30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

44 Organisasi di Sumut Desak Timur Dicopot

Sebanyak 44 organisasi kemasyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo.
Desakan itu disampaikan kelompok organisasi kemasyarakatan di Sumut yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersih (ASUB) terdiri dari Organisasi Mahasiswa, Serikat Petani, Serikat Buruh, Organisasi Korban, Lembaga Bantuan Hukum, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, Serikat Pedangang, Organisasi Lingkungan, Ormas keagamaan, Aktivis Prodemokrasi, dan Warga Sumatera Utara, serta lainnya.

Melalui juru bicara ASUB, Muchrizal Syahputra menyebutkan, ASUB terbentuk secara spontan, dimana kelompok masyarakat menduga ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami menduga ada upaya – upaya balas dendam dan pelemahan terhadap kinerja KPK, yang dilakukan oleh Polri, disaat gencarnya KPK mengungkap kasus korupsi di institusi Polri. Kami melihat ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan (abuse of power, Red),” katanya, Minggu (7/10).

Selanjutnya, ASUB juga menyampaikan desakan kepada pemerintahan SBY-Boediono untuk mengganti atau mencopot Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo dari jabatannya, karena tidak memiliki niat baik dalam mendukung upaya-upaya pemberatasan korupsi di tanah air.  Kemudian, mendesak pemerintah dan DPR RI serta DPD RI Membuat regulasi agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, mendesak KPK untuk Mengambil alih Penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta mendesak dan menuntut Kapolri menindak oknum anggota kepolisian yang terlibat kasus korupsi dan menangkap anggota kepolisian pelaku kekerasan serta menindaklanjuti kasus kekerasan yang hingga kini belum disentuh.

Sebanyak 44 organisasi yang tergabung dalam ASUB adalah BAKUMSU, KontraS Sumut,  FITRA Sumut, LBH Medan, HMI Medan, GMKI Medan, PARI, SBSI 92, PBHI Sumut, Pijar Keadilan, Teplok, LBH TRISILA, SAHDAR, KDAS, LBH Eka Bakti, LAPK, FRB, Kesper Sumut, FNPBI Sumut, IKOHI Sumut, Pusaka Indonesia, SBMI Sumut, KBI, SRMI, KPO PRP, KLIKa Sumut, ISMK-UMA, Liga Muslim Indonesia, FORMAS, ELSAKA, BARANI, Serikat Pekerja Mandiri, Basis Demokrasi, Sumut Transfaransi, Mapancas, Pasum Pintas, TEMBAK Sumut, GERAMSU, Earth Society For Danau Toba (ES) GEMA, ASPEBLAM, WALHI Sumut, JAP, GSBI, dan SPD.

“LBH Medan juga menduga adanya konspirasi politik dari para petinggi negara ini yang ingin melanggengkan dan memuluskan proses pembentukan UU KAMNAS (Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional) yang saat ini masih dalam perdebatan di tingkatan legilslatif, dikarenakan RUU KAMNAS ini merupakan reinkarnasi metode pembunuhan demokratisasi pada zaman orde baru yang tentu melanggar prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia,” jelas Direktur LBH Medan Surya Adinata.

Sementara itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) menggelar unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Senin (8/10) pagi. Aksi ini mereka lakukan, sebagai aksi simpatik terhadap kondisi kekisruhan antara Polri vs KPK saat ini.

Dalam orasinya, massa meminta agar polemik antara Polri vs KPK segera dihentikan. “Berdamailah Polri dan KPK, jangan perpanjang ke kisruhan ini, karena kalau ini terus berlanjut, para koruptor akan diuntungkan,” ujar Ketua Umum AMPP, Amran Pulungan. (ril/far/ari/mag-12)

Sebanyak 44 organisasi kemasyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo.
Desakan itu disampaikan kelompok organisasi kemasyarakatan di Sumut yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersih (ASUB) terdiri dari Organisasi Mahasiswa, Serikat Petani, Serikat Buruh, Organisasi Korban, Lembaga Bantuan Hukum, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, Serikat Pedangang, Organisasi Lingkungan, Ormas keagamaan, Aktivis Prodemokrasi, dan Warga Sumatera Utara, serta lainnya.

Melalui juru bicara ASUB, Muchrizal Syahputra menyebutkan, ASUB terbentuk secara spontan, dimana kelompok masyarakat menduga ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami menduga ada upaya – upaya balas dendam dan pelemahan terhadap kinerja KPK, yang dilakukan oleh Polri, disaat gencarnya KPK mengungkap kasus korupsi di institusi Polri. Kami melihat ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan (abuse of power, Red),” katanya, Minggu (7/10).

Selanjutnya, ASUB juga menyampaikan desakan kepada pemerintahan SBY-Boediono untuk mengganti atau mencopot Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo dari jabatannya, karena tidak memiliki niat baik dalam mendukung upaya-upaya pemberatasan korupsi di tanah air.  Kemudian, mendesak pemerintah dan DPR RI serta DPD RI Membuat regulasi agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, mendesak KPK untuk Mengambil alih Penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta mendesak dan menuntut Kapolri menindak oknum anggota kepolisian yang terlibat kasus korupsi dan menangkap anggota kepolisian pelaku kekerasan serta menindaklanjuti kasus kekerasan yang hingga kini belum disentuh.

Sebanyak 44 organisasi yang tergabung dalam ASUB adalah BAKUMSU, KontraS Sumut,  FITRA Sumut, LBH Medan, HMI Medan, GMKI Medan, PARI, SBSI 92, PBHI Sumut, Pijar Keadilan, Teplok, LBH TRISILA, SAHDAR, KDAS, LBH Eka Bakti, LAPK, FRB, Kesper Sumut, FNPBI Sumut, IKOHI Sumut, Pusaka Indonesia, SBMI Sumut, KBI, SRMI, KPO PRP, KLIKa Sumut, ISMK-UMA, Liga Muslim Indonesia, FORMAS, ELSAKA, BARANI, Serikat Pekerja Mandiri, Basis Demokrasi, Sumut Transfaransi, Mapancas, Pasum Pintas, TEMBAK Sumut, GERAMSU, Earth Society For Danau Toba (ES) GEMA, ASPEBLAM, WALHI Sumut, JAP, GSBI, dan SPD.

“LBH Medan juga menduga adanya konspirasi politik dari para petinggi negara ini yang ingin melanggengkan dan memuluskan proses pembentukan UU KAMNAS (Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional) yang saat ini masih dalam perdebatan di tingkatan legilslatif, dikarenakan RUU KAMNAS ini merupakan reinkarnasi metode pembunuhan demokratisasi pada zaman orde baru yang tentu melanggar prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia,” jelas Direktur LBH Medan Surya Adinata.

Sementara itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) menggelar unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Senin (8/10) pagi. Aksi ini mereka lakukan, sebagai aksi simpatik terhadap kondisi kekisruhan antara Polri vs KPK saat ini.

Dalam orasinya, massa meminta agar polemik antara Polri vs KPK segera dihentikan. “Berdamailah Polri dan KPK, jangan perpanjang ke kisruhan ini, karena kalau ini terus berlanjut, para koruptor akan diuntungkan,” ujar Ketua Umum AMPP, Amran Pulungan. (ril/far/ari/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/