32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tudingan Guru tak Semua Benar

Hasil Sidak Komisi B ke SMAN 18

MEDAN-Komisi B DPRD Medan bertemu dengan Kasek SMA Negeri 18, Dra Hj Yurmaini Siregar, saat melakukan sidak ke SMAN 18 di Jalan Wahidin, Jumat (10/2) siang.

Dari hasil pertemuan itu didapat kalau dugaan yang dilontarkan para guru terkait tidak transparannya kasek menjalankan menejemen keuangan di sekolah tidak semuanya benar.

“Jadi sesuai dengan pengaduan 40 guru yang diterima. Ada yang ditolak dan ada yang diterima Karena semua pengaduan itu tidak semuanya benar,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma P Simaremare.

Dijelaskan Roma, laporan yang diterima dari hasil kesepakatan antara Komisi B dengan Kasek SMAN 18 mengenai pembayaran sebesar Rp250 ribu sudah menjadi kesepakatan seluruh guru di SMAN 18.

“Yang diterima hanya mengenai pembayaran Rp250 ribu terhadap guru yang sudah menjadi kesepakatan guru-guru. Kalau untuk apa uangnya sesuai kesepakatan itu hanya guru itu saja yang tahu,” jelasnya.

Sedangkan yang ditolak, pengeluaran uang pasukan pengibar bendera (Paskibra) sebesar Rp5 juta diduga fiktif, penggunaan uang OSIS sebesar Rp10 ribu kepada lebih kurang 560 siswa selama tujuh bulan. Selain itu, les tambahan mendapat dana dari komite sekolah senilai Rp10 juta.

“Ke depannya, Komisi B meminta kepada kepala sekolah untuk merangkul kembali guru-guru agar komunikasi terjali kembali. Bila tidak ada juga komunikasi yang baik, Komisi B akan meminta kepada Kadisdik Medan, Rajab Lubis untuk mengevaluasi kinerja Kasek SMAN 18,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Rajab Lubis menjelaskan kalau hasil rapat bersama Kasek SMAN 18 di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan kinjera kasek tidak melanggar tugas pokok dan fungsi sebagai kasek.

“Jadi dari seluruh laporan guru itu hanya 2 guru saja yang keberatan. Tidak ada yang melanggar tupoksi dari kinerjanya kasek SMAN 18. Jadi kita meminta agar sekolah tersebut kompak dan jangan terulang lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.

Juru bicara guru SMAN 18 Medan, Dra Iba Sabarina usai melakukan pertemuan  bilang Dinas Pendidikan Kota Medan berjanji akan mencopot Kepala Sekolah Hj Yurmaini, tapi belum bisa memastikan kapan waktunya.

“Ini adalah murni perjuangan para guru diharapkan janji Disdik Medan untuk mencopot kepala sekolah bisa terealisasi,”sebutnya. (uma/adl)

Hasil Sidak Komisi B ke SMAN 18

MEDAN-Komisi B DPRD Medan bertemu dengan Kasek SMA Negeri 18, Dra Hj Yurmaini Siregar, saat melakukan sidak ke SMAN 18 di Jalan Wahidin, Jumat (10/2) siang.

Dari hasil pertemuan itu didapat kalau dugaan yang dilontarkan para guru terkait tidak transparannya kasek menjalankan menejemen keuangan di sekolah tidak semuanya benar.

“Jadi sesuai dengan pengaduan 40 guru yang diterima. Ada yang ditolak dan ada yang diterima Karena semua pengaduan itu tidak semuanya benar,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma P Simaremare.

Dijelaskan Roma, laporan yang diterima dari hasil kesepakatan antara Komisi B dengan Kasek SMAN 18 mengenai pembayaran sebesar Rp250 ribu sudah menjadi kesepakatan seluruh guru di SMAN 18.

“Yang diterima hanya mengenai pembayaran Rp250 ribu terhadap guru yang sudah menjadi kesepakatan guru-guru. Kalau untuk apa uangnya sesuai kesepakatan itu hanya guru itu saja yang tahu,” jelasnya.

Sedangkan yang ditolak, pengeluaran uang pasukan pengibar bendera (Paskibra) sebesar Rp5 juta diduga fiktif, penggunaan uang OSIS sebesar Rp10 ribu kepada lebih kurang 560 siswa selama tujuh bulan. Selain itu, les tambahan mendapat dana dari komite sekolah senilai Rp10 juta.

“Ke depannya, Komisi B meminta kepada kepala sekolah untuk merangkul kembali guru-guru agar komunikasi terjali kembali. Bila tidak ada juga komunikasi yang baik, Komisi B akan meminta kepada Kadisdik Medan, Rajab Lubis untuk mengevaluasi kinerja Kasek SMAN 18,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Rajab Lubis menjelaskan kalau hasil rapat bersama Kasek SMAN 18 di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan kinjera kasek tidak melanggar tugas pokok dan fungsi sebagai kasek.

“Jadi dari seluruh laporan guru itu hanya 2 guru saja yang keberatan. Tidak ada yang melanggar tupoksi dari kinerjanya kasek SMAN 18. Jadi kita meminta agar sekolah tersebut kompak dan jangan terulang lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.

Juru bicara guru SMAN 18 Medan, Dra Iba Sabarina usai melakukan pertemuan  bilang Dinas Pendidikan Kota Medan berjanji akan mencopot Kepala Sekolah Hj Yurmaini, tapi belum bisa memastikan kapan waktunya.

“Ini adalah murni perjuangan para guru diharapkan janji Disdik Medan untuk mencopot kepala sekolah bisa terealisasi,”sebutnya. (uma/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/