26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kemenag Segera Layangkan Surat Teguran

MEDAN- Pengutipan biaya pembangunan terhadap siswa baru tahun ajaran 2013-2014 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN2) Model, tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan orangtua siswa dianggap menyalahi aturan.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Madrasah Kementrian Agama Medan, H. Kasman ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (9/7).
“Dia (Kasek MAN 2 Model Medan) sudah menyalahi aturan, dengan memberlakukan uang pembangunan tanpa ada kesepakatan,” ujarnya.
Maka dari itu Kementrian Departemen Agama Medan, Kata dia, akan menjalankan prosedur yang ada. Dimana pihak yang melakukan kesalahan akan mendapatkan teguran.
“Secepatnya Departemen Agama Kota Medan akan layangkan surat teguran kepada Kepala Sekolah,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai kapan surat tersebut akan dilayangkan, dirinya menyebutkan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah untuk melihat keadaan yang sebenarnya.
“Saya akan cek lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu, mengapa bisa dikutip uang pembangunan Rp1,5 juta per siswa baru,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Sekolah Man 2 Model Medan, Amarullah menyebutkan penetapan uang pembangunan kepada siswa baru sesuai rapat dengan orangtua siswa yang baru saja naik kelas XI dan XII. “ Uang pembangunan ditetapkan setelah rapat dengan kepala sekolah, komite serta orangtua siswa kelas XI dan XII,” kata Amarullah ketika di temui diruang kerjanya.
Amarullah menyangkal uang pembangunan diberlakukan setiap tahun, karena uang pembangunan ini baru diberlakukan untuk tahun ajaran ini saja. “Uang pembangunan tidak diberlakukan setiap tahun, hanya sesuai kebutuhan,” bebernya.
Ketentuan uang pembangunan, kata dia, memang tanpa ada melibatkan orang tua siswa baru karena waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pertemuan. Maka dari itu, orang tua siswa akan dipanggil untuk membahas ini setelah lebaran nanti.  “Waktunya tidak memungkinnkan lagi, jadi orangtua siswa dipanggil untuk membahas ini setelah lebaran,”imbuhnya.(dik)

MEDAN- Pengutipan biaya pembangunan terhadap siswa baru tahun ajaran 2013-2014 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN2) Model, tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan orangtua siswa dianggap menyalahi aturan.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Madrasah Kementrian Agama Medan, H. Kasman ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (9/7).
“Dia (Kasek MAN 2 Model Medan) sudah menyalahi aturan, dengan memberlakukan uang pembangunan tanpa ada kesepakatan,” ujarnya.
Maka dari itu Kementrian Departemen Agama Medan, Kata dia, akan menjalankan prosedur yang ada. Dimana pihak yang melakukan kesalahan akan mendapatkan teguran.
“Secepatnya Departemen Agama Kota Medan akan layangkan surat teguran kepada Kepala Sekolah,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai kapan surat tersebut akan dilayangkan, dirinya menyebutkan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah untuk melihat keadaan yang sebenarnya.
“Saya akan cek lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu, mengapa bisa dikutip uang pembangunan Rp1,5 juta per siswa baru,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Sekolah Man 2 Model Medan, Amarullah menyebutkan penetapan uang pembangunan kepada siswa baru sesuai rapat dengan orangtua siswa yang baru saja naik kelas XI dan XII. “ Uang pembangunan ditetapkan setelah rapat dengan kepala sekolah, komite serta orangtua siswa kelas XI dan XII,” kata Amarullah ketika di temui diruang kerjanya.
Amarullah menyangkal uang pembangunan diberlakukan setiap tahun, karena uang pembangunan ini baru diberlakukan untuk tahun ajaran ini saja. “Uang pembangunan tidak diberlakukan setiap tahun, hanya sesuai kebutuhan,” bebernya.
Ketentuan uang pembangunan, kata dia, memang tanpa ada melibatkan orang tua siswa baru karena waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pertemuan. Maka dari itu, orang tua siswa akan dipanggil untuk membahas ini setelah lebaran nanti.  “Waktunya tidak memungkinnkan lagi, jadi orangtua siswa dipanggil untuk membahas ini setelah lebaran,”imbuhnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/