MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan meminta agar Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumut dibubarkan. Pasalnya, Bakorluh ini dinilai hanya menghabiskan anggaran, tanpa menunjukkan kinerja yang maksimal.
“Jika Bakorluh ini hanya untuk koordinasi tanpa melakukan sesuatu yang ril terhadap masyarakat, lebih baik badan ini dibubarkan saja,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban dalam rapat dengar pendapat rapat dengan Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumut yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Bustami HS dan dihadiri Kepala Bakorluh Pulung Hutabarat di gedung dewan, Senin (8/8).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumut sedikitpun tak dapat menyampaikan hasil kerjanya selama ini. Hal ini memicu kekecewaan anggota Komisi B yang hadir.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung menyesalkan sajian ekspos yang menurutnya tak layak untuk dibawakan dalam rapat. “Soalnya, dalam bahan ekspos tertera hanya berupa serapan anggaran yang tidak dirinci dengan detail. Tidak layak ini sebenarnya,” ujar Guntur.(saz)