MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kegiatan assesment (penilaian) terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu ternyata mendapat atensi publik. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didukung penuh paskatahapan ini rampung, agar memilih pejabat yang akan ditugaskan di OPD terkait sesuai rekam jejak.
“Assesment yang dilakukan Gubsu dengan meminta keahlian tenaga USU untuk menilai pejabat eselon II Pemprovsu, baik yang akan dipertahankan, dimutasi, diganti/diturunkan jabatannya dapat dilakukan setelah 6 bulan menjabat, berarti Maret hasil assesment tersebut sudah bisa diterapkan,” kata n
Pemerhati Birokrasi Kota Medan, Rafriandi Nasution kepada Sumut Pos, Sabtu (9/2).
Menurut dia, ada satu hal yang perlu diperhatikan Gubsu Edy dari mekanisme ini, yakni pejabat eselon II yang sekarang menjabat sebagai kepala dinas atau kepala badan juga merupakan hasil assesment dan lelang jabatan semasa Gubernur Erry Nuradi.
“Kalau saya tidak salah itu dua tahun yang lalu. Jika terjadi mutasi atau penurunan jabatan bahkan diganti, maka perlu dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitas assesment dan lelang jabatan yang sudah pernah dilakukan lalu, apalagi menggunakan APBD Sumut tentu sudah dilaporkan pemanfaatan uang rakyat tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, Gubsu perlu menelusuri hasil lelang jabatan dua tahun yang lalu terlebih dahulu, setelah itu baru bersikap dengan perbandingan hasil assesment yg sudah dilakukan pekan lalu.
“Jika keliru hasilnya, baru Gubsu bersikap bahkan bisa mengambil keputusan baru. Misalnya ditemukan mantan camat melompat jadi kepala dinas akan perlu ditelusuri rekam jejak pejabat tersebut. Sehingga the righ man and the righ place pejabat itu benar-benar berkualitas dan bermartabat. Jadi ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah jangan memainkan jabatannