32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

IDI Kerahkan 20 Dokter Spesialis

Tes Kesehatan Pasangan Calon di RSU Adam Malik

MEDAN- Sedikitnya 20 dokter spesialis disiapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan RS Adam Malik untuk memeriksa pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilgubsu 2013. Spesialisasi itu meliputi mata, penyakit dalam, neurologi (saraf), urologi, jantung, paru-paru, dan Telinga Hidung Tenggorokan (THT), dan psikiater atau jiwa.

TEKEN: Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution meneken nota kesepahaman  IDI Sumut , Rabu (7/11). Sedikitnya 20 dokter spesialis dikerahkan memeriksa para pasangan calon. //sumut pos
TEKEN: Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution meneken nota kesepahaman dengan IDI Sumut , Rabu (7/11). Sedikitnya 20 dokter spesialis dikerahkan memeriksa para pasangan calon. //sumut pos

Pemilihan rumah sakit milik Pemprovsu itu merupakan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut kepada KPUD Sumut lantaran RS Adam Malik hingga kini tercatat sebagai rumah sakit dengan prasarana dan tenaga medis paling lengkap di Sumut.

Ketua IDI Sumut dr Henry Salim Siregar, SpOG mengatakan, pilihan KPUD kepada RSU Adam Malik adalah langkah tepat. Selain rumah sakit ini adalah tipe A, juga memiliki prasarana medis bertaraf internasional sebagai hasil joint committed international (JCI) dengan rumah-rumah sakit di Malaysia dan Singapura. “Kami yakin hasilnya maksimal, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di luar itu, lanjut dr Henry, tim dokter juga akan mengundang beberapa dokter super-spesialis untuk memeriksa kesehatan para pasangan calon agar hasilnya lebih akurat. ‘’Kami hanya memeriksa, hasilnya diserahkan langsung ke KPUD. Kami tak berhak mempublikasikan kondisi kesehatan pasangan calon,” tukasnya.

Komisioner KPUD Sumut bidang teknis, Turunan B Gulo, Rabu (7/11), mengatakan selain pertimbangan itu, hasil pemeriksaan RS Adam Malik juga dinilai lebih objektif. “Pemeriksaan kesehatan akan benar-benar bebas intervensi,” ungkap Turunan. Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan adalah salah satu syarat penting agar bisa disahkan sebagai pasangan calon oleh KPUD Sumut. “Hasil kesehatan syarat mutlak yang harus dipenuhi” jelasnya.

Penunjukkan RS Adam Malik juga ditandai dengan penekenan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPUD Sumut dan IDI Sumut, Rabu (7/11). Sesuai jadwal KPUD, pemeriksaan kesehatan terhadap para pasangan calon akan dilaksanakan pada 17-18 November.

Dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani nanti, pihak IDI Sumut bisa merekomendasikan kepada KPUD Sumut untuk membatalkan atau menerima pencalonan tersebut. “Hasil pemeriksaan yang menentukan apakah pasangan calon lolos uji kesehatan jasmani atau rohani. Jadi rekomendasi IDI menjadi pegangan KPUD. Boleh saja batal jika ada calon yang mengalami gangguan jiwa, misalnya,” ujar Ketua KPUD Sumut, Irham Buana selepas penekenan MoU.
Tahapan pemeriksaan kesehatan cagubsu dan cawagubsu akan dilaksanakan setelah penutupan pendaftaran calon asal parpol. “Kami berharap proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP HAM dr  Lukmanul Hakim Nasution, SpKK menyatakan RSU Adam Malik baru pertama kali ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Kalau Pilkada bupati atau wali kota sudah beberapa kali dilaksanakan di sini. Kami berusaha yang terbaik agar hasilnya objektif dan sesuai ,’’ ujarnya. (ari/uma)

Tes Kesehatan Pasangan Calon di RSU Adam Malik

MEDAN- Sedikitnya 20 dokter spesialis disiapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan RS Adam Malik untuk memeriksa pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilgubsu 2013. Spesialisasi itu meliputi mata, penyakit dalam, neurologi (saraf), urologi, jantung, paru-paru, dan Telinga Hidung Tenggorokan (THT), dan psikiater atau jiwa.

TEKEN: Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution meneken nota kesepahaman  IDI Sumut , Rabu (7/11). Sedikitnya 20 dokter spesialis dikerahkan memeriksa para pasangan calon. //sumut pos
TEKEN: Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution meneken nota kesepahaman dengan IDI Sumut , Rabu (7/11). Sedikitnya 20 dokter spesialis dikerahkan memeriksa para pasangan calon. //sumut pos

Pemilihan rumah sakit milik Pemprovsu itu merupakan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut kepada KPUD Sumut lantaran RS Adam Malik hingga kini tercatat sebagai rumah sakit dengan prasarana dan tenaga medis paling lengkap di Sumut.

Ketua IDI Sumut dr Henry Salim Siregar, SpOG mengatakan, pilihan KPUD kepada RSU Adam Malik adalah langkah tepat. Selain rumah sakit ini adalah tipe A, juga memiliki prasarana medis bertaraf internasional sebagai hasil joint committed international (JCI) dengan rumah-rumah sakit di Malaysia dan Singapura. “Kami yakin hasilnya maksimal, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di luar itu, lanjut dr Henry, tim dokter juga akan mengundang beberapa dokter super-spesialis untuk memeriksa kesehatan para pasangan calon agar hasilnya lebih akurat. ‘’Kami hanya memeriksa, hasilnya diserahkan langsung ke KPUD. Kami tak berhak mempublikasikan kondisi kesehatan pasangan calon,” tukasnya.

Komisioner KPUD Sumut bidang teknis, Turunan B Gulo, Rabu (7/11), mengatakan selain pertimbangan itu, hasil pemeriksaan RS Adam Malik juga dinilai lebih objektif. “Pemeriksaan kesehatan akan benar-benar bebas intervensi,” ungkap Turunan. Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan adalah salah satu syarat penting agar bisa disahkan sebagai pasangan calon oleh KPUD Sumut. “Hasil kesehatan syarat mutlak yang harus dipenuhi” jelasnya.

Penunjukkan RS Adam Malik juga ditandai dengan penekenan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPUD Sumut dan IDI Sumut, Rabu (7/11). Sesuai jadwal KPUD, pemeriksaan kesehatan terhadap para pasangan calon akan dilaksanakan pada 17-18 November.

Dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani nanti, pihak IDI Sumut bisa merekomendasikan kepada KPUD Sumut untuk membatalkan atau menerima pencalonan tersebut. “Hasil pemeriksaan yang menentukan apakah pasangan calon lolos uji kesehatan jasmani atau rohani. Jadi rekomendasi IDI menjadi pegangan KPUD. Boleh saja batal jika ada calon yang mengalami gangguan jiwa, misalnya,” ujar Ketua KPUD Sumut, Irham Buana selepas penekenan MoU.
Tahapan pemeriksaan kesehatan cagubsu dan cawagubsu akan dilaksanakan setelah penutupan pendaftaran calon asal parpol. “Kami berharap proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP HAM dr  Lukmanul Hakim Nasution, SpKK menyatakan RSU Adam Malik baru pertama kali ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Kalau Pilkada bupati atau wali kota sudah beberapa kali dilaksanakan di sini. Kami berusaha yang terbaik agar hasilnya objektif dan sesuai ,’’ ujarnya. (ari/uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/