31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Lurah Jual Lapak PKL

Lurah Jual Lapak PKL
Lurah Jual Lapak PKL

MEDAN-Penyelenggaran Ramadhan Fair menjadi ajang bisnis bagi para oknum lurah. Bukan hanya stan yang dijual, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) pun dijual dengan harga Rp350 ribu. Padahal, menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, lapak PKL ini dibagikan gratis.
“Kalau mau dapat lapak PKL, harus bayar Rp 350 ribu. Uang itu dikutip oleh lurah. Saya terpaksa bayar, karena tidak ada tempat jualan, sebab ketika pengundian stan kemarinn
saya juga tidak dapat,” ujar seorang warga Kelurahan Aur kepada Sumut Pos, Selasa (9/7).
Dijelaskannya, bayak warga memilih menyerahkan uang tersebut, daripada tidak dapat stan sama sekali. Apalagi, sebelumnya mereka tidak tahu kalau lapak PKL gratis. “Kami tidak tahu kalau lapak PKL ini gratis. Akibatnya, kami pun terpaksa memilih menyerahkan uang daripada tidak dapat tempat jualan sama sekali,” jelasnya.
Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan Agus Suriyono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang menyerahkan kepada Camat Medan Kota dan Medan Maimun untuk mengelola masing-masing 100 lapak PKL. Lapak PKL diserahkan kepada warga dua kecamatan tersebut secara gratis. “Lapak PKL itu memang kita serahkan kepada camat untuk dibagikan, tapi secara gratis,” ujarnya.
Mengenai adanya praktek jual beli lapak yang dilakukan oknum lurah, Agus mengakui itu diluar tanggungjawab mereka. Namun, informasi tersebut akan dilaporkan ke atasannya. “Kalau ada oknum lurah yang melakukan jual beli lapak itu, itu diluar kapasistas kita, tapi informasi ini akan saya laporkan ke atasan,” tegasnya.
Agus menyebutkan bahwa untuk Ramadhan Fair di Taman Sri Deli,  ada 200 lapak PKL. Di luar dari jumlah itu, maka sudah ilegal. Pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi, dan bila ada PKL ilegal, maka ditindak dengan cara mengeluarkan dari arena Ramadhan Fair. “Selain 200 lapak itu, tidak ada lagi pedagang PKL. Kalau ada, maka akan kita keluarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi Lc kembali menyesalkan tindakan para lurah yang telah menjualbelikan lapak PKL Ramadhan Fair tersebut. Dia pun mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Drs HT Dzulmi Eldin MSi untuk melakukan evaluasi kinerja bawahannya tersebut. “Plt Wali Kota harus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran Ramadhan Fair ini,” katanya. (dek)

Lurah Jual Lapak PKL
Lurah Jual Lapak PKL

MEDAN-Penyelenggaran Ramadhan Fair menjadi ajang bisnis bagi para oknum lurah. Bukan hanya stan yang dijual, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) pun dijual dengan harga Rp350 ribu. Padahal, menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, lapak PKL ini dibagikan gratis.
“Kalau mau dapat lapak PKL, harus bayar Rp 350 ribu. Uang itu dikutip oleh lurah. Saya terpaksa bayar, karena tidak ada tempat jualan, sebab ketika pengundian stan kemarinn
saya juga tidak dapat,” ujar seorang warga Kelurahan Aur kepada Sumut Pos, Selasa (9/7).
Dijelaskannya, bayak warga memilih menyerahkan uang tersebut, daripada tidak dapat stan sama sekali. Apalagi, sebelumnya mereka tidak tahu kalau lapak PKL gratis. “Kami tidak tahu kalau lapak PKL ini gratis. Akibatnya, kami pun terpaksa memilih menyerahkan uang daripada tidak dapat tempat jualan sama sekali,” jelasnya.
Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan Agus Suriyono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang menyerahkan kepada Camat Medan Kota dan Medan Maimun untuk mengelola masing-masing 100 lapak PKL. Lapak PKL diserahkan kepada warga dua kecamatan tersebut secara gratis. “Lapak PKL itu memang kita serahkan kepada camat untuk dibagikan, tapi secara gratis,” ujarnya.
Mengenai adanya praktek jual beli lapak yang dilakukan oknum lurah, Agus mengakui itu diluar tanggungjawab mereka. Namun, informasi tersebut akan dilaporkan ke atasannya. “Kalau ada oknum lurah yang melakukan jual beli lapak itu, itu diluar kapasistas kita, tapi informasi ini akan saya laporkan ke atasan,” tegasnya.
Agus menyebutkan bahwa untuk Ramadhan Fair di Taman Sri Deli,  ada 200 lapak PKL. Di luar dari jumlah itu, maka sudah ilegal. Pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi, dan bila ada PKL ilegal, maka ditindak dengan cara mengeluarkan dari arena Ramadhan Fair. “Selain 200 lapak itu, tidak ada lagi pedagang PKL. Kalau ada, maka akan kita keluarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi Lc kembali menyesalkan tindakan para lurah yang telah menjualbelikan lapak PKL Ramadhan Fair tersebut. Dia pun mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Drs HT Dzulmi Eldin MSi untuk melakukan evaluasi kinerja bawahannya tersebut. “Plt Wali Kota harus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran Ramadhan Fair ini,” katanya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/