dipersiapkan, namun saya lihat hari ini sudah berkurang dan juga sudah di berikan garis polisi” ujar sumber terpercaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam W membenarkan, telah mengamankan kayu gelondongan tersebut. “Kami tahan kayu gelondongan tersebut karena dokumennya mencurigakan,” ujarnya. (mag-11)