MEDAN-Rahmad Syahputra dipergoki pedagang saat melakukan transaksi emas palsu di Aksara Plaza, Rabu (8/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tak pelak, pria berusia 32 tahun warga Jalan M Nawi Medan Denai itu pun diboyong puluhan pedagang emas ke kantor polisi.
Menurut keterangan, Rahmad diduga merupakan sindikat penjual emas palsu yang selama ini sering menipu pedagang emas.
“Para pedagang emas di sini (Aksara, Red) sudah sering tertipu dengan ulah penjual emas palsu,” ujar seorang pemilik toko emas, di Mapolsekta Percut Sei Tuan.
Menurutnya, perisitiwa penipuan ini terjadi Rabu (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Petang itu, dirinya didatangi oleh Rahmad, yang berencana menjual emas berbentuk rantai seberat 16 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dirinya mengetahui kalau emas itu palsu, langsung menyergap pelaku yang masih berada di toko miliknya. Tak ayal, aksi penyergapan itu membuat pedagang emas yang tak jauh dari lokasi toko emas Lola Amalia, ramai mendatangi pelaku.
Pedagang emas yang kesal nyaris membakar tersangka. Beruntung amarah puluhan pedagang berhasil mereda dan memilih menyerahkan pelaku ke polisi. Salah seorang pengurus Persatauan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang mengatakan para pedagang di Aksara kerap menjadi korban penipuan emas palsu.
“Saya imbau kepada pedagang emas yang merasa tertipu agar segera melaporkan ke kantor polisi,” ucapnya.
Menurutnya, dalam satu hari saja sudah 2 toko tertipu. “Mereka ini sudah ada jaringannya, para pedagang sudah banyak tertipu, dalam satu hari saja sudah dua toko yang menjadi korban penipuan,” ujar Muslim Sikumbang.
Dikatakannya, sulit mengetahui emas palsu karena karat emas itu dibalut hanya di luarnya saja. “Jadi kalau kita gesek gak ketahuan, cara mengetahuinya harus dilebur dulu,” katanya.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Kita periksa dulu, karena dalam kasus ini si pelaku belum melakukan transaksi dan keterangan korban yang lain mengatakan bukan dia pelakunya,” tandas Faidir.(gus)