32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penularan Covid-19 di Medan: Kejatisu Klaster Baru Perkantoran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran di Kota Medan terjadi susul menyusul. Setelah Kampus USU, Kawasan Industri Medan (KIM), Dinas PKPPR (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan, BPJS Kota Medan, dan lainnya, kini klaster perkantoran merambah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sebanyak 3 pegawai dan 2 jaksa dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“SEBAGAI upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19, Kejatisu mengandeng Gugus Tugas Pemprovsu melakukan rapid test, baik terhadap jaksa, pegawai serta honorer. Hasil pemeriksaan, sejumlah personil reaktif. Saat ditindaklanjuti dengan tes swab, sebagian dinyatakan positif. Jumlah yang positif lebih dari satu orang,” kata Kajatisu Amir Yanto, Minggu (9/8).

Atas temuan itu, ia langsung memerintahkan personil yang dinyatakan positif Covid-19, untuk menjalani isolasi mandiri. “Yang dinyatakan positif langsung diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, atau dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kerja. Begitu juga bagi seluruh jaksa, pegawai, honorer, serta tamu, diwajibkan menaati protokol kesehatan.

Berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020 yang beredar di kalangan wartawan, tertulis hasil pemeriksaan sampel Covid-19. Dalam surat yang ditujukan kepada Kajatisu itu tertulis, sebanyak 10 orang dinyatakan negatif, sedangkan 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

Terus Bertambah

Penambahan kasus positif Covid-19 di Sumut terus terjadi hingga Minggu (9/8) kemarin. Dibanding Sabtu (8/8), kasus positif Covid-19 bertambah 25 orang. Yakni dari 4.794 orang menjadi 4.819 orang melalui jumlah spesimen sebanyak 26.567 orang.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan menyebutkan, untuk orang yang terjangkit atau suspek juga bertambah 10 kasus, yakni dari 555 orang menjadi 565 orang. Sedangkan untuk kasus yang sembuh kembali bertambah jadi 35 orang, dari 2.035 orang menjadi 2.070 orang.

“Sementara untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah dua orang, dari 223 orang menjadi 225 orang. Tentu ke depan sangat tidak kita harapkan ada lagi pasien meninggal,” katanya.

Whiko sebelumnya menyebut, dari 124 pasien yang sembuh, sebanyak 80 orang berasal dari Medan, Pematangiantar 40 orang, Binjai 3 orang, dan dari Deliserdang 1 orang.

Sedangkan pertambahan 101 orang kasus baru berasal dari Medan 40 orang, Pematangsiantar 1 orang, Binjai 2 orang, Tebingtinggi 1 orang, Sibolga 1 orang, Padangsidimpuan 3 orang, Deliserdang 3 orang.

Kemudian dari Karo 3 orang, Asahan 2 orang, Tapanuli Selatan 2 orang, Serdang Bedagai 15 orang, Luar Sumut 3 orang, serta dari domisili belum diketahui 25 orang. Dan 1 orang yang meninggal dunia dari Binjai.

Diingatkan lagi kepada seluruh masyarakat dalam menjalakan aktivitasnya, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan.

Terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berharap lahan pemakaman baru untuk pasien meninggal Covid-19 tidak terisi apalagi sampai penuh.

“Masyarakat harus bisa mengikuti anjuran protokol kesehatan pemerintah, agar tidak ada lagi korban yang meninggal akibat terinfeksi virus,” katanya menjawab wartawan.

Edy mengungkapkan, lahan pemakaman baru terhadap jenazah Covid-19 itu sebagai alternatif dari lahan yang telah ada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. “Lokasinya di Tandem, Binjai seluas 8 hektare. Sudah kita siapkan,” katanya.

Seluruh biaya perkuburan jenazah, tegas Gubsu akan ditanggung pemerintah. Kemudian, lahan tersebut juga akan dipakai untuk menguburkan seluruh jenazah yang berasal dari kabupaten/kota se-Sumut.

Tak bosan-bosan, mantan Pangkostrad dan Pangdam I BB ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sumut untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar wabah ini segera berakhir dan kehidupan bisa kembali normal dilakukan. Bahkan melihat angka penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Sumut makin meningkat, terkhusus di tiga daerah yang menjadi klaster penularan terbanyak, yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, pihaknya telah mengambilalih penanganan di wilayah tersebut.

GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim pendisplinan masyarakat, untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.

Gubernur mengatakan, untuk saat ini, new normal sudah seharusnya diberlakukan hanya saja sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum dilakukan secara menyeluruh. Salahsatu kesulitan ialah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Sudah diberlakukan, hanya reward dan punishment yang belum dilakukan,” ungkapnya.

Di beberapa daerah, kata dia sudah mulai memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari hukuman push up sampai penilangan KTP diberlakukan. Namun menurutnya, masyarakat masih sulit untuk diatur.

Untuk sanksi denda uang, Edy mengatakan masih akan memikirkannya terlebih dahulu. Apakah sanksi denda uang ini dapat dijalankan atau tidak. Sebab saat ini masyarakat mengalami penurunan pendapatan akibat dampak pandemi. “Kalau denda uang, uang mereka tidak cukup lagi,” pungkasnya. (man/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran di Kota Medan terjadi susul menyusul. Setelah Kampus USU, Kawasan Industri Medan (KIM), Dinas PKPPR (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan, BPJS Kota Medan, dan lainnya, kini klaster perkantoran merambah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sebanyak 3 pegawai dan 2 jaksa dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“SEBAGAI upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19, Kejatisu mengandeng Gugus Tugas Pemprovsu melakukan rapid test, baik terhadap jaksa, pegawai serta honorer. Hasil pemeriksaan, sejumlah personil reaktif. Saat ditindaklanjuti dengan tes swab, sebagian dinyatakan positif. Jumlah yang positif lebih dari satu orang,” kata Kajatisu Amir Yanto, Minggu (9/8).

Atas temuan itu, ia langsung memerintahkan personil yang dinyatakan positif Covid-19, untuk menjalani isolasi mandiri. “Yang dinyatakan positif langsung diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, atau dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kerja. Begitu juga bagi seluruh jaksa, pegawai, honorer, serta tamu, diwajibkan menaati protokol kesehatan.

Berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020 yang beredar di kalangan wartawan, tertulis hasil pemeriksaan sampel Covid-19. Dalam surat yang ditujukan kepada Kajatisu itu tertulis, sebanyak 10 orang dinyatakan negatif, sedangkan 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

Terus Bertambah

Penambahan kasus positif Covid-19 di Sumut terus terjadi hingga Minggu (9/8) kemarin. Dibanding Sabtu (8/8), kasus positif Covid-19 bertambah 25 orang. Yakni dari 4.794 orang menjadi 4.819 orang melalui jumlah spesimen sebanyak 26.567 orang.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan menyebutkan, untuk orang yang terjangkit atau suspek juga bertambah 10 kasus, yakni dari 555 orang menjadi 565 orang. Sedangkan untuk kasus yang sembuh kembali bertambah jadi 35 orang, dari 2.035 orang menjadi 2.070 orang.

“Sementara untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah dua orang, dari 223 orang menjadi 225 orang. Tentu ke depan sangat tidak kita harapkan ada lagi pasien meninggal,” katanya.

Whiko sebelumnya menyebut, dari 124 pasien yang sembuh, sebanyak 80 orang berasal dari Medan, Pematangiantar 40 orang, Binjai 3 orang, dan dari Deliserdang 1 orang.

Sedangkan pertambahan 101 orang kasus baru berasal dari Medan 40 orang, Pematangsiantar 1 orang, Binjai 2 orang, Tebingtinggi 1 orang, Sibolga 1 orang, Padangsidimpuan 3 orang, Deliserdang 3 orang.

Kemudian dari Karo 3 orang, Asahan 2 orang, Tapanuli Selatan 2 orang, Serdang Bedagai 15 orang, Luar Sumut 3 orang, serta dari domisili belum diketahui 25 orang. Dan 1 orang yang meninggal dunia dari Binjai.

Diingatkan lagi kepada seluruh masyarakat dalam menjalakan aktivitasnya, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan.

Terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berharap lahan pemakaman baru untuk pasien meninggal Covid-19 tidak terisi apalagi sampai penuh.

“Masyarakat harus bisa mengikuti anjuran protokol kesehatan pemerintah, agar tidak ada lagi korban yang meninggal akibat terinfeksi virus,” katanya menjawab wartawan.

Edy mengungkapkan, lahan pemakaman baru terhadap jenazah Covid-19 itu sebagai alternatif dari lahan yang telah ada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. “Lokasinya di Tandem, Binjai seluas 8 hektare. Sudah kita siapkan,” katanya.

Seluruh biaya perkuburan jenazah, tegas Gubsu akan ditanggung pemerintah. Kemudian, lahan tersebut juga akan dipakai untuk menguburkan seluruh jenazah yang berasal dari kabupaten/kota se-Sumut.

Tak bosan-bosan, mantan Pangkostrad dan Pangdam I BB ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sumut untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar wabah ini segera berakhir dan kehidupan bisa kembali normal dilakukan. Bahkan melihat angka penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Sumut makin meningkat, terkhusus di tiga daerah yang menjadi klaster penularan terbanyak, yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, pihaknya telah mengambilalih penanganan di wilayah tersebut.

GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim pendisplinan masyarakat, untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.

Gubernur mengatakan, untuk saat ini, new normal sudah seharusnya diberlakukan hanya saja sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum dilakukan secara menyeluruh. Salahsatu kesulitan ialah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Sudah diberlakukan, hanya reward dan punishment yang belum dilakukan,” ungkapnya.

Di beberapa daerah, kata dia sudah mulai memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari hukuman push up sampai penilangan KTP diberlakukan. Namun menurutnya, masyarakat masih sulit untuk diatur.

Untuk sanksi denda uang, Edy mengatakan masih akan memikirkannya terlebih dahulu. Apakah sanksi denda uang ini dapat dijalankan atau tidak. Sebab saat ini masyarakat mengalami penurunan pendapatan akibat dampak pandemi. “Kalau denda uang, uang mereka tidak cukup lagi,” pungkasnya. (man/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/