MEDAN-Jhon Gabriel Tarigan (27), warga Jalan Sawit II No 3, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, dibekuk petugas Mapolsekta Percut Seituan, di Jalan Tuamang, Tembung, Percut Seituan, Minggu (7/10) malam. Pasalnya lelaki yang rencananya akan menikahi Yuli dipenghujung tahun 2012 ini kedapatan menyimpan ganja di dalam tasnya, saat sedang memadu kasih bersama kekasihnya tersebut. Akibatnya, Jhon langsung dibawa petugas ke Polsek Percut Seituan beserta barang bukti ganja dan sepeda motor Yamaha RX King warna Hitam BK 4057 GG miliknya. Tak hanya itu, Yuli yang juga saat itu sedang bersama Jhon juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jhon saat itu bertandang ke rumah pacarnya di Jalan Tuamang, Tembung, Percut Seituan, Minggu (7/10) malam. Ternyata Jhon yang bertandang ke rumah pacarnya itu membawa tas dari rumah. Namun, isi dalam tasnya ternyata disimpan daun ganja kering dan petugas pun membekuknya bersama dengan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, Jhon mengaku bahwa tas yang berisi ganja tersebut bukanlah miliknya, melainkan ditemukannya di jalan. “Tas itu bukan milik saya, saya cuma dapat dijalan tadi dan saya tak tahu dimana saya mendapatkan tas itu dan saya pun tak tahu isinya apa dan saya membawanya saat berkunjung ke rumah pacar saya,” kata Jhon. (jon)