30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Awas, Polisi Razia Kendaraan Bermotor Tiap Malam

MEDAN-Polresta Medan melakukan razia setiap malam untuk mengantisipasi tindak kriminal.

“Razia dilakukan setiap malam oleh seluruh polsek yang ada di jajaran Polresta Medan. Semua personel Polresta Medan dikerahkan dalam razia di masing-masing polsek jajaran Polresta Medan. Tak hanya itu, personel yang menggunakan sepeda motor juga kita siagakan,” kata Kasat Samapta Polresta Medan, Kompol Benny Saragih SIK.

Menurutnya, pihaknya juga dipersiapakan surat tilang.

“Selanjutnya surat tilang yang di personel diserahkan ke Sat Lantas Polresta Medan. Ini kita lakukan dalam membantu masing-masing polsek dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana. Razia setiap malam harinya kita lakukan di Simpang Air Mancur Jalan Gatot Subroto dan Kota Medan sekitarnya,” akunya.

Sementara itu, Polsekta Medan Baru dalam razia yang dilakukan, pihaknya juga menggelar razia di Jalan Iskandar Muda. “Jumlah personel yang ikut dalam razia sebanyak 31 orang personel yang terdiri dari 1 petugas POM AD, 1 petugas dari Polda Sumut, 8 petugas Polresta Medan dan 21 petugas Polsekta Medan Baru. Kita juga memberikan tilang 77 set dan mengamankan puluhan sepeda motor,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK.

Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, dalam razia, pihaknya juga mengamankan, pelaku tindak pidana. Adapun yang diamankan Ruly Arlan Nasution (34), warga Jalan Keladi, Medan Baru dan diamankan barang bukti dari tangan Ruly Arlan Nasution sebanyak 1 paket sabu-sabu, Absyori Noor (30) dan Yuriza Oemry (28), warga Jalan Jamin Ginting dan diamankan barang bukti dari keduanya berupa lembaran kertas karcis parkir ilegal dari keduanya.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan Sanjaya Siregar (27), warga Jalan Yos Sudarso Lorong 14, Putri Citra Lestari, perempuan (21), warga Jalan Ayahanda Gang Buku, Riko Ardiansyah (36), warga Jalan Denai Gang 6, Rika Sri Wahyuni, perempuan (22), warga Jalan Ampera III, Glugur.

“Keempatnya diamankan tas hasil kejahatan yang berisi ATM (Anjungan Tunai Mandiri, Red) para korbannya senilai senilai Rp16 juta. Modus yang dilakukan keempatnya menawarkan jasa kepada korbannya dan setelah lengah mereka beraksi. Keempatnya diamankan saat razia dan ditemukan barang bukti tas hasil kejahatan mereka yang belum sempat dipergunakan,” beber Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara itu, Mapolsekta Medan Timur, juga melakukan razia serupa di Jalan Thamrin. Petugas mengamankan puluhan sepeda motor. “Kita juga memberikan surat tilang sebanyak 58 set dan mengamankan 15 sepeda motor,” ujar Kapolsekta Medan Timur, AKP Efianto.
Tak ketinggalan, Polsekta Medan Area juga menggelar razia serupa di Simpang Jalan AR Hakim/Jalan Bromo.

“Razia ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak pidana yang selama ini sangat meresahkan. Kita juga memberikan 50 set surat tilang dan mengamankan puluhan sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SIK.

Polsekta Medan Timur menggelar razia di Simpang Jalan Bambu II, Selasa malam. Dari razia yang dilakukan di Simpang Jalan Gaharu/Jalan Bambu II ini, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat bukti kepemilikan surat kenderaan bersama satu unit mobil pick-up. Saat razia petugas juga memberikan surat tilang sebanyak 34 set karena pengendara sepeda motor membawa sepeda motornya tak dilengkapi dengan STNK dan SIM.

“Tilang diberikan sebanyak 34 ditilang karena pengendara tak membawa STNK dan SIM. Tak hanya itu, kita juga mengamankan sekitar 13 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat sama sekali dan 1 unit mobil pick-up,” kata Kapolsekta Medan Timur, AKP Efianto, yang didampingi Kanit Lantas Polsekta Medan Timur, AKP Sangwangin, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan dan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu, Selasa (6/11) malam dilokasi razia.

