26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pendataan PKH Masih Tumpang Tindih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Medan tampaknya masih menjadi keluhan masyarakat. Seperti yang disampaikan Rusli, warga Kelurahan Mabar, dalam reses masa sidang III Tahun Kedua TA 2021 yang digelar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan di Jalan Pancing/Suasa Tengah Nomor 89, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (10/5).

Menurut Rusli, pendataan PKH yang dilakukan petugas sering tumpang tindih, tidak merata, dan kurang tepat sasaran. “Masih banyak masyarakat yang memang benar-benar kondisinya kurang mampu, namun tidak terdata sebagai penerima PKH. Sementara ada masyarakat yang memang dalam kondisi mampu, namun malah masuk dan terdaftar dalam keluarga penerima PKH,” ungkap Rusli.

Oleh sebab itu, Rusli berharap agar pendataan penerima PKH tahun 2021 dapat dilakukan dengan baik dan secara seksama. “Sehingga masyarakat yang menerima bantuan PKH benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Selain PKH, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur yang ada. Seperti yang disampaikan Mahadi, warga Kelurahan Mabar Hilir, jaga mengeluhkan kondisi jalan khususnya di kawasan Rahayu Timur, Lingkungan 12. Apalagi, kondisi jalan tersebut sering tergenang apabila hujan deras. Drainase yang ada di kawasan tersebut juga tidak berfungsi dengan baik. “Padahal, masalah ini sudah beberapa kali dikeluhkan dan disampaikan, baik pada acara reses anggota dewan, Musrembang kelurahan hingga Musrembang Kota Medan. Namun apa yang dikeluhkan masyarakat sampai saat ini belum juga dapat direalisasikan Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan reses kali ini, Mahadi sangat berharap sekali agar keluhan yang disampaikannya ini dapat didengar dan ditindaklanjuti Pemko Medan, sehingga masyarakat yang ada di Lingkungan 12 tersebut tidak lagi mengalami peristiwa kebanjiran dan jalan rusak akibat seringnya terjadi genangan air hujan.

Menyahuti aspirasi masyarakat ini, anggota DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan meminta agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH dapat segera mendaftar ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan dari kelurahan. “Kita meminta agar Pemko Medan kembali melakukan pemutakhiran data masyarakat agar PKH tepat sasaran dan bisa dinikmati warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Medan tampaknya masih menjadi keluhan masyarakat. Seperti yang disampaikan Rusli, warga Kelurahan Mabar, dalam reses masa sidang III Tahun Kedua TA 2021 yang digelar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan di Jalan Pancing/Suasa Tengah Nomor 89, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (10/5).

Menurut Rusli, pendataan PKH yang dilakukan petugas sering tumpang tindih, tidak merata, dan kurang tepat sasaran. “Masih banyak masyarakat yang memang benar-benar kondisinya kurang mampu, namun tidak terdata sebagai penerima PKH. Sementara ada masyarakat yang memang dalam kondisi mampu, namun malah masuk dan terdaftar dalam keluarga penerima PKH,” ungkap Rusli.

Oleh sebab itu, Rusli berharap agar pendataan penerima PKH tahun 2021 dapat dilakukan dengan baik dan secara seksama. “Sehingga masyarakat yang menerima bantuan PKH benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Selain PKH, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur yang ada. Seperti yang disampaikan Mahadi, warga Kelurahan Mabar Hilir, jaga mengeluhkan kondisi jalan khususnya di kawasan Rahayu Timur, Lingkungan 12. Apalagi, kondisi jalan tersebut sering tergenang apabila hujan deras. Drainase yang ada di kawasan tersebut juga tidak berfungsi dengan baik. “Padahal, masalah ini sudah beberapa kali dikeluhkan dan disampaikan, baik pada acara reses anggota dewan, Musrembang kelurahan hingga Musrembang Kota Medan. Namun apa yang dikeluhkan masyarakat sampai saat ini belum juga dapat direalisasikan Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan reses kali ini, Mahadi sangat berharap sekali agar keluhan yang disampaikannya ini dapat didengar dan ditindaklanjuti Pemko Medan, sehingga masyarakat yang ada di Lingkungan 12 tersebut tidak lagi mengalami peristiwa kebanjiran dan jalan rusak akibat seringnya terjadi genangan air hujan.

Menyahuti aspirasi masyarakat ini, anggota DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan meminta agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH dapat segera mendaftar ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan dari kelurahan. “Kita meminta agar Pemko Medan kembali melakukan pemutakhiran data masyarakat agar PKH tepat sasaran dan bisa dinikmati warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/