32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dewan Ngotot Dana Hibah Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalangan DPRD Sumut menyebut dana hibah bantuan sosial (Bansos) akan menjadi satu hal yang diperjuangkan untuk disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Hal itu terkait pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang masih berjalan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Iskandar Sakty Batubara mengungkapkan pihaknya banyak berharap untuk dana hibah bansos yang diperuntukkan bagi rumah ibadah tersebut, dapat ditampung di Ranperda APBD 2019. Sebab katanya, hal itu akan menjadi bagian dari upaya mereka sebagian wakil rakyat yang menampung aspirasi masyarakat khususnya konstituen masing-masing.

“Itu seperti utang bagi kita. Karena di 2018 lalu itu sudah kita masukkan di APBD Perubahan. Tetapi karena ketiadaan P-APBD 2018, maka usulan tersebut tidak dapat ditampung,” ujar Sakty kepada Sumut Pos, Jumat (9/11).

Usulan agar dana hibah bansos itu ditampung di APBD 2019, karena pada tahun lalu, para anggota dewan sudah meminta itu. Setelah sebelumnya mereka menerima proposal bantuan untuk rumah ibadah di seluruh kabupaten/kota (dapil) dari setiap konstituen legislator.

Sehingga jika direalisasikan, maka kepercayaan masyarakat kepada legislator bisa terjaga.

“Yang kita harapkan ini kan bantuan untuk rumah ibadah. Karena kita sudah berjanji memasukkan (bantuan) itu ke anggaran daerah. Mudah-mudahan mereka (Pemprov) bisa merealisasi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu menurutnya, dengan hibah bansos yang direalisasikan, maka akan menambah nilai lebih bagi anggota dewan yang saat ini kembali mencalonkan diri di Pileg 2019. Dengan begitu, masyarakat akan menaruh kepercayaan bahwa apa yang menjadi aspirasi rakyat, bisa diperjuangkan wakilnya di gedung dewan.

“Saya kira itu tidak besar, hanya puluhan juta. Itupun kan nanti dievaluasi lagi oleh Biro Binsos. Kita juga sudah minta agar proposal (bantuan) yang sudah dikirimkan untuk diperbaharui. Kita akan perjuangkan ini, karena ini janji kita ke konstituen pada 2018 lalu,” sebutnya.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis menegaska bahwa tidak menjadi masalah jika bansos dapat diberikan dalam membantu masyarakat khususnya seperti membangun/merenovasi rumah ibadah.

“Saya kira tak ada yang salah dengan itu (Bansos). Kan ada aturan yang membolehkan. Kecuali ada larangan atau disalahgunakan, itu baru salah,” ujar politisi PPP ini.

Menurutnya jika yang menjadi batu sandungan adalah kerena rencana alokasi Bansos, hal itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan anggota Dewan. Sebab, bantuan dimaksud ditujukan kepada rakyat selaku penerima. Sehingga prosesnya dari Pemprov ke masyarakat.

“Itukan untuk rakyat. Kalaupun ada urusan dewan itu, adalah tanggungjawab dia kepada pemilihnya dulu. Jadi bukan untuk pemilihan. Inikan balas jasa wakil rakyat dengan memperjuangkan konstituen yang pernah menghantarkan seseorang ke DPRD,” sebut pria yang akrab disapa Puli ini.

Bahkan disebutkan Puli, Bansos juga selain bermanfaat bagi rakyat, bisa dijadikan sebagai bukti bahwa Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah peduli dengan rumah ibadah. Ditambah lagi, tidak semua anggota DPRD aktif saat ini, mencalonkan diri di Pileg 2019. Mengingat keputusan yang diambil adalah jamaah, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi. (bal/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalangan DPRD Sumut menyebut dana hibah bantuan sosial (Bansos) akan menjadi satu hal yang diperjuangkan untuk disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Hal itu terkait pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang masih berjalan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Iskandar Sakty Batubara mengungkapkan pihaknya banyak berharap untuk dana hibah bansos yang diperuntukkan bagi rumah ibadah tersebut, dapat ditampung di Ranperda APBD 2019. Sebab katanya, hal itu akan menjadi bagian dari upaya mereka sebagian wakil rakyat yang menampung aspirasi masyarakat khususnya konstituen masing-masing.

“Itu seperti utang bagi kita. Karena di 2018 lalu itu sudah kita masukkan di APBD Perubahan. Tetapi karena ketiadaan P-APBD 2018, maka usulan tersebut tidak dapat ditampung,” ujar Sakty kepada Sumut Pos, Jumat (9/11).

Usulan agar dana hibah bansos itu ditampung di APBD 2019, karena pada tahun lalu, para anggota dewan sudah meminta itu. Setelah sebelumnya mereka menerima proposal bantuan untuk rumah ibadah di seluruh kabupaten/kota (dapil) dari setiap konstituen legislator.

Sehingga jika direalisasikan, maka kepercayaan masyarakat kepada legislator bisa terjaga.

“Yang kita harapkan ini kan bantuan untuk rumah ibadah. Karena kita sudah berjanji memasukkan (bantuan) itu ke anggaran daerah. Mudah-mudahan mereka (Pemprov) bisa merealisasi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu menurutnya, dengan hibah bansos yang direalisasikan, maka akan menambah nilai lebih bagi anggota dewan yang saat ini kembali mencalonkan diri di Pileg 2019. Dengan begitu, masyarakat akan menaruh kepercayaan bahwa apa yang menjadi aspirasi rakyat, bisa diperjuangkan wakilnya di gedung dewan.

“Saya kira itu tidak besar, hanya puluhan juta. Itupun kan nanti dievaluasi lagi oleh Biro Binsos. Kita juga sudah minta agar proposal (bantuan) yang sudah dikirimkan untuk diperbaharui. Kita akan perjuangkan ini, karena ini janji kita ke konstituen pada 2018 lalu,” sebutnya.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis menegaska bahwa tidak menjadi masalah jika bansos dapat diberikan dalam membantu masyarakat khususnya seperti membangun/merenovasi rumah ibadah.

“Saya kira tak ada yang salah dengan itu (Bansos). Kan ada aturan yang membolehkan. Kecuali ada larangan atau disalahgunakan, itu baru salah,” ujar politisi PPP ini.

Menurutnya jika yang menjadi batu sandungan adalah kerena rencana alokasi Bansos, hal itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan anggota Dewan. Sebab, bantuan dimaksud ditujukan kepada rakyat selaku penerima. Sehingga prosesnya dari Pemprov ke masyarakat.

“Itukan untuk rakyat. Kalaupun ada urusan dewan itu, adalah tanggungjawab dia kepada pemilihnya dulu. Jadi bukan untuk pemilihan. Inikan balas jasa wakil rakyat dengan memperjuangkan konstituen yang pernah menghantarkan seseorang ke DPRD,” sebut pria yang akrab disapa Puli ini.

Bahkan disebutkan Puli, Bansos juga selain bermanfaat bagi rakyat, bisa dijadikan sebagai bukti bahwa Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah peduli dengan rumah ibadah. Ditambah lagi, tidak semua anggota DPRD aktif saat ini, mencalonkan diri di Pileg 2019. Mengingat keputusan yang diambil adalah jamaah, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/