25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Copot Kepala Jembatan Timbang Tanjung Morawa II

MEDAN- Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) mendesak Plt Gubsu untuk mencopot Kepala Jembatan Timbang Tanjung Morawa II. Pasalnya, pihak jembatan timbang Tanjung Morawa II kerap melakukan pungli terhadap supir.

“Kita menduga pihak Timbangan Tanjungmorawa II telah melakukan kutipan liar terhadap supir,” ungkap koordinator aksi Rahmad Hidayat di depan kantor DPRD Sumut, Senin (8/8).

Dalam aksi itu, massa membakar replika kotak suara pemilihan umum sebagai bukti kekecewaan mereka terhadap DPRD Sumut. Pasalnya, berbagai tuntutan dan aspirasi yang mereka suarakan tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kami minta DPRD Sumut untuk meninjau ulang dan bila perlu mencabut Perda No 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Karena Perda tersebut tak sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegas Rahmad.

Selain itu, massa juga meminta kepada Plt Gubsu untuk mencopot Kepala Dinas Bina Marga Sumut. AMPP juga meminta BPK-RI dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan audit dan pemeriksaan pembangunan rel kereta api Medan-Binjai. Dalam perencanaan tersebut, dialokasikan dana sekitar Rp2 miliar Tahun Anggaran 2009.
AMPP juga mendesak Kejaksaan tinggi Sumut agar mengusut tuntas penggunaan dana peningkatan dan pembangunan tubuh jalan kereta api Lintas Besitang-Watas Langkat sekitar Rp20 miliar. (saz)

MEDAN- Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) mendesak Plt Gubsu untuk mencopot Kepala Jembatan Timbang Tanjung Morawa II. Pasalnya, pihak jembatan timbang Tanjung Morawa II kerap melakukan pungli terhadap supir.

“Kita menduga pihak Timbangan Tanjungmorawa II telah melakukan kutipan liar terhadap supir,” ungkap koordinator aksi Rahmad Hidayat di depan kantor DPRD Sumut, Senin (8/8).

Dalam aksi itu, massa membakar replika kotak suara pemilihan umum sebagai bukti kekecewaan mereka terhadap DPRD Sumut. Pasalnya, berbagai tuntutan dan aspirasi yang mereka suarakan tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kami minta DPRD Sumut untuk meninjau ulang dan bila perlu mencabut Perda No 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Karena Perda tersebut tak sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegas Rahmad.

Selain itu, massa juga meminta kepada Plt Gubsu untuk mencopot Kepala Dinas Bina Marga Sumut. AMPP juga meminta BPK-RI dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan audit dan pemeriksaan pembangunan rel kereta api Medan-Binjai. Dalam perencanaan tersebut, dialokasikan dana sekitar Rp2 miliar Tahun Anggaran 2009.
AMPP juga mendesak Kejaksaan tinggi Sumut agar mengusut tuntas penggunaan dana peningkatan dan pembangunan tubuh jalan kereta api Lintas Besitang-Watas Langkat sekitar Rp20 miliar. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/