26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Massa Kepung Kantor Cabjari Lubukpakam

Terkait Kasus Penyerangan Penjaga Sirkuit IMI

BELAWAN-Seratusan massa OKP Pemuda Pancasila mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam yang berada di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (9/11) kemarin.

Dengan berseragam loreng merah ini massa masuk untuk menemui jaksa yang menangani perkara, penyerangan penjaga Sirkuit IMI Jalan Pancing Desa Medan Estate. Mereka meminta jaksa menerapkan Pasal 340 KUHPidana terhadap para terdakwa.

Dengan menggunakan kendaraan pribadi massa PP dan AMPO (Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif), mendatangi kantor Kacabjari Lubukpakam dengan damai. Mereka juga sempat menggelar orasi sembari membakar ban bekas di luar gerbang kantor Cabjari Lubukpakam di Labuhan Deli.

Setengah jam berorasi, massa baret merah ini kemudian menerobos masuk untuk kedalam halaman Kacabjari. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian, massa menuding dan mengecam jaksa, menerima suap dalam proses penanganan kasus penyerangan, Rudianto alias Robot penjaga disirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Off Road.

“Kami minta pihak kejaksaan jangan bermain di balik kasus ini. Sebab dari awal kasus ini ditangani, tidak ada itikad baik dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengungkap oknum pengusaha yang diduga menjadi aktor intelektual terjadinya penyerangan itu,” kata, Iwan Gamma, Komandan Komando Inti (Koti) Majelis Pimpinan Daerah PP Sumut.

Iwan, banyak kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut. Diantaranya, dakwaan tidak sesuai dengan fakta hukum, tidak adanya penetapan pasal 340 KUHPidana, karena para terdakwa datang membawa senjata tajam (sajam) serta berencana untuk menghabisi nyawa korban.
“Selain itu, proses persidangan yang terkesan sengaja diulur, dan ada proses pembiaran untuk tidak mengusut tuntas kasus ini, sebab ketiga terdakwa yang diajukan itu adalah orang bayaran yang disuruh untuk membunuh korban,” ungkapnya.

Tidak mendapat tanggapan dari Kacabjari, massa mulai kesal berupaya masuk menemui, untuk menemui Kacabjari Labuhan Deli Muhammad Rawi SH. Tapi dihadang personel Kepolisian. “Kecabjari tidak ada, beliau belum masuk kantor,” ujar, Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Sugeng Riayadi.
Massa yang tidak percaya, tetap berusaha masuk. Maka aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan massa inipun tak terhindarkan. Bahkan sebagian pengunjuk rasa tetap menerobos masuk melalui pintu samping kanan kantor yang luput dari penjagaan petugas.

Jumlah massa yang lebih besar membuat polisi menjadi kewalahan. Untuk menghindari bentrok fisik, pihak keamanan kemudian memperbolehkan massa masuk. Polisi hanya bisa diam saat para pengunjuk rasa memeriksa kantor korps Adhiyaksa ini.

Di dalam kantor massa kemudian bertemu dengan, Jhosep SH MH, salah seorang jaksa yang menangani perkara penyerangan penjaga sirkuit IMI. Pria berkaca mata berseragam cokelat inipun terlihat gugup, kepada pengunjuk rasa, Jhosep beralasan, pihaknya dalam menangani kasus dimaksud hanya berdasarkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dari polisi.(mag-17)-17)

Terkait Kasus Penyerangan Penjaga Sirkuit IMI

BELAWAN-Seratusan massa OKP Pemuda Pancasila mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam yang berada di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (9/11) kemarin.

Dengan berseragam loreng merah ini massa masuk untuk menemui jaksa yang menangani perkara, penyerangan penjaga Sirkuit IMI Jalan Pancing Desa Medan Estate. Mereka meminta jaksa menerapkan Pasal 340 KUHPidana terhadap para terdakwa.

Dengan menggunakan kendaraan pribadi massa PP dan AMPO (Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif), mendatangi kantor Kacabjari Lubukpakam dengan damai. Mereka juga sempat menggelar orasi sembari membakar ban bekas di luar gerbang kantor Cabjari Lubukpakam di Labuhan Deli.

Setengah jam berorasi, massa baret merah ini kemudian menerobos masuk untuk kedalam halaman Kacabjari. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian, massa menuding dan mengecam jaksa, menerima suap dalam proses penanganan kasus penyerangan, Rudianto alias Robot penjaga disirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Off Road.

“Kami minta pihak kejaksaan jangan bermain di balik kasus ini. Sebab dari awal kasus ini ditangani, tidak ada itikad baik dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengungkap oknum pengusaha yang diduga menjadi aktor intelektual terjadinya penyerangan itu,” kata, Iwan Gamma, Komandan Komando Inti (Koti) Majelis Pimpinan Daerah PP Sumut.

Iwan, banyak kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut. Diantaranya, dakwaan tidak sesuai dengan fakta hukum, tidak adanya penetapan pasal 340 KUHPidana, karena para terdakwa datang membawa senjata tajam (sajam) serta berencana untuk menghabisi nyawa korban.
“Selain itu, proses persidangan yang terkesan sengaja diulur, dan ada proses pembiaran untuk tidak mengusut tuntas kasus ini, sebab ketiga terdakwa yang diajukan itu adalah orang bayaran yang disuruh untuk membunuh korban,” ungkapnya.

Tidak mendapat tanggapan dari Kacabjari, massa mulai kesal berupaya masuk menemui, untuk menemui Kacabjari Labuhan Deli Muhammad Rawi SH. Tapi dihadang personel Kepolisian. “Kecabjari tidak ada, beliau belum masuk kantor,” ujar, Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Sugeng Riayadi.
Massa yang tidak percaya, tetap berusaha masuk. Maka aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan massa inipun tak terhindarkan. Bahkan sebagian pengunjuk rasa tetap menerobos masuk melalui pintu samping kanan kantor yang luput dari penjagaan petugas.

Jumlah massa yang lebih besar membuat polisi menjadi kewalahan. Untuk menghindari bentrok fisik, pihak keamanan kemudian memperbolehkan massa masuk. Polisi hanya bisa diam saat para pengunjuk rasa memeriksa kantor korps Adhiyaksa ini.

Di dalam kantor massa kemudian bertemu dengan, Jhosep SH MH, salah seorang jaksa yang menangani perkara penyerangan penjaga sirkuit IMI. Pria berkaca mata berseragam cokelat inipun terlihat gugup, kepada pengunjuk rasa, Jhosep beralasan, pihaknya dalam menangani kasus dimaksud hanya berdasarkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dari polisi.(mag-17)-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/