32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Wacana Lahan Pasar Aksara Dijadikan Taman, Dewan: Nasib Pedagang Bagaimana…

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LAHAN: Seorang warga melihat lahan bangunan bekas Plaza Aksara di Jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ingin menjadikan lahan bekas Pasar Aksara menjadi taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dikritik oleh Komisi C DPRD Medan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, wali kota seharusnya memberikan penjelasan kepada pedagang terlebih dahulu terhadap nasib mereka, bukan membangun RTH.

“Sudah berapa tahun gedung eks Pasar Aksara terbakar tapi sampai saat sekarang belum jelas, di mana pasar penggantinya akan dibangun. Anehnya, tiba-tiba wali kota bilang mau jadikan taman. Semestinya, nasib pedagang dulu yang dipikirkan bukan bangun taman,” ujar Boydo yang baru beberapa hari terpilih menjadi Ketua Komisi C, kemarin.

Menurut dia, bangunan pengganti Pasar Aksara di lokasi yang tidak jauh dari lahan yang lama masih sebatas wacana belaka. Sebab, hingga kini belum juga dibangun. “Kalau pasar pengganti mau dibangun kementerian, tentu Pemko Medan harus siapkan DED (Detail Enggenering Design). Tapi, kenyataannya itu belum jelas. Padahal, sudah lebih dari dua tahun pasar itu terbakar, dan bangunan pasar pengganti belum juga jelas,” sebutnya.

Diutarakan Boydo, Pemko Medan belum memiliki rencana yang jelas terhadap permasalahan pedagang Pasar Aksara. Padahal, pemerintah pusat sudah memprioritaskan anggaran untuk pasar tradisional. “Dulu sebenarnya kalau untuk pasar yang terbakar itu, ada prioritas bantuan dari pemerintah pusat. Kalau tidak salah mencapai Rp30 miliar, tapi itu enggak bisa direalisasikan Pemko Medan. Padahal, Medan ini sebagai kota yang terbesar ketiga di Indonesia tapi aparaturnya masih tergolong lambat,” tandasnya.

Boydo berpendapat, rencana pembangunan fly over atau jembatan layang di Aksara tidak akan memakan seluruh lahan bekas Pasar Aksara. Sehingga, tidak masalah jika dibuat pasar kembali. “Tapi inilah, kadang-kadang Pemko ini suka membuat aset-asetnya terbengkalai. Padahal kita sangat membutuhkan PAD,” ucapnya.

Untuk itu, sambung dia, diminta agar Pemko Medan tidak membiarkan aset-asetnya terbengkalai. Seperti lahan Medan Plaza yang kini milik pihak swasta. “Dari tahun 2015 terbakar, ternyata akhirnya sudah sama orang lain. Nanti Pasar Aksara tiba-tiba sudah sama orang lain juga. Alasannya kalah sidang sengketa, padahal pembiaran sebenarnya sepertinya ada unsur kesengajaan,” cetusnya.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya akan melihat rencana Pemko Medan dalam pembahasan anggaran 2019. Apakah, pembangunan pasar aksara menjadi salah satu prioritas atau tidak? “Pembahasan anggaran 2019 nanti kita lihat sajalah seperti apa. Sejauh ini belum ada dimasukkan, dan ini akan kita bahas dalam R-APBD2019,” tukasnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, semua pedagang bekas Pasar Aksara yang terbakar akan ditampung di pasar baru Jalan Mesjid. “Saat ini pedagang ditampung di Terminal Aksara dan sebagian lagi di pasar-pasar terdekat. Mereka akan berada di sana sampai pembangunan pasar baru selesai di Jalan Mesjid. Semua pedagang akan tertampung di Pasar Aksara yang baru nantinya,” kata Rusdi.

Mengenai masih ada pedagang yang menolak berdagang di tempat penampungan sementara dan tetap ingin lahan bekas Pasar Aksara kembali dibangun, Rusdi menyatakan tidak bisa seperti itu. “Kita sudah siapkan, bagi mereka yang enggak mau jualan. Tapi ada yang tidak tertampung karena dia bukan pedagang yang terdaftar di Pasar Aksara yang dulu. Jadi, yang terdaftar itu kita tampung di Terminal Aksara dan pasar-pasar terdekat,” bebernya.

Menurut Rusdi, pedagang yang saat ini menempati kios-kios penampungan sementara bisa tetap berjualan di tempat itu jika nanti pasar baru telah selesai. Artinya, pedagang bebas memilih ingin tetap berdagang di tempat penampungan atau di pasar baru. “Mau dipakai pasar yang baru silakan, mau dipakai yang sekarang (penampungan sementara) silakan juga. Artnya, bisa pakai dua-duanya tergantung keinginan pedagang dimana,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan pasar yang baru kewenangannya ada di Dinas Perkim-PR. Namun begitu, kata Rusdi, bangunan baru Pasar Aksara sudah positif dibuat di Jalan Mesjid.

Sebelumnya, setelah dua tahun terbengkalai Pemko berencana akan membuat taman di lahan bekas Pasar Aksara. “Dijadikan taman, nanti kita rancang untuk RTH.

Anggaran pembuatannya akan diusulkan pada APBD 2019,” ujarnya. Untuk diketahui, pascaterbakar pada 12 Juli 2016 lalu, hingga kini penggunaan lahan bekas Pasar Aksara belum jelas. Sebelumnya, Pemko Medan merencanakan pembangunan fly over di lahan tersebut. Artinya, tidak bisa kembali membangun pasar. Pemko Medan berinisiatif membangun pasar baru di Jalan Mesjid dan akan memindahkan seluruh pedagang ke tempat tersebut. (ris/azw)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LAHAN: Seorang warga melihat lahan bangunan bekas Plaza Aksara di Jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ingin menjadikan lahan bekas Pasar Aksara menjadi taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dikritik oleh Komisi C DPRD Medan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, wali kota seharusnya memberikan penjelasan kepada pedagang terlebih dahulu terhadap nasib mereka, bukan membangun RTH.

