26 C
Medan
Thursday, October 10, 2024
spot_img

Tarif Bongkar Muat Tetap Naik, Aktivitas di Pelabuhan Belawan Normal

AMINOER RASYID/SUMUT POS BONGKAR: Sejumlah pekerja  menyusun barang bongkar muat yang berasal dari Pancur Batu  dalam Kapal Tongkang, Pelabuhan Belawan. , Rabu (23/7). Pupuk tersebut nantinya akan dikirim ke Pekanbaru untuk Tanaman Sawit, dan permintaan mencapai 2.700 Ton perkapal, Sepekan bisa melakukan tiga kali pengeriman.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BONGKAR: Sejumlah pekerja menyusun barang bongkar muat yang berasal dari Pancur Batu dalam Kapal Tongkang, Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Pasca kenaikan tarif bongkar muat (BM) diberlakukan, aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Belawan, Senin (9/2) kemarin, tetap berjalan normal.

Padahal, beberapa hari sebelumnya sejumlah perusahaan bongkar muat (PBM) tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), sempat mengancam bakal terjadi kericuhan jika tarif bongkar muat baru tetap diberlakukan.

Humas Pelindo I Medan, Eriansyah Boy kepada Sumut Pos mengatakan, sejak Senin pagi aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang mereka kelola berjalan normal. Kegiatan bongkar muat barang dari kapal ke truk pengangkutan maupun sebaliknya, tetap seperti biasa.”Aktivitas di Pelabuhan Belawan hari ini (Senin,Red) berjalan seperti biasa. Tidak ada pengaruh apapun, dan yang pasti kegiatan tetap normal,” ungkap Eriansyah.

Meski beberapa hari lalu ada upaya penolakan kenaikan tarif bongkar muat, dan mulai efektif diberlakukan pada 8 Februari 2015. Namun, hal itu tidak berpengaruh terhadap arus bongkar muat dan keluar masuknya barang dari dan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Sementara, beberapa buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Belawan menyambut baik atas kenaikan tarif bongkar muat sebesar 23-28 persen dari tarif sebelumnya. Buruh menyebutkan, dengan terjadinya kenaikan tarif tersebut, secara otomatis upah kerja mereka juga akan naik.

“Biasanya kenaikan tarif baru dilakukan pada bulan Mei. Tapi, syukurlah kalau kenaikan tarif bongkar muat dilakukan lebih awal. Karena dengan begitu upah kerja buruh juga naik,” ujar MS Nainggolan salah seorang buruh TKBM.

Sebelumnya, atas kenaikan tarif bongkar muat, Sekretaris DPC Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Medan, Wiluyo Hartono mengungkapkan, akan menempuh jalur hukum dengan mensomasi Otoritas Pelabuhan Belawan, karena menaikan tarif BM secara sepihak tanpa melibatkan perusahaan pengguna jasa saat membahas rencana tersebut.

“Kami bukan menolak kenaikan tarif, tapi kenaikan itu terlalu besar sedangkan tarif lama 15 persen. Bahkan, di dalam pembahasan kenaikan tarif kenapa pengguna jasa seperti PBM tidak dilibatkan. Ini ada apa,” kata, Wiluyo.

Hal senada juga utarakan Ketua APBMI Kota Medan, Surianto. Pria yang juga menjabat anggota DPRD Kota Medan dan akrab disapa, Butong ini justru menganjurkan agar seluruh PBM tidak membayar jasa bongkar muat sesuai dengan tarif baru.

“Seluruh anggota sudah dianjurkan untuk tidak membayar sesuai tarif baru, karena diantara dana itu ada dana titipan yang terlalu besar di antaranya, dana perumahan dan sisanya dikutip DPW APBMI Sumut,” pungkas Butong.(rul/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS BONGKAR: Sejumlah pekerja  menyusun barang bongkar muat yang berasal dari Pancur Batu  dalam Kapal Tongkang, Pelabuhan Belawan. , Rabu (23/7). Pupuk tersebut nantinya akan dikirim ke Pekanbaru untuk Tanaman Sawit, dan permintaan mencapai 2.700 Ton perkapal, Sepekan bisa melakukan tiga kali pengeriman.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BONGKAR: Sejumlah pekerja menyusun barang bongkar muat yang berasal dari Pancur Batu dalam Kapal Tongkang, Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Pasca kenaikan tarif bongkar muat (BM) diberlakukan, aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Belawan, Senin (9/2) kemarin, tetap berjalan normal.

Padahal, beberapa hari sebelumnya sejumlah perusahaan bongkar muat (PBM) tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), sempat mengancam bakal terjadi kericuhan jika tarif bongkar muat baru tetap diberlakukan.

Humas Pelindo I Medan, Eriansyah Boy kepada Sumut Pos mengatakan, sejak Senin pagi aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang mereka kelola berjalan normal. Kegiatan bongkar muat barang dari kapal ke truk pengangkutan maupun sebaliknya, tetap seperti biasa.”Aktivitas di Pelabuhan Belawan hari ini (Senin,Red) berjalan seperti biasa. Tidak ada pengaruh apapun, dan yang pasti kegiatan tetap normal,” ungkap Eriansyah.

Meski beberapa hari lalu ada upaya penolakan kenaikan tarif bongkar muat, dan mulai efektif diberlakukan pada 8 Februari 2015. Namun, hal itu tidak berpengaruh terhadap arus bongkar muat dan keluar masuknya barang dari dan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Sementara, beberapa buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Belawan menyambut baik atas kenaikan tarif bongkar muat sebesar 23-28 persen dari tarif sebelumnya. Buruh menyebutkan, dengan terjadinya kenaikan tarif tersebut, secara otomatis upah kerja mereka juga akan naik.

“Biasanya kenaikan tarif baru dilakukan pada bulan Mei. Tapi, syukurlah kalau kenaikan tarif bongkar muat dilakukan lebih awal. Karena dengan begitu upah kerja buruh juga naik,” ujar MS Nainggolan salah seorang buruh TKBM.

Sebelumnya, atas kenaikan tarif bongkar muat, Sekretaris DPC Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Medan, Wiluyo Hartono mengungkapkan, akan menempuh jalur hukum dengan mensomasi Otoritas Pelabuhan Belawan, karena menaikan tarif BM secara sepihak tanpa melibatkan perusahaan pengguna jasa saat membahas rencana tersebut.

“Kami bukan menolak kenaikan tarif, tapi kenaikan itu terlalu besar sedangkan tarif lama 15 persen. Bahkan, di dalam pembahasan kenaikan tarif kenapa pengguna jasa seperti PBM tidak dilibatkan. Ini ada apa,” kata, Wiluyo.

Hal senada juga utarakan Ketua APBMI Kota Medan, Surianto. Pria yang juga menjabat anggota DPRD Kota Medan dan akrab disapa, Butong ini justru menganjurkan agar seluruh PBM tidak membayar jasa bongkar muat sesuai dengan tarif baru.

“Seluruh anggota sudah dianjurkan untuk tidak membayar sesuai tarif baru, karena diantara dana itu ada dana titipan yang terlalu besar di antaranya, dana perumahan dan sisanya dikutip DPW APBMI Sumut,” pungkas Butong.(rul/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/