MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan mendapatkan posisi Wakil Ketua II DPRD Medan setelah berhasil memperoleh 7 kursi pada Pemilu 2019 yang lalu.
Jumlah itu terpaut 3 kursi dari 2 partai pemenang, yakni PDIP dan Gerindra yang berhasil meraih 10 kursi dan hanya terpaut 1 kursi dari PAN yang akan menjadi Wakil Ketua III setelah berhasil meraih 6 kursi.
Posisi ini tentu menjadi sebuah prestasi bagi PKS di Kota Medan. Pasalnya, untuk periode 2019-2024 PKS mampu menorehkan catatan yang lebih baik dari periode yang saat ini belum berakhir, di mana kursi kepemimpinan dipegang oleh fraksi PDIP selaku ketua yang diduduki oleh Henry John Hutagalung serta kursi Wakil Ketua yang masing-masing dipegang oleh Ihwan Ritonga dari Fraksi Gerindra, Iswanda Nanda Ramli dari Fraksi Golkar dan Burhanuddin Sitepu dari Fraksi Demokrat.
Dari hasil pemilu 2019 yang lalu, adapun 7 kursi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yakni masing-masing dipegang oleh Rajuddin Sagala, Radiawan Sitorus, Abdul Latif Lubis, Irwansyah, Rudiyanto S.Pd.I, Dhiyaul Hayati dan Syaiful Ramadhan.
Ketua DPC PKS Medan, Salman Alfarisi menjelaskan, dari 7 nama tersebut pihaknya telah mengajukan 3 nama ke DPP PKS sebagai calon untuk mengisi kursi pimpinan di DPRD Medan pada periode mendatang.”Kita sudah ajukan 3 nama, yaitu Rajuddin Sagala, Dhiyaul Hayati dan Rudiyanto,” ucap Salman kepada Sumut Pos, Senin (9/9).
Dari ketiga nama tersebut, kata Salman, pihaknya sudah mendapatkan 1 nama dari DPP untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. “DPP menyetujui kalau pak Rajuddin lah yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Medan periode mendatang. Alhamdulillah sudah fix,” katanya.
Ditanya mengenai hal itu, Rajuddin terlihat masih malu-malu dalam menjawab kabar tersebut, namun Rajuddin juga tak membantahnya. “Didoakan saja, semoga menjadi pimpinan yang amanah yang bisa mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat Kota Medan,” ujarnya. (map/ila)