“Sudah berapa tahun gedung eks Pasar Aksara terbakar tapi sampai saat sekarang belum jelas, di mana pasar penggantinya akan dibangun. Anehnya, tiba-tiba wali kota bilang mau jadikan taman. Semestinya, nasib pedagang dulu yang dipikirkan bukan bangun taman,” ujar Boydo yang baru beberapa hari terpilih menjadi Ketua Komisi C, kemarin.

Menurut dia, bangunan pengganti Pasar Aksara di lokasi yang tidak jauh dari lahan yang lama masih sebatas wacana belaka. Sebab, hingga kini belum juga dibangun. “Kalau pasar pengganti mau dibangun kementerian, tentu Pemko Medan harus siapkan DED (Detail Enggenering Design). Tapi, kenyataannya itu belum jelas. Padahal, sudah lebih dari dua tahun pasar itu terbakar, dan bangunan pasar pengganti belum juga jelas,” sebutnya.

Diutarakan Boydo, Pemko Medan belum memiliki rencana yang jelas terhadap permasalahan pedagang Pasar Aksara. Padahal, pemerintah pusat sudah memprioritaskan anggaran untuk pasar tradisional. “Dulu sebenarnya kalau untuk pasar yang terbakar itu, ada prioritas bantuan dari pemerintah pusat. Kalau tidak salah mencapai Rp30 miliar, tapi itu enggak bisa direalisasikan Pemko Medan. Padahal, Medan ini sebagai kota yang terbesar ketiga di Indonesia tapi aparaturnya masih tergolong lambat,” tandasnya.

Boydo berpendapat, rencana pembangunan fly over atau jembatan layang di Aksara tidak akan memakan seluruh lahan bekas Pasar Aksara. Sehingga, tidak masalah jika dibuat pasar kembali. “Tapi inilah, kadang-kadang Pemko ini suka membuat aset-asetnya terbengkalai. Padahal kita sangat membutuhkan PAD,” ucapnya.

Untuk itu, sambung dia, diminta agar Pemko Medan tidak membiarkan aset-asetnya terbengkalai. Seperti lahan Medan Plaza yang kini milik pihak swasta. “Dari tahun 2015 terbakar, ternyata akhirnya sudah sama orang lain. Nanti Pasar Aksara tiba-tiba sudah sama orang lain juga. Alasannya kalah sidang sengketa, padahal pembiaran sebenarnya sepertinya ada unsur kesengajaan,” cetusnya.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya akan melihat rencana Pemko Medan dalam pembahasan anggaran 2019. Apakah, pembangunan pasar aksara menjadi salah satu prioritas atau tidak? “Pembahasan anggaran 2019 nanti kita lihat sajalah seperti apa. Sejauh ini belum ada dimasukkan, dan ini akan kita bahas dalam R-APBD2019,” tukasnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, semua pedagang bekas Pasar Aksara yang terbakar akan ditampung di pasar baru Jalan Mesjid. “Saat ini pedagang ditampung di Terminal Aksara dan sebagian lagi di pasar-pasar terdekat. Mereka akan berada di sana sampai pembangunan pasar baru selesai di Jalan Mesjid. Semua pedagang akan tertampung di Pasar Aksara yang baru nantinya,” kata Rusdi.

Mengenai masih ada pedagang yang menolak berdagang di tempat penampungan sementara dan tetap ingin lahan bekas Pasar Aksara kembali dibangun, Rusdi menyatakan tidak bisa seperti itu. “Kita sudah siapkan, bagi mereka yang enggak mau jualan. Tapi ada yang tidak tertampung karena dia bukan pedagang yang terdaftar di Pasar Aksara yang dulu. Jadi, yang terdaftar itu kita tampung di Terminal Aksara dan pasar-pasar terdekat,” bebernya.

Menurut Rusdi, pedagang yang saat ini menempati kios-kios penampungan sementara bisa tetap berjualan di tempat itu jika nanti pasar baru telah selesai. Artinya, pedagang bebas memilih ingin tetap berdagang di tempat penampungan atau di pasar baru. “Mau dipakai pasar yang baru silakan, mau dipakai yang sekarang (penampungan sementara) silakan juga. Artnya, bisa pakai dua-duanya tergantung keinginan pedagang dimana,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan pasar yang baru kewenangannya ada di Dinas Perkim-PR. Namun begitu, kata Rusdi, bangunan baru Pasar Aksara sudah positif dibuat di Jalan Mesjid.

Sebelumnya, setelah dua tahun terbengkalai Pemko berencana akan membuat taman di lahan bekas Pasar Aksara. “Dijadikan taman, nanti kita rancang untuk RTH.

Anggaran pembuatannya akan diusulkan pada APBD 2019,” ujarnya. Untuk diketahui, pascaterbakar pada 12 Juli 2016 lalu, hingga kini penggunaan lahan bekas Pasar Aksara belum jelas. Sebelumnya, Pemko Medan merencanakan pembangunan fly over di lahan tersebut. Artinya, tidak bisa kembali membangun pasar. Pemko Medan berinisiatif membangun pasar baru di Jalan Mesjid dan akan memindahkan seluruh pedagang ke tempat tersebut. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/