28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Wali Kota Janji Cari Solusi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku tetap akan melakukan revitalisasi terhadap pasar Timah Medan. Untuk itu, pihaknya akan mencari solusi terbaik dengan memediasi para pedagang dengan PD Pasar dalam waktu depat.

“Kita carikan solusinya. Prinsipnya harus dilakukan revitalisasi. Karena, pasar itu sudah cukup kumuh. Jadi, harus diperbaiki untuk kebaikan para pedagang itu juga,” kata Dzulmi Eldin kepada wartawan Senin (9/2) siang.

Dia menyebutkan, revitalisasi dilakukan untuk menata pasar agar layak bagi pedagang, sehingga lokasi yang kumuh bisa ditata dengan baik. Dengan begitu, masyarakat selaku pembeli juga merasa nyaman ketika berbelanja ke pasar itu.

“Pertama sudah disepakati, tapi belakangan ini kenapa seperti ini? Kita akan cari solusinya untuk itu. Tetap akan kita revitalisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi mengatakan, untuk revitalisasi harusnya ada ketegasan dari Wali Kota Medan selaku penanggungjawab pembangunan Pasar Timah. “Disini dituntut ketegasan dari Wali Kota Medan. Pak Wali harus turun langsung, ajak semua pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Salman saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (9/2).

Politisi PKS itu mengungkapkan, revitalisasi ini merupakan wajah pembangunan Kota Medan. Bila revitalisasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) secara maksimal, pastinya kinerja Wali Kota juga yang dianggap baik dalam sigi penataan dan pembangunan pasar-pasar tradisional di kota terbesar ketiga di Indonesia ini.

“Wali Kota harus cari solusi dalam revitalisasi pasar Timah itu,” tegasnya.

Dia juga mengimbau, jangan ada oknum-oknum yang melakukan provokasi terhadap para pedagang sehingga dapat memperkeruh suasana di Pasar Timah. “Pihak-pihak luar jangan ada memprovokasi dan memanasi lagi lah. Mari kita mencari solusi dalam revitalisasi Pasar Timah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan untuk kesejahteraan para pedagang yang berjualan di Pasar Timah, jadi jangan sampai para pedagang ini malah menjadi korban kepentingan-kepentingan politik.

“Kalau masalah harga kios yang menjadi permasalahan bagi para pedagang, saya rasa bisa dilakukan negosiasi dan dicarikan jalan keluarnya. Intinya, revitalisasi pasar harus memberikan kesejahteraan bagi pedagang. Pak Wali juga jangan takut untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Terpisah, Panca Sarjana Muda selaku kuasa hukum pedagang Pasar Timah juga berharap agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin turun tangan menyelesaikan permasalah ini. “Pak Wali harus ikut serta menyelesaikanini. Ajak pihak PD Pasar, BPD Medan dan DPRD Medan serta pedagang, bagaimanan solusi yang harus diambil sehingga tidak ada dirugikan dalam revitalisasi ini,” tuturnya.

Disamping itu, dengan gugatan class action yang diajukan para pedagang Pasar Timah di Pengadilan Negeri (PN) Medan, memberikan dampak baik bagi kedua bela pihak untuk bersama-sama membangun Kota Medan lebih baik terutama dalam perbaikan pasar tradisional di kota Metropolitan.

“Saya selaku penasehat hukum harus berjalan sesuai dengan koridor, bila ada perseturuan antar oknum saya tidak campuri itu. Saya inginkan ada yang terbaik yang didapatkan pedagang dan PD Pasar. Sebenarnya masalahnya ini cukup mudah lakukan mediasi berikan jalan keluar yang bisa disetujui pedagang,” imbuhnya.(gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku tetap akan melakukan revitalisasi terhadap pasar Timah Medan. Untuk itu, pihaknya akan mencari solusi terbaik dengan memediasi para pedagang dengan PD Pasar dalam waktu depat.

“Kita carikan solusinya. Prinsipnya harus dilakukan revitalisasi. Karena, pasar itu sudah cukup kumuh. Jadi, harus diperbaiki untuk kebaikan para pedagang itu juga,” kata Dzulmi Eldin kepada wartawan Senin (9/2) siang.

Dia menyebutkan, revitalisasi dilakukan untuk menata pasar agar layak bagi pedagang, sehingga lokasi yang kumuh bisa ditata dengan baik. Dengan begitu, masyarakat selaku pembeli juga merasa nyaman ketika berbelanja ke pasar itu.

“Pertama sudah disepakati, tapi belakangan ini kenapa seperti ini? Kita akan cari solusinya untuk itu. Tetap akan kita revitalisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi mengatakan, untuk revitalisasi harusnya ada ketegasan dari Wali Kota Medan selaku penanggungjawab pembangunan Pasar Timah. “Disini dituntut ketegasan dari Wali Kota Medan. Pak Wali harus turun langsung, ajak semua pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Salman saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (9/2).

Politisi PKS itu mengungkapkan, revitalisasi ini merupakan wajah pembangunan Kota Medan. Bila revitalisasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) secara maksimal, pastinya kinerja Wali Kota juga yang dianggap baik dalam sigi penataan dan pembangunan pasar-pasar tradisional di kota terbesar ketiga di Indonesia ini.

“Wali Kota harus cari solusi dalam revitalisasi pasar Timah itu,” tegasnya.

Dia juga mengimbau, jangan ada oknum-oknum yang melakukan provokasi terhadap para pedagang sehingga dapat memperkeruh suasana di Pasar Timah. “Pihak-pihak luar jangan ada memprovokasi dan memanasi lagi lah. Mari kita mencari solusi dalam revitalisasi Pasar Timah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan untuk kesejahteraan para pedagang yang berjualan di Pasar Timah, jadi jangan sampai para pedagang ini malah menjadi korban kepentingan-kepentingan politik.

“Kalau masalah harga kios yang menjadi permasalahan bagi para pedagang, saya rasa bisa dilakukan negosiasi dan dicarikan jalan keluarnya. Intinya, revitalisasi pasar harus memberikan kesejahteraan bagi pedagang. Pak Wali juga jangan takut untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Terpisah, Panca Sarjana Muda selaku kuasa hukum pedagang Pasar Timah juga berharap agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin turun tangan menyelesaikan permasalah ini. “Pak Wali harus ikut serta menyelesaikanini. Ajak pihak PD Pasar, BPD Medan dan DPRD Medan serta pedagang, bagaimanan solusi yang harus diambil sehingga tidak ada dirugikan dalam revitalisasi ini,” tuturnya.

Disamping itu, dengan gugatan class action yang diajukan para pedagang Pasar Timah di Pengadilan Negeri (PN) Medan, memberikan dampak baik bagi kedua bela pihak untuk bersama-sama membangun Kota Medan lebih baik terutama dalam perbaikan pasar tradisional di kota Metropolitan.

“Saya selaku penasehat hukum harus berjalan sesuai dengan koridor, bila ada perseturuan antar oknum saya tidak campuri itu. Saya inginkan ada yang terbaik yang didapatkan pedagang dan PD Pasar. Sebenarnya masalahnya ini cukup mudah lakukan mediasi berikan jalan keluar yang bisa disetujui pedagang,” imbuhnya.(gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/