25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Babi Ditertibkan, Omak-omak Angkat Kelewang

MEDAN-Penertiban ternak babi kembali dilakukan. Kali ini di Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia. Sejumlah aparat Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Kabid Produksi Peternakan di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan Emilia Lubis, bergerak ke salah satu kandang ternak babi milik Br Ginting.

Namun saat petugas hendak menertibkan ternak milik Br Ginting tersebut, petugas Satpol PP Medan terpaksa lari terbirit-birit. Pasalnya, Br Ginting menghadang kedatangan petugas sambil memegang kelewang, bahkan melorotkan celananya untuk mengusir petugas. Tapi petugas berhasil mengamankan kelewang Br Ginting.

Pantauan koran ini, sebelumnya Br Ginting berkali-kali memohon kepada petugas Satpol PP agar ternaknya tidak diangkat. Br Ginting beralasan ternaknya sudah dibeli dan tinggal diambil. Tetapi, petugas tetap bersikeras membawa ternak dengan alasan untuk menegakkan peraturan yang sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

Melihat ternaknya akan dibawa, Br Ginting langsung berteriak histeris. “Saya mohon, ternakku jangan dibawa. Saya janji, besok pagi sudah kosong. Ternakku mau ku jual, mohon pak jangan diangkat,” kata Br Ginting memohon.

Petugas Satpol PP tetap saja tidak mengindahkannya dan tetap bergerak menuju kandang babi untuk membawa ternak. Merasa kesal, Br Ginting langsung melompat ke kandang seraya memohon sekali lagi agar ternak jangan dibawa. Tapi Satpol PP tetap bersikeras.

Melihat aparat yang bertindak tegas, Br Ginting melorotkan celananya dan mengangkat kelewang yang hampir mengenai wartawan yang meliput. Satpol PP kemudian lari terbirit-birit. Polisi mengamankan parang tersebut sehingga ternaknya tetap diangkut.

Hasilnya, petugas mengamankan 10 ternak babi dan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kabid produksi dan peternakan di Dinas Pertanian dan Kelautan Medan Emilia Lubis menjelaskan, penertiban akan terus dilakukan untuk menegakkan Perwal No 23 tahun 2009 tentang larangan ternak kaki empat di Medan.

“Apalagi, sosialisasi sudah kita lakukan selama dua tahun. Kita berharap agar mematuhi Perwal tersebut dan kita sediakan alih usaha seperti budidaya ikan lele dan itik yang bibitnya kita berikan kepada warga secara gratis,” ujar Emilia.

Dari 18 kecamatan yang terdata, sekarang ini tinggal 14 kecamatan yang belum steril dari ternak babi, yang populasinya juga sudah jauh menurun.

“Kita harapkan dengan penertiban yang kita lakukan secara terus-menerus dan kesadaran warga yang makin meningkat, penegakan Perwal ini dapat dilakukan lebih maksimal,” demikian Emilia. (adl)

MEDAN-Penertiban ternak babi kembali dilakukan. Kali ini di Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia. Sejumlah aparat Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Kabid Produksi Peternakan di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan Emilia Lubis, bergerak ke salah satu kandang ternak babi milik Br Ginting.

Namun saat petugas hendak menertibkan ternak milik Br Ginting tersebut, petugas Satpol PP Medan terpaksa lari terbirit-birit. Pasalnya, Br Ginting menghadang kedatangan petugas sambil memegang kelewang, bahkan melorotkan celananya untuk mengusir petugas. Tapi petugas berhasil mengamankan kelewang Br Ginting.

Pantauan koran ini, sebelumnya Br Ginting berkali-kali memohon kepada petugas Satpol PP agar ternaknya tidak diangkat. Br Ginting beralasan ternaknya sudah dibeli dan tinggal diambil. Tetapi, petugas tetap bersikeras membawa ternak dengan alasan untuk menegakkan peraturan yang sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

Melihat ternaknya akan dibawa, Br Ginting langsung berteriak histeris. “Saya mohon, ternakku jangan dibawa. Saya janji, besok pagi sudah kosong. Ternakku mau ku jual, mohon pak jangan diangkat,” kata Br Ginting memohon.

Petugas Satpol PP tetap saja tidak mengindahkannya dan tetap bergerak menuju kandang babi untuk membawa ternak. Merasa kesal, Br Ginting langsung melompat ke kandang seraya memohon sekali lagi agar ternak jangan dibawa. Tapi Satpol PP tetap bersikeras.

Melihat aparat yang bertindak tegas, Br Ginting melorotkan celananya dan mengangkat kelewang yang hampir mengenai wartawan yang meliput. Satpol PP kemudian lari terbirit-birit. Polisi mengamankan parang tersebut sehingga ternaknya tetap diangkut.

Hasilnya, petugas mengamankan 10 ternak babi dan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kabid produksi dan peternakan di Dinas Pertanian dan Kelautan Medan Emilia Lubis menjelaskan, penertiban akan terus dilakukan untuk menegakkan Perwal No 23 tahun 2009 tentang larangan ternak kaki empat di Medan.

“Apalagi, sosialisasi sudah kita lakukan selama dua tahun. Kita berharap agar mematuhi Perwal tersebut dan kita sediakan alih usaha seperti budidaya ikan lele dan itik yang bibitnya kita berikan kepada warga secara gratis,” ujar Emilia.

Dari 18 kecamatan yang terdata, sekarang ini tinggal 14 kecamatan yang belum steril dari ternak babi, yang populasinya juga sudah jauh menurun.

“Kita harapkan dengan penertiban yang kita lakukan secara terus-menerus dan kesadaran warga yang makin meningkat, penegakan Perwal ini dapat dilakukan lebih maksimal,” demikian Emilia. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/