25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nelayan Sulit Peroleh BBM Subsidi

BELAWAN- Nelayan tradisional di wilayah Medan bagin Utara mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

Seperti disampaikan seorang tokoh nelayan, Azhar Ong kepada wartawan koran ini, Senin (9/5). Dia memaparkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Dealer Nelayan (SPBN) PT AKR (Aneka Kimia Raya) merupakan dealer resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan solar bersubsidi kepada nelayan tradisional, tapi pada pelaksanaannya terkesan disktriminatif melayani nelayan tradisional.

Bukti diskriminatif itu, sebutnya PT AKR di Kampung Kurnia Belawan cenderung melayani kebutuhan solar untuk kapal nelayan berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) dari pada kapal nelayan tradisional yang sebagian besar berkapasitas di bawah 10 GT.

Padahal, ucapnya SPBN PT AKR di Kampung Kurnia Belawan setiap hari memperoleh jatah solar bersubsidi dari PT Pertamina sebanyak 21 kilo liter (KL) dan wajib dipasarkan kepada nelayan tradisional rata-rata Rp4.500 per liter. Sebenarnya jatah solar itu dipastikan cukup untuk memenuhi total kebutuhan nelayan tradisional di wilayah pesisir Belawan.

“Kami tidak percaya bila solar bersubsidi di SPBN PT AKR selalu cepat habis, karena pasokan dari Pertamina selama ini berjalan lancar,” tambahya.

Lebih lanjut, dia menerangkan jenis solar bersubsidi dialokasikan hanya untuk melayani kebutuhan kapal nelayan kecil dengan total kebutuhan mencapai sekitar 5.200 lebih KL per bulan. Selain wajib disalurkan melalui SPBN PT AKR, kebutuhan nelayan terhadap solar bersubsidi di Belawan dilayani tujuh unit Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) binaan Pertamina dan satu SPDN binaan Pertamina Regional I.

Asisten Customer Relation Pertamina Pemasaran Region I, Rustam Aji menerangkan sejak berlakunya UU Migas No. 22/2001 maka posisi pertamina sebagai operator, sama dengan perusahaan minyak dan gas lainnya. Fungsi pengawas dipegang pemerintah melalui BPH Migas. (mag-11/ril)

BELAWAN- Nelayan tradisional di wilayah Medan bagin Utara mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

Seperti disampaikan seorang tokoh nelayan, Azhar Ong kepada wartawan koran ini, Senin (9/5). Dia memaparkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Dealer Nelayan (SPBN) PT AKR (Aneka Kimia Raya) merupakan dealer resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan solar bersubsidi kepada nelayan tradisional, tapi pada pelaksanaannya terkesan disktriminatif melayani nelayan tradisional.

Bukti diskriminatif itu, sebutnya PT AKR di Kampung Kurnia Belawan cenderung melayani kebutuhan solar untuk kapal nelayan berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) dari pada kapal nelayan tradisional yang sebagian besar berkapasitas di bawah 10 GT.

Padahal, ucapnya SPBN PT AKR di Kampung Kurnia Belawan setiap hari memperoleh jatah solar bersubsidi dari PT Pertamina sebanyak 21 kilo liter (KL) dan wajib dipasarkan kepada nelayan tradisional rata-rata Rp4.500 per liter. Sebenarnya jatah solar itu dipastikan cukup untuk memenuhi total kebutuhan nelayan tradisional di wilayah pesisir Belawan.

“Kami tidak percaya bila solar bersubsidi di SPBN PT AKR selalu cepat habis, karena pasokan dari Pertamina selama ini berjalan lancar,” tambahya.

Lebih lanjut, dia menerangkan jenis solar bersubsidi dialokasikan hanya untuk melayani kebutuhan kapal nelayan kecil dengan total kebutuhan mencapai sekitar 5.200 lebih KL per bulan. Selain wajib disalurkan melalui SPBN PT AKR, kebutuhan nelayan terhadap solar bersubsidi di Belawan dilayani tujuh unit Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) binaan Pertamina dan satu SPDN binaan Pertamina Regional I.

Asisten Customer Relation Pertamina Pemasaran Region I, Rustam Aji menerangkan sejak berlakunya UU Migas No. 22/2001 maka posisi pertamina sebagai operator, sama dengan perusahaan minyak dan gas lainnya. Fungsi pengawas dipegang pemerintah melalui BPH Migas. (mag-11/ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/