MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengumumkan hasil ujian kenaikan status anggota muda menjadi biasa. Dari 40 peserta ujian, sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus.
Hasil pengumuman itu disampaikan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sugiatmo, serta Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia Austin Tumengkol, Sabtu (9/12).
Rifki Warisan mengatakan pengumuman ini merupakan hasil ujian yang dilaksanakan pada Kamis (9/11) lalu di Hotel Swiss-Belinn, Medan. Bagi peserta yang lulus, sebut Rifki, diharapkan segera melengkapi berkas yang dibutuhkan guna selanjutnya diajukan ke PWI Pusat untuk penerimaan kartu anggota biasa.
“Bagi yang tidak melengkapi berkasnya, maka tidak akan kita proses penerbitan kartunya,” tegas Rifki.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus menjadi anggota biasa PWI Sumut. “Dengan ditetapkannya 38 peserta ujian lulus, maka bertambah lagi anggota biasa PWI Sumut,” katanya.
Pria yang akrab disapa Nanda itu mengimbau tidak hanya kepada anggota yang baru lulus, tetapi juga seluruh anggota PWI agar tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan setiap hari, sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan tetap dalam rambu-rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Soal etika, sebut Nanda, merupakan hal terpenting karena berhubungan erat atau tidak terlepas dari sumber daya manusia (SDM). Karena itu, salah satu program PWI Sumut di bawah kepemimpinannya fokus peningkatan SDM wartawan anggota PWI.
“Harapannya akan terbentuk wartawan yang berkualitas dan profesional. Yang terpenting, jaga nama baik PWI,” pesannya.
Dari 38 yang lulus ujian kenaikan status anggota biasa PWI, terdapat tiga wartawan Sumut Pos. Mereka adalah Markus Pasaribu yang biasa bertugas di Pemko Medan, Darmawan di Kabupaten Asahan, dan Rudy Hartono Sitanggang di Kabupaten Dairi. (dek)