25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mal di 4 Kota Boleh Buka, Medan Belum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021, khusus di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang selama dua pekan, hingga 23 Agustus 2021.

DIPERPANJANG: Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumut mulai hari ini, Selasa (10/8). Untuk Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen. Namun untuk Kota Medan, mal belum diperbolehkan buka.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus ketua koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, ada beberapa pelonggaran dalam perpanjangan PPKM kali ini. Menurutnya, perpanjangan PPKM ini dilakukan di beberapa daerah dengan pertimbangan beberapa indikator dalam seminggu terakhir.

“Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Luhut menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM Level 4 luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Evaluasi kedua kawasan ini, kata Luhut, tidak bisa disamakan karena perbedaan infrastruktur.

Menurutnya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan tersebut tercermin dari adanya penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. “Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.

Luhut meminta masyarakat tetap waspada serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

Luhut juga memaparkan, dalam opsi perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus mendatang, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan. Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya. “Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujarnya.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal tersebut masih berlaku untuk empat kota besar di Pulau Jawa yakni, Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. “Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” ucapnya.

Sementara, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021. Untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

Selain itu, penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Pulau Jawa diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan, karena memang Pulau Jawa yang kasus Covidnya sudah menurun. “Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang 2 minggu,” ucap dia.

Airlangga merincikan, PPKM per level yang diterapkan di luar Jawa dan Bali yakni, PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota, PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4, dan PPKM level 2 ada 39 kabupaten/kota.

Bobby Sebut PPKM di Medan Diperpanjang

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meyakini, PPKM level 4 di Kota Medan masih akan diperpanjang mulai hari ini, Selasa (10/8). “Hari ini (kemarin) tanggal 9 terakhir ya PPKM Level IV, setelah diperpanjang kemarin. Kemungkinan besar, sepertinya (PPKM Level IV) Kota Medan masih diperpanjang,” kata Bobby kepada para awak media usai menghadiri Paripurna pengesahan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, Senin (9/8) sore.

Namun begitu, Bobby belum dapat memastikan, apakah benar atau tidak Kota Medan akan memperpanjang PPKM Level IV. Pasalnya hingga kemarin sore, Pemko Medan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait hal itu. “Tapi kami masih menunggu, prinsipnya kami masih menunggu, karena sampai sore hari ini belum ada (isntruksi) kemendagri yang keluar untuk kelanjutan PPKM Level IV. Namun kemungkinan besar kalau melihat grafik, kemungkinan besar Kota Medan masih masuk dalam perpanjangan PPKM Level IV,” ujarnya.

Bobby mengatakan, pihaknya terus melihat perkembangan Covid-19 di Kota Medan, termasuk bagaimana penerapan PPKM Level IV di Kota Medan untuk selanjutnya apabila memang PPKM Level IV benar dilanjutkan. Kedepannya, pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Medan wajib tetap dilaksanakan.

Diterangkan Bobby, walaupun saat ini penyekatan jalan-jalan di dalam Kota Medan sudah mulai dibuka, namun Kota Medan masih melakukan penyekatan di 5 titik pintu masuk Kota Medan. Pasalnya saat ini, fokus Pemko Medan adalah menekan penyebaran Covid-19 dari masyarakat yang terjangkit dengan kategori gejala ringan dan OTG.

Saat ini, setidaknya ada 5 kecamatan yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Berdasarkan data yang ada, 5 kecamatan yang dimaksud merupakan 5 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang atau kecamatan yang menjadi pintu masuk ke Kota Medan.

“Lima kecamatan ini yang selalu tinggi menyumbangkan Covid-19 di Kota Medan, dan akan kita batasi mobilitasnya di 5 kecamatan ini, inilah harus benar-benar diterapkan dengan baik. 5 Kecamatan itu, yaitu Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Tuntungan, dan Medan Helvetia,” terangnya.

Untuk itu, kata Bobby, Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya, terkhusus dengan Pemprov Sumut untuk mengatasi hal ini.

82 Persen Pasien Covid-19 Aktif Isoman

Dijelaskan Bobby, dari data yang ada pada Pemko Medan sebanyak, 82 persen masyarakat Kota Medan yang terjangkit Covid-19 aktif saat ini tidak dirawat secara intensif di RS, melainkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu tentu sangat berpotensi dalam menyebarkan Covid-19 kepada masyarakat, bila para pasien yang melakukan isoman tersebut tidak diawasi secara ketat.

“82 persen dari pasien aktif hari ini melakukan isoman. 82 persen ini yang masih bisa menyebarkan Covid, karena isoman tidak ketat kontrolnya. Makanya solusinya kita buar Isoter (isolasi terpadu). Dan Isolasi lingkungan, penerapan dari PPKM Mikro, itu juga sudah kami rapatkan bagaimana standarnya,” jelasnya.

Bobby menekankan, Pemko Medan selalu mengupayakan berbagai cara dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun intinya selalu ada pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes dalam kesehariannya. “Kalau prokes ini kita ikuti, 1 minggu atau 2 minggu ini akan turun. Ketika ini turun, aktifitas kita bisa kembali. Pengetatan yang selama ini kami lakukan bukan untuk pengetatan saja, tapi training kita untuk menjalani kehidupan new normal,” pungkasnya. (jpc/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021, khusus di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang selama dua pekan, hingga 23 Agustus 2021.

DIPERPANJANG: Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumut mulai hari ini, Selasa (10/8). Untuk Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen. Namun untuk Kota Medan, mal belum diperbolehkan buka.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus ketua koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, ada beberapa pelonggaran dalam perpanjangan PPKM kali ini. Menurutnya, perpanjangan PPKM ini dilakukan di beberapa daerah dengan pertimbangan beberapa indikator dalam seminggu terakhir.

“Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Luhut menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM Level 4 luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Evaluasi kedua kawasan ini, kata Luhut, tidak bisa disamakan karena perbedaan infrastruktur.

Menurutnya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan tersebut tercermin dari adanya penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. “Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.

Luhut meminta masyarakat tetap waspada serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

Luhut juga memaparkan, dalam opsi perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus mendatang, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan. Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya. “Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujarnya.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal tersebut masih berlaku untuk empat kota besar di Pulau Jawa yakni, Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. “Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” ucapnya.

Sementara, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021. Untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

Selain itu, penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Pulau Jawa diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan, karena memang Pulau Jawa yang kasus Covidnya sudah menurun. “Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang 2 minggu,” ucap dia.

Airlangga merincikan, PPKM per level yang diterapkan di luar Jawa dan Bali yakni, PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota, PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4, dan PPKM level 2 ada 39 kabupaten/kota.

Bobby Sebut PPKM di Medan Diperpanjang

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meyakini, PPKM level 4 di Kota Medan masih akan diperpanjang mulai hari ini, Selasa (10/8). “Hari ini (kemarin) tanggal 9 terakhir ya PPKM Level IV, setelah diperpanjang kemarin. Kemungkinan besar, sepertinya (PPKM Level IV) Kota Medan masih diperpanjang,” kata Bobby kepada para awak media usai menghadiri Paripurna pengesahan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, Senin (9/8) sore.

Namun begitu, Bobby belum dapat memastikan, apakah benar atau tidak Kota Medan akan memperpanjang PPKM Level IV. Pasalnya hingga kemarin sore, Pemko Medan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait hal itu. “Tapi kami masih menunggu, prinsipnya kami masih menunggu, karena sampai sore hari ini belum ada (isntruksi) kemendagri yang keluar untuk kelanjutan PPKM Level IV. Namun kemungkinan besar kalau melihat grafik, kemungkinan besar Kota Medan masih masuk dalam perpanjangan PPKM Level IV,” ujarnya.

Bobby mengatakan, pihaknya terus melihat perkembangan Covid-19 di Kota Medan, termasuk bagaimana penerapan PPKM Level IV di Kota Medan untuk selanjutnya apabila memang PPKM Level IV benar dilanjutkan. Kedepannya, pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Medan wajib tetap dilaksanakan.

Diterangkan Bobby, walaupun saat ini penyekatan jalan-jalan di dalam Kota Medan sudah mulai dibuka, namun Kota Medan masih melakukan penyekatan di 5 titik pintu masuk Kota Medan. Pasalnya saat ini, fokus Pemko Medan adalah menekan penyebaran Covid-19 dari masyarakat yang terjangkit dengan kategori gejala ringan dan OTG.

Saat ini, setidaknya ada 5 kecamatan yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Berdasarkan data yang ada, 5 kecamatan yang dimaksud merupakan 5 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang atau kecamatan yang menjadi pintu masuk ke Kota Medan.

“Lima kecamatan ini yang selalu tinggi menyumbangkan Covid-19 di Kota Medan, dan akan kita batasi mobilitasnya di 5 kecamatan ini, inilah harus benar-benar diterapkan dengan baik. 5 Kecamatan itu, yaitu Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Tuntungan, dan Medan Helvetia,” terangnya.

Untuk itu, kata Bobby, Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya, terkhusus dengan Pemprov Sumut untuk mengatasi hal ini.

82 Persen Pasien Covid-19 Aktif Isoman

Dijelaskan Bobby, dari data yang ada pada Pemko Medan sebanyak, 82 persen masyarakat Kota Medan yang terjangkit Covid-19 aktif saat ini tidak dirawat secara intensif di RS, melainkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu tentu sangat berpotensi dalam menyebarkan Covid-19 kepada masyarakat, bila para pasien yang melakukan isoman tersebut tidak diawasi secara ketat.

“82 persen dari pasien aktif hari ini melakukan isoman. 82 persen ini yang masih bisa menyebarkan Covid, karena isoman tidak ketat kontrolnya. Makanya solusinya kita buar Isoter (isolasi terpadu). Dan Isolasi lingkungan, penerapan dari PPKM Mikro, itu juga sudah kami rapatkan bagaimana standarnya,” jelasnya.

Bobby menekankan, Pemko Medan selalu mengupayakan berbagai cara dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun intinya selalu ada pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes dalam kesehariannya. “Kalau prokes ini kita ikuti, 1 minggu atau 2 minggu ini akan turun. Ketika ini turun, aktifitas kita bisa kembali. Pengetatan yang selama ini kami lakukan bukan untuk pengetatan saja, tapi training kita untuk menjalani kehidupan new normal,” pungkasnya. (jpc/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/