28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Biro Perjalanan Setuju PSC on Tiket

MEDAN- Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut Solahuddin Nasution menilai, pemberlakuan pajak bandar udara dalam tiket pesawat atau Passenger Service Charge (PSC) on Ticket di Bandara Kualanamu nantinya sudah sangat tepat akan memberikan kemudahan bagi calon penumpang.

“Sistem ini akan berik pelayanan maksimal kepada penumpang. Apalagi penumpang udara umumnya masyarakat kelas menengah keatas yang lebih mementingkan pelayanan. Sebab, sudah menjadi kebiasaan mereka sering dilayani,” kata Solahuddin.

Menurutnya, sistem pembayaran PSC on Tiket atau yang biasa disebut “airport tax, sistem seperti ini sudah diterapkan negera-negara di Eropa. “Kalau bisa dijalankan dengan baik, maka sebenarnya akan memudahkan Angkasa Pura II dalam mendapatkan penghasilan. Asal, maskapai juga taat akan peraturan yang telah ditetapkan. Biro perjalanan dan travel pasti akan setjuju,” ujarnya.

Sebagai pihak penyelenggara perjalanan, Solahuddin menyatakan siap menjual tiket sesuai dengan peraturan. “Saya juga berharap, jangan hanya satu maskapai saja yang memberlakukan, tetapi semua maskapai dan seharusnya sudah bisa diterapkan di Bandara Kualanamu nantinya,” tambah Solahuddin. Namun, dirinya berharap bila PSC on Tiket telah ditetapkan secara resmi, harus melalui sosialisasi yang maksimal.

Pengamat Pariwisata Kosmas Harefa berpendapat, dengan penerapan PSC on Tiket, mampu meningkatkan kualitas bandara. “Tidak dipungkiri, bila Bandara Kualanamu nantinya jadi pintu masuk untuk Indonesia Bagian Utara. Kalau ini dimaksimalkan, jelas akan memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Direktur Akademi Pariwisata ini menambahkan, PSC on Tiket sangat memudahkan penumpang sehingga tidak perlu mengantre saat membayar PSC lagi. “Harga PSC-nya mohon direvisi agar tidak terlalu mahal,” harapnya. (ram)

MEDAN- Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut Solahuddin Nasution menilai, pemberlakuan pajak bandar udara dalam tiket pesawat atau Passenger Service Charge (PSC) on Ticket di Bandara Kualanamu nantinya sudah sangat tepat akan memberikan kemudahan bagi calon penumpang.

“Sistem ini akan berik pelayanan maksimal kepada penumpang. Apalagi penumpang udara umumnya masyarakat kelas menengah keatas yang lebih mementingkan pelayanan. Sebab, sudah menjadi kebiasaan mereka sering dilayani,” kata Solahuddin.

Menurutnya, sistem pembayaran PSC on Tiket atau yang biasa disebut “airport tax, sistem seperti ini sudah diterapkan negera-negara di Eropa. “Kalau bisa dijalankan dengan baik, maka sebenarnya akan memudahkan Angkasa Pura II dalam mendapatkan penghasilan. Asal, maskapai juga taat akan peraturan yang telah ditetapkan. Biro perjalanan dan travel pasti akan setjuju,” ujarnya.

Sebagai pihak penyelenggara perjalanan, Solahuddin menyatakan siap menjual tiket sesuai dengan peraturan. “Saya juga berharap, jangan hanya satu maskapai saja yang memberlakukan, tetapi semua maskapai dan seharusnya sudah bisa diterapkan di Bandara Kualanamu nantinya,” tambah Solahuddin. Namun, dirinya berharap bila PSC on Tiket telah ditetapkan secara resmi, harus melalui sosialisasi yang maksimal.

Pengamat Pariwisata Kosmas Harefa berpendapat, dengan penerapan PSC on Tiket, mampu meningkatkan kualitas bandara. “Tidak dipungkiri, bila Bandara Kualanamu nantinya jadi pintu masuk untuk Indonesia Bagian Utara. Kalau ini dimaksimalkan, jelas akan memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Direktur Akademi Pariwisata ini menambahkan, PSC on Tiket sangat memudahkan penumpang sehingga tidak perlu mengantre saat membayar PSC lagi. “Harga PSC-nya mohon direvisi agar tidak terlalu mahal,” harapnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/