MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melalui program kawasan bersih, Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin mengubah citra Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menjadi lebih baik lagi. Selama ini, Kampung Sejahtera kerap dicitrakan negatif karena dianggap sebagai lokasi peredaran narkotika. Oleh karenanya melalui program kawasan bersih ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu tidak hanya ingin menjadikan Kampung Sejahtera bebas dari sampah, tapi juga mampu berbenah dan mampu menghadirkan nilai positif melalui kebersamaan masyarakatnya.
Penetapan Kampung Sejahtera dalam program kawasan bersih telah dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Selain Kampung Sejahtera, tepatnya di Lingkungan 1 dan 3, ada 4 titik lagi menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
”Berkat kerja keras dan kemauan para pemuda pemudi dan seluruh masyarakat yang dulunya dikenal sebagai Kampung Kubur dan kerap dicitrakan buruk karena menjadi lokasi peredaran narkotika ini, alhamdulillah sekarang telah berubah dan berbenah. Saat ini Kampung Sejahtera telah menjadi tempat dilakukannya berbagai kegiatan positif yang melibatkan langsung peran serta masyarakat. Kita sangat apresiasi,” kata Bobby Nasution, baru-baru ini.
Demi mendukung perubahan dan pembenahan Kampung Sejahtera, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan pun menyerahkan sarana dan prasarana yang dapat digunakan masyarakat sekitar. Seperti, becak motor pengangkut sampah, tong sampah dengan roda (portable) dan keranjang sampah yang diperuntukan di setiap rumah masyarakat. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke Sungai Babura yang melintasi Kampung Sejahtera. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melalui program kawasan bersih, Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin mengubah citra Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menjadi lebih baik lagi. Selama ini, Kampung Sejahtera kerap dicitrakan negatif karena dianggap sebagai lokasi peredaran narkotika. Oleh karenanya melalui program kawasan bersih ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu tidak hanya ingin menjadikan Kampung Sejahtera bebas dari sampah, tapi juga mampu berbenah dan mampu menghadirkan nilai positif melalui kebersamaan masyarakatnya.
Penetapan Kampung Sejahtera dalam program kawasan bersih telah dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Selain Kampung Sejahtera, tepatnya di Lingkungan 1 dan 3, ada 4 titik lagi menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
”Berkat kerja keras dan kemauan para pemuda pemudi dan seluruh masyarakat yang dulunya dikenal sebagai Kampung Kubur dan kerap dicitrakan buruk karena menjadi lokasi peredaran narkotika ini, alhamdulillah sekarang telah berubah dan berbenah. Saat ini Kampung Sejahtera telah menjadi tempat dilakukannya berbagai kegiatan positif yang melibatkan langsung peran serta masyarakat. Kita sangat apresiasi,” kata Bobby Nasution, baru-baru ini.
Demi mendukung perubahan dan pembenahan Kampung Sejahtera, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan pun menyerahkan sarana dan prasarana yang dapat digunakan masyarakat sekitar. Seperti, becak motor pengangkut sampah, tong sampah dengan roda (portable) dan keranjang sampah yang diperuntukan di setiap rumah masyarakat. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke Sungai Babura yang melintasi Kampung Sejahtera. (map/ila)