Sidang Dugaan Malapraktik RS Elisabeth Medan
MEDAN- Kasus dugaan malapraktik saat ini memang terus terjadi. Seperti yang dialami korban Maliani Sihombing, guru di SLTP Negeri 5 Pematangsiantar yang diduga dilakukan oleh RS St Elisabet Medan.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (9/1). Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra II PN Medan, dalam agenda sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yakni Mariam Girsang dan Sangapan Ronald Hotmala Sinambela.
Dalam persidangan, korban menggugat Dr Hotma Partogi Pasaribu SPoG, selaku pimpinan RS Elisabet dan Dr Paulus Damanik.
Dalam keteranganya dihadapan Majelis Hakim Suhartanto, saksi pertama Sangapan Ronald Sinambela menerangkan, korban yakni ibunya sendiri didiagnosa mengalami penyakit Nium Kanker Rahim. Dia disarankan untuk operasi pengangkatan rahim. Setelah dioperasi, air seni korban terus mengalir tanpa hentinya.
“Setelah dirontgen dan diperiksa ada robekan kecil didalam rahim maka pihak rumah sakit menyarankan operasi yang ke-2 kali. Setelah 25 hari kemudian tak sembuh di RS Elisabeth, kami pihak keluarga meminta untuk dipindahkan ke RS Colombia, namun rekam medisnya tak diberikan oleh pihak RS Elisabet,” katanya.
Karena merasa tidak ada perubahan, sambungnya, lalu selanjutnya korban pun di bawa ke RS Columbia Asia untuk dilakukan rongent.
“Saat di RS Colombia Asia, diketahui kalau lukanya sudah membesar dan harus ditangani lebih lanjut maka harus dibawa ke rumah sakit di Jakarta yakni di RS PGI Cikini Jakarta. Karena tak ada rekam medis dari awal, maka pihak Cikini pun terpaksa melakukan observasi ulang dan akhirnya diputuskan untuk operasi ulang,” terangnya.
Sementara saksi kedua, Mariam Girsang dihadapan hakim mengatakan, bahwa dirinya mengetahui hal ini dari cerita korban. “Saya tahu dari korban sendiri karena saya dan korban sudah kenal 20 tahun lamanya dan dia cerita bahwa badannya dikateter (tabung dimasukan ke dalam organ tubuh) setiap hari pascaoperasi, dan pemasangan harus diganti setiap bulan,” katanya. (jon)