32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pagar Pelindo Berdiri di Areal RTH, Jalan Pelabuhan II Terimbas Banjir

SEROBOT AREAL RTH:
Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan pagar milik PT Pelindo yang berdiri di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, memberikan dampak di lokasi itu dengan terimbas genangan banjir, Senin (8/10).

Pantauan di lapangan, kondisi genangan banjir di atas mata kaki orang dewasa, disebabkan aliran drainase yang tertutup oleh pagar gedung mewah milik perusahaan BUMN tersebut.

Dampak dari rusaknya jalur hijau akibat pembangunan perkantoran milik PT Pelindo, tidak hanya merusak jalur hijau, tetapi telah merusak tatanan fasilitas umum seperti trotoar dan taman.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman menyesalkan sikap dari pihak Pelindo, menata bangunan berimbas kepada masalah fasilitas umum dan penyerobotan lahan jalur hijau.

“Harusnya, Pelindo jangan asal bangun. Dampak terhadap masyarakat harus dipikirkan. Lihatlah, akibat drainase ditutup, setiap hujan banjir. Kalau memang nanti drainase mau dibenahi, tapi jangan mendirikan pagar di atas drainase. Itu kan salah,” tegas pria akrab disapa Atan.

Sementara itu, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihak Pelindo akan menata kembali drainase sekaligus pembetoman jalan, setelah bangunan itu selesai. Sehingga, kondisi saat ini belum bisa tertata baik.”Nanti kalau sudah bangunan itu selesai, jalan dan drainase akan dibenahi. Jadi, kondisinya tertata baik. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini,” kata Ahmad.

Seperti diketahui, pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya di atas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara. “Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung,” bantahnya.

Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” ujarnya. (fac/ila)

SEROBOT AREAL RTH:
Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan pagar milik PT Pelindo yang berdiri di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, memberikan dampak di lokasi itu dengan terimbas genangan banjir, Senin (8/10).

Pantauan di lapangan, kondisi genangan banjir di atas mata kaki orang dewasa, disebabkan aliran drainase yang tertutup oleh pagar gedung mewah milik perusahaan BUMN tersebut.

Dampak dari rusaknya jalur hijau akibat pembangunan perkantoran milik PT Pelindo, tidak hanya merusak jalur hijau, tetapi telah merusak tatanan fasilitas umum seperti trotoar dan taman.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman menyesalkan sikap dari pihak Pelindo, menata bangunan berimbas kepada masalah fasilitas umum dan penyerobotan lahan jalur hijau.

“Harusnya, Pelindo jangan asal bangun. Dampak terhadap masyarakat harus dipikirkan. Lihatlah, akibat drainase ditutup, setiap hujan banjir. Kalau memang nanti drainase mau dibenahi, tapi jangan mendirikan pagar di atas drainase. Itu kan salah,” tegas pria akrab disapa Atan.

Sementara itu, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihak Pelindo akan menata kembali drainase sekaligus pembetoman jalan, setelah bangunan itu selesai. Sehingga, kondisi saat ini belum bisa tertata baik.”Nanti kalau sudah bangunan itu selesai, jalan dan drainase akan dibenahi. Jadi, kondisinya tertata baik. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini,” kata Ahmad.

Seperti diketahui, pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya di atas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara. “Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung,” bantahnya.

Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” ujarnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/