MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi C DPRD Medan, Roby Barus memprediksi akan kembali terjadi pertumpahan darah di kawasan Jalan Sutomo ketika tim terpadu menertibkan pedagang yang masih bertahan, Jumat (10/7) mendatang. Hal ini berkaca dari bentrokan antara pedagang dan Satpol PP yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Roby, ketidaktegasan Pemko Medan dan aparat kepolisian yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.
“Kalau berani tegas, sudah dari dulu konflik ini selesai dan semua pedagang bisa bersatu di Pasar Induk,” kata Roby saat ditemui di ruang Badan Kehormatan Dewan (BKD), Rabu (8/7).
Kata dia, yang harus dilakukan aparat kepolisian untuk meredam jatuhnya kembali korban dalam aksi penertiban, yakni melakukan penangkapan dan mengamankan oknum yang diduga provokator. Diakuinya, salah satu oknum yang meminta agar pedagang tetap bertahan adalah Roma P Simaremare yang juga kader PDIP dan mantan Anggota DPRD Medan priode 200-2014.
“Ketika rapat internal partai, saya sudah ingatkan kepada beliau (Roma) untuk bersedia direlokasi ke Pasar Induk. Karena kawasan Sutomo akan dibebaskan dari aktivitas pedagang,” jelasnya.
Sayangnya, kata Roby, Roma menolak untuk direlokasi. Bahkan meminta waktu untuk tetap dibiarkan berjualan. Karena, para pedagang yang tidak bersedia direlokasi ke Pasar Induk sedang mengusahakan lahan untuk dibangun pasar di kawasan Jalan Pancing.
“Sekarang tinggal aparat kepolisian yang bertindak, biar cepat persoalannya selesai, segera tangkap provokatornya. Sesama kader PDIP, saya sudah memberikan peringatan,” imbuhnya.
Ketika anggaran pembangunan Pasar Induk disahkan, Roby mengaku jabatan Roma P Simare-mare itu Sekretaris Fraksi PDIP. Dimana ketika itu? Fraksi PDIP menyetujui anggaran pembangunan gedung Pasar Induk.
“Kalau sudah setuju dari awal, harusnya setuju dengan rencana relokasi. Jangan sudah tidak terpilih menjadi anggota dewan, malah tidak menyetujui relokasi dan memprovokasi pedagang untuk tetap bertahan,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu menambahkan, pihak yang tidak setuju dengan relokasi pedagang ke Pasar Induk merupakan oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi dari keberadaan pasar di Sutomo.
“Kalau di Sutomo, retribusinya tidak jelas bahkan tidak sampai masuk ke kas daerah. Di Pasar Induk beda, kontribusi pedagang dikutip PD Pasar, dan disetorkan ke kas daerah,” tuturnya.
Ketua Persatuan Pedagan Penampungan Pasar Sutomo, Roma P Simaremare belum bersedia memberikan konfirmasi mengenai rencana relokasi ke Pasar Induk. Sebelumnya, Roma pernah menyebutkan bahwa rencana relokasi ke Pasar Induk tidak bisa dilakukan. Mengingat akses maupun fasilitas Pasar Induk belum layak.
Selain itu, dia juga menyebutkan, dari awal sudah menolak rencana pengesahan anggaran pembangunan pasar induk ketika masih duduk di DPRD Medan melalui Fraksi PDIP.
“Dari awal saya tidak setuju dibangun Pasar Induk, kalau memang tidak boleh berjualan lagi di Sutomo, kami akan pindah, tapi tolong berikan waktu untuk mencari lokasi baru untuk berjualan,” kata Roma.
Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan mengaku, penertiban pedagang Sutomo akan dilakukan sesuai rencana yakni Jumat (10/7) mendatang. Keputusan melakukan aksi penertiban diambil setelah adanya desakan dari pedagang yang sudah bersedia direlokasi ke Pasar Induk Tuntungan.
Disebutkannya, teknis kegiatan penertiban masih akan dirapatkan lebih jauh dengan beberapa unsur muspida.
“Penertiban dilakukan, dan akses-akses menuju kawasan Sutomo akan diblokir. Tapi semua itu masih akan dibahas lagi dalam rapat, nanti hasilnya akan saya beritahu,” urainya.
Sebelumnya, strategi penutupan akses jalan menuju kawasan Sutomo sudah pernah dilakukan oleh Petugas Satpol PP. Namun, sayang strategi tersebut tidak berhasil dijalankan. (dik/adz)