Efianto mengaku, razia tersebut dilakukan oleh personel Polsekta Medan Timur yang dibantu oleh personel Polresta Medan. Petugas Mapolsekta Medan Timur juga mengamankan tindak pidana kriminal lain yakni pelaku togel dan pemakai ganja. Adapun yang diamankan yakni Andito (22), warga Jalan Lauci Simpang Gardu Perum Abdi Negara Blok, Kuala Bekala, Pancurbatu dan Ismail (27), warga Jalan Karya Gang Setia, Sei Agul, Medan Barat. Keduanya diamankan petugas karena ditemukan rekapan togel didalam tas sandang mereka masing-masing.

Dari tangan Ismail, petugas mengamankan barang bakti 1 heandpone berisi nomor pesanan togel, 2 lembar kertas rekapan togel dan uang tunai Rp100 ribu. “Saya hanya mengantarkan saja dan saya mendapatkan upah Rp50 ribu sekali mengantar. Saya mengantarkan rekapan togel kepada Dedi dan saya tak tahu kalau disitu ada razia,” katanya.

Dari tangan Andito petugas mengamankan barang bukti 1 heandpone berisi nomor togel, 2 lembar kertas rekapan togel, uang Rp150 ribu. “Setelah saya rekap, maka semua rekapan saya antarkan ke Simpang Sei Sikambing dan akan dijemput sama STM bang. Saya hanya mendapatkan upah Rp65 ribu sekali mengantarkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas mengamankan Haryud Liverdid Suhu Samosir (30), warga Jalan Bambu II, saat melintas karena ditemukan 1 amplop ganja kering dan 1 batang rokok berisi ganja kering yang sudah dicampur. “Ganja itu saya beli di Sunggal dan saya hisap disana. Saya bawa dari Sunggal karena mau saya hisap dirumah dan ganja itu saya taruh didalam tas saya,” jelasnya.

AKP Efianto mengaku, razia ini juga dilakukan dalam mempersempit ruang gerak pelaku curanmor (pencurian sepeda motor, red) dan genk motor yang belakangan ini sangat meresahkan. “Semua tersangka yang kita amankan akan diproses sesuai dengan proses hukum. Razia ini kita lakukan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku tindak pidana kriminal,” tegasnya.(jon)

MEDAN-Polresta Medan melakukan razia setiap malam untuk mengantisipasi tindak kriminal.

“Razia dilakukan setiap malam oleh seluruh polsek yang ada di jajaran Polresta Medan. Semua personel Polresta Medan dikerahkan dalam razia di masing-masing polsek jajaran Polresta Medan. Tak hanya itu, personel yang menggunakan sepeda motor juga kita siagakan,” kata Kasat Samapta Polresta Medan, Kompol Benny Saragih SIK.

Menurutnya, pihaknya juga dipersiapakan surat tilang.

“Selanjutnya surat tilang yang di personel diserahkan ke Sat Lantas Polresta Medan. Ini kita lakukan dalam membantu masing-masing polsek dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana. Razia setiap malam harinya kita lakukan di Simpang Air Mancur Jalan Gatot Subroto dan Kota Medan sekitarnya,” akunya.

Sementara itu, Polsekta Medan Baru dalam razia yang dilakukan, pihaknya juga menggelar razia di Jalan Iskandar Muda. “Jumlah personel yang ikut dalam razia sebanyak 31 orang personel yang terdiri dari 1 petugas POM AD, 1 petugas dari Polda Sumut, 8 petugas Polresta Medan dan 21 petugas Polsekta Medan Baru. Kita juga memberikan tilang 77 set dan mengamankan puluhan sepeda motor,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK.

Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, dalam razia, pihaknya juga mengamankan, pelaku tindak pidana. Adapun yang diamankan Ruly Arlan Nasution (34), warga Jalan Keladi, Medan Baru dan diamankan barang bukti dari tangan Ruly Arlan Nasution sebanyak 1 paket sabu-sabu, Absyori Noor (30) dan Yuriza Oemry (28), warga Jalan Jamin Ginting dan diamankan barang bukti dari keduanya berupa lembaran kertas karcis parkir ilegal dari keduanya.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan Sanjaya Siregar (27), warga Jalan Yos Sudarso Lorong 14, Putri Citra Lestari, perempuan (21), warga Jalan Ayahanda Gang Buku, Riko Ardiansyah (36), warga Jalan Denai Gang 6, Rika Sri Wahyuni, perempuan (22), warga Jalan Ampera III, Glugur.

“Keempatnya diamankan tas hasil kejahatan yang berisi ATM (Anjungan Tunai Mandiri, Red) para korbannya senilai senilai Rp16 juta. Modus yang dilakukan keempatnya menawarkan jasa kepada korbannya dan setelah lengah mereka beraksi. Keempatnya diamankan saat razia dan ditemukan barang bukti tas hasil kejahatan mereka yang belum sempat dipergunakan,” beber Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara itu, Mapolsekta Medan Timur, juga melakukan razia serupa di Jalan Thamrin. Petugas mengamankan puluhan sepeda motor. “Kita juga memberikan surat tilang sebanyak 58 set dan mengamankan 15 sepeda motor,” ujar Kapolsekta Medan Timur, AKP Efianto.
Tak ketinggalan, Polsekta Medan Area juga menggelar razia serupa di Simpang Jalan AR Hakim/Jalan Bromo.

“Razia ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak pidana yang selama ini sangat meresahkan. Kita juga memberikan 50 set surat tilang dan mengamankan puluhan sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SIK.

Polsekta Medan Timur menggelar razia di Simpang Jalan Bambu II, Selasa malam. Dari razia yang dilakukan di Simpang Jalan Gaharu/Jalan Bambu II ini, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat bukti kepemilikan surat kenderaan bersama satu unit mobil pick-up. Saat razia petugas juga memberikan surat tilang sebanyak 34 set karena pengendara sepeda motor membawa sepeda motornya tak dilengkapi dengan STNK dan SIM.

“Tilang diberikan sebanyak 34 ditilang karena pengendara tak membawa STNK dan SIM. Tak hanya itu, kita juga mengamankan sekitar 13 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat sama sekali dan 1 unit mobil pick-up,” kata Kapolsekta Medan Timur, AKP Efianto, yang didampingi Kanit Lantas Polsekta Medan Timur, AKP Sangwangin, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan dan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu, Selasa (6/11) malam dilokasi razia.

Efianto mengaku, razia tersebut dilakukan oleh personel Polsekta Medan Timur yang dibantu oleh personel Polresta Medan. Petugas Mapolsekta Medan Timur juga mengamankan tindak pidana kriminal lain yakni pelaku togel dan pemakai ganja. Adapun yang diamankan yakni Andito (22), warga Jalan Lauci Simpang Gardu Perum Abdi Negara Blok, Kuala Bekala, Pancurbatu dan Ismail (27), warga Jalan Karya Gang Setia, Sei Agul, Medan Barat. Keduanya diamankan petugas karena ditemukan rekapan togel didalam tas sandang mereka masing-masing.

Dari tangan Ismail, petugas mengamankan barang bakti 1 heandpone berisi nomor pesanan togel, 2 lembar kertas rekapan togel dan uang tunai Rp100 ribu. “Saya hanya mengantarkan saja dan saya mendapatkan upah Rp50 ribu sekali mengantar. Saya mengantarkan rekapan togel kepada Dedi dan saya tak tahu kalau disitu ada razia,” katanya.

Dari tangan Andito petugas mengamankan barang bukti 1 heandpone berisi nomor togel, 2 lembar kertas rekapan togel, uang Rp150 ribu. “Setelah saya rekap, maka semua rekapan saya antarkan ke Simpang Sei Sikambing dan akan dijemput sama STM bang. Saya hanya mendapatkan upah Rp65 ribu sekali mengantarkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas mengamankan Haryud Liverdid Suhu Samosir (30), warga Jalan Bambu II, saat melintas karena ditemukan 1 amplop ganja kering dan 1 batang rokok berisi ganja kering yang sudah dicampur. “Ganja itu saya beli di Sunggal dan saya hisap disana. Saya bawa dari Sunggal karena mau saya hisap dirumah dan ganja itu saya taruh didalam tas saya,” jelasnya.

AKP Efianto mengaku, razia ini juga dilakukan dalam mempersempit ruang gerak pelaku curanmor (pencurian sepeda motor, red) dan genk motor yang belakangan ini sangat meresahkan. “Semua tersangka yang kita amankan akan diproses sesuai dengan proses hukum. Razia ini kita lakukan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku tindak pidana kriminal,” tegasnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/