25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Miliki Ekstasi Pelayan Warkop Ditangkap

MEDAN- Seorang wanita muda yang bekerja sebagai pelayan warung kopi (warkop) di Jalan Gajah Mada Medan, ditangkap petugas Polsekta Medan Baru pada Sabtu (8/9) malam pukul 23.00 WIB atas dugaan kepemilikan ekstasi di Hotel Bandara Jalan Abdullah Lubis Medan.
Tersangka diketahui bernama Sofiwaty br Karokaro (22) warga Jalan Abadi Karang Rejo. Ia ditangkap bersama dengan temannya Jul (25) yang diringkus di Jalan Gajah Mada Medan. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi siap edar, dari tangan Sofiwaty.

Informasi yang dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos) menyebutkan, tertangkapnya Sofiwaty ini bermula ia dihampiri seorang pria bernama Andi, untuk menanyakan pada dirinya membeli ekstasi.

Tersangka yang saat itu sedang bekerja, lantas mengatakan pada Andi ia tidak mengetahuinya. Entah kenapa pria yang baru dikenalnya tersebut mengatakan pada tersangka, kalau rekannya yang baru tiba dari Aceh membutuhkan ekstasi.

Di saat yang bersamaan, muncul seorang pria yang kerap dipanggil Tolpek. Tolpek datang ke warkop dimana Sofiwaty berkerja, setelah dihubungi Andi yang semula mencari ekstasi. Sofiwaty mengaku ia tidak mengetahui apa-apa dipanggil Tolpek dan diminta mengantarkan bungkusan ke salah satu kamar di lantai III Hotel Bandara Jalan Abdullah Lubis Medan.

Semula Sofiwaty menolak suruhan Tolpek karena mengaku masih banyak pekerjaan. Namun karena terus dipaksa oleh Tolpek, akhirnya Sofiwaty mau mengantarkan bungkusan berisi 30 butir ekstasi hotel yang diminta.

Dengan mengendarai sepedamotor, Sofiwaty dibonceng Jul naik menuju Hotel Bandara. Sampai di depan hotek, tersangkang Jul kembali lagi ke kawasan Jalan Gajah Mada Medan. Sedangkan Sofiwaty masuk menuju lantai III hotel.

Rupanya didalam kamar hotel yang dituju tersangka, sudah menunggu 2 petugas dan langsung menangkapnya. Untuk pengembangan lebih lanjut wanita ini langsung diboyong ke Polsek Medan Baru. Sedangkan rekannya Jul, satu jam kemudian juga turut ditangkap di kawasan Gajah Mada.
Sementara itu Andi yang memesan ekstasi dan pemiliknya Tolpek, langsung melarikan diri tidak ditekahui keberadaannya.

Sofiwaty mengaku jika dirinya tak mengetahui bungkusan tersebut berisi Ekstasi. “Aku tak tahu bang itu narkoba, aku disuruh sama bang Tolpek mengantarkan bungkusan itu. Pertama ada cowok namanya Andi, nanya sama ku dimana bisa ambil obat, kata dia untuk kawannya yang baru datang dari Aceh.(wel/smg)

MEDAN- Seorang wanita muda yang bekerja sebagai pelayan warung kopi (warkop) di Jalan Gajah Mada Medan, ditangkap petugas Polsekta Medan Baru pada Sabtu (8/9) malam pukul 23.00 WIB atas dugaan kepemilikan ekstasi di Hotel Bandara Jalan Abdullah Lubis Medan.
Tersangka diketahui bernama Sofiwaty br Karokaro (22) warga Jalan Abadi Karang Rejo. Ia ditangkap bersama dengan temannya Jul (25) yang diringkus di Jalan Gajah Mada Medan. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi siap edar, dari tangan Sofiwaty.

Informasi yang dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos) menyebutkan, tertangkapnya Sofiwaty ini bermula ia dihampiri seorang pria bernama Andi, untuk menanyakan pada dirinya membeli ekstasi.

Tersangka yang saat itu sedang bekerja, lantas mengatakan pada Andi ia tidak mengetahuinya. Entah kenapa pria yang baru dikenalnya tersebut mengatakan pada tersangka, kalau rekannya yang baru tiba dari Aceh membutuhkan ekstasi.

Di saat yang bersamaan, muncul seorang pria yang kerap dipanggil Tolpek. Tolpek datang ke warkop dimana Sofiwaty berkerja, setelah dihubungi Andi yang semula mencari ekstasi. Sofiwaty mengaku ia tidak mengetahui apa-apa dipanggil Tolpek dan diminta mengantarkan bungkusan ke salah satu kamar di lantai III Hotel Bandara Jalan Abdullah Lubis Medan.

Semula Sofiwaty menolak suruhan Tolpek karena mengaku masih banyak pekerjaan. Namun karena terus dipaksa oleh Tolpek, akhirnya Sofiwaty mau mengantarkan bungkusan berisi 30 butir ekstasi hotel yang diminta.

Dengan mengendarai sepedamotor, Sofiwaty dibonceng Jul naik menuju Hotel Bandara. Sampai di depan hotek, tersangkang Jul kembali lagi ke kawasan Jalan Gajah Mada Medan. Sedangkan Sofiwaty masuk menuju lantai III hotel.

Rupanya didalam kamar hotel yang dituju tersangka, sudah menunggu 2 petugas dan langsung menangkapnya. Untuk pengembangan lebih lanjut wanita ini langsung diboyong ke Polsek Medan Baru. Sedangkan rekannya Jul, satu jam kemudian juga turut ditangkap di kawasan Gajah Mada.
Sementara itu Andi yang memesan ekstasi dan pemiliknya Tolpek, langsung melarikan diri tidak ditekahui keberadaannya.

Sofiwaty mengaku jika dirinya tak mengetahui bungkusan tersebut berisi Ekstasi. “Aku tak tahu bang itu narkoba, aku disuruh sama bang Tolpek mengantarkan bungkusan itu. Pertama ada cowok namanya Andi, nanya sama ku dimana bisa ambil obat, kata dia untuk kawannya yang baru datang dari Aceh.(wel/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/