24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Anggaran Pilkada Medan 2020 Dinilai Terlalu Besar, KPU Diminta Pangkas Jumlah TPS

Petugas di TPS 36 Komplek Citra Wisata Medan. Untuk menekan anggaran Pilkada Medan, KPU diminta mengurangi jumlah TPS.
Sutan siregar/sumut pos
TPS: Petugas di TPS 36 Komplek Citra Wisata Medan. Untuk menekan anggaran Pilkada Medan, KPU diminta mengurangi jumlah TPS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan kembali diminta merevisi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, anggaran yang diusulkan berkisar Rp92 miliar masih terlalu besar. Karenanya, KPU diminta memangkas anggaran yang dianggap masih bisa diminimalisirn

“Awalnya memang diajukan sekitar Rp100 miliar lebih, tapi sudah direvisi atas permintaan kita karena anggarannya terlalu besar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Syofyan kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Menurut Syofyan, saat ini nilai itu sudah direvisi oleh KPU Medan menjadi senilai Rp92 miliar. “Itupun Rp92 miliar masih kita godok lagi. Masih ada beberapa hal yang kami pikir masih bisa ditekan KPU,” ujarnya.

Disebut Syofyan, dari beberapa mata anggaran yang masih bisa ditekan, diantaranya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dengan mengurangi jumlah TPS maka akan mengurangi biaya pelaksanaan Pilkada tersebut. “Awalnya mereka ajukan sebanyak 3.200 TPS, tapi kami minta supaya ditekan jadi 2.750 TPS saja,” jelasnya.

Disebut Syofyan, jumlah 2.750 TPS itu sudah cukup. Walaupun pengurangan TPS itu diyakini, secara otomatis akan membuat tiap TPS-nya akan jadi lebih banyak jumlah pemilih. “Tapi kan ini Pilkada, berbeda dengan Pemilu kemarin yang harus mencoblos 5 surat suara sekaligus. Sedangkan ini suara yang mau dicoblos cuma 1 lembar. Tentu waktu yang dibutuhkan setiap orangnya untuk mencoblos jauh lebih cepat,” terangnya.

Untuk itu, kata Syofyan, pihaknya akan segera kembali melakukan rapat tentang anggaran Pilkada ini dengan pihak-pihak terkait pada Rabu (10/7) atau Kamis (11/7) mendatang. “Hari Rabu atau kamis kami akan melakukan rapat kembali untuk membahas hal ini dengan pihak KPU Medan, Kesbangpol dan Bappeda,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan, nilai Rp92 miliar yang diusulkan KPU Medan masih sangat tinggi untuk sebuah penyelenggaraan Pilkada Kota Medan. Menurut Bahrumsyah, kenaikan usulan anggaran itu jauh lebih tinggi dari anggaran yang dibutuhkan saat Pilkada Medan periode lalu. “Rp92 miliar itu jumlah yang sangat besar, masih sangat besar lah. Berapa persen itu kenaikannya? Tahun 2015 cuma butuh Rp58 miliar. Kalaupun harus naik, ya tidak setinggi itu juga kenaikannya,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Kalau inflasi yang dijadikan acuan, kata Ketua DPD PAN Kota Medan ini, tetap saja nilainya tidak setinggi itu. “Berapa persen rupanya rata-rata inflasi kita pertahun? Kalikan lah 5 tahun, paling juga baru berapa persen, tetapi tidak sebesar itu kenaikannya. Begitu juga dengan kenaikan honor, nggak setinggi itu seharusnya,” terangnya.

Untuk itu, kata Bahrumsyah, Pemko Medan harus benar-benar teliti dalam melakukan pengkajian anggaran yang diusulkan KPU Medan. “BPKAD, Bappeda, Kesbangpol dan semua pihak harus teliti, tekan dana yang masih bisa ditekan. Tahun 2020 Kota Medan masih butuh banyak anggaran untuk pembangunan dan hal-hal lainnya yang sangat penting untuk masyarakat kota Medan, gak cuma perlu untuk Pilkada saja,” tegasnya.

Terakhir, kata Bahrumsyah, pihaknya juga akan lebih teliti dalam mempelajari usulan yang diajukan KPU ke Pemko Medan bila nantinya usulan itu sudah sampai ke DPRD Medan. “Nanti kan tetap harus melalui persetujuan DPRD Medan, tentu akan kami bawa dalam rapat paripurna dulu. Di situ kami juga akan mempelajari lebih dalam terkait usulan itu,” tandasnya. (map)

Petugas di TPS 36 Komplek Citra Wisata Medan. Untuk menekan anggaran Pilkada Medan, KPU diminta mengurangi jumlah TPS.
Sutan siregar/sumut pos
TPS: Petugas di TPS 36 Komplek Citra Wisata Medan. Untuk menekan anggaran Pilkada Medan, KPU diminta mengurangi jumlah TPS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan kembali diminta merevisi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, anggaran yang diusulkan berkisar Rp92 miliar masih terlalu besar. Karenanya, KPU diminta memangkas anggaran yang dianggap masih bisa diminimalisirn

“Awalnya memang diajukan sekitar Rp100 miliar lebih, tapi sudah direvisi atas permintaan kita karena anggarannya terlalu besar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Syofyan kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Menurut Syofyan, saat ini nilai itu sudah direvisi oleh KPU Medan menjadi senilai Rp92 miliar. “Itupun Rp92 miliar masih kita godok lagi. Masih ada beberapa hal yang kami pikir masih bisa ditekan KPU,” ujarnya.

Disebut Syofyan, dari beberapa mata anggaran yang masih bisa ditekan, diantaranya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dengan mengurangi jumlah TPS maka akan mengurangi biaya pelaksanaan Pilkada tersebut. “Awalnya mereka ajukan sebanyak 3.200 TPS, tapi kami minta supaya ditekan jadi 2.750 TPS saja,” jelasnya.

Disebut Syofyan, jumlah 2.750 TPS itu sudah cukup. Walaupun pengurangan TPS itu diyakini, secara otomatis akan membuat tiap TPS-nya akan jadi lebih banyak jumlah pemilih. “Tapi kan ini Pilkada, berbeda dengan Pemilu kemarin yang harus mencoblos 5 surat suara sekaligus. Sedangkan ini suara yang mau dicoblos cuma 1 lembar. Tentu waktu yang dibutuhkan setiap orangnya untuk mencoblos jauh lebih cepat,” terangnya.

Untuk itu, kata Syofyan, pihaknya akan segera kembali melakukan rapat tentang anggaran Pilkada ini dengan pihak-pihak terkait pada Rabu (10/7) atau Kamis (11/7) mendatang. “Hari Rabu atau kamis kami akan melakukan rapat kembali untuk membahas hal ini dengan pihak KPU Medan, Kesbangpol dan Bappeda,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan, nilai Rp92 miliar yang diusulkan KPU Medan masih sangat tinggi untuk sebuah penyelenggaraan Pilkada Kota Medan. Menurut Bahrumsyah, kenaikan usulan anggaran itu jauh lebih tinggi dari anggaran yang dibutuhkan saat Pilkada Medan periode lalu. “Rp92 miliar itu jumlah yang sangat besar, masih sangat besar lah. Berapa persen itu kenaikannya? Tahun 2015 cuma butuh Rp58 miliar. Kalaupun harus naik, ya tidak setinggi itu juga kenaikannya,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Kalau inflasi yang dijadikan acuan, kata Ketua DPD PAN Kota Medan ini, tetap saja nilainya tidak setinggi itu. “Berapa persen rupanya rata-rata inflasi kita pertahun? Kalikan lah 5 tahun, paling juga baru berapa persen, tetapi tidak sebesar itu kenaikannya. Begitu juga dengan kenaikan honor, nggak setinggi itu seharusnya,” terangnya.

Untuk itu, kata Bahrumsyah, Pemko Medan harus benar-benar teliti dalam melakukan pengkajian anggaran yang diusulkan KPU Medan. “BPKAD, Bappeda, Kesbangpol dan semua pihak harus teliti, tekan dana yang masih bisa ditekan. Tahun 2020 Kota Medan masih butuh banyak anggaran untuk pembangunan dan hal-hal lainnya yang sangat penting untuk masyarakat kota Medan, gak cuma perlu untuk Pilkada saja,” tegasnya.

Terakhir, kata Bahrumsyah, pihaknya juga akan lebih teliti dalam mempelajari usulan yang diajukan KPU ke Pemko Medan bila nantinya usulan itu sudah sampai ke DPRD Medan. “Nanti kan tetap harus melalui persetujuan DPRD Medan, tentu akan kami bawa dalam rapat paripurna dulu. Di situ kami juga akan mempelajari lebih dalam terkait usulan itu,” tandasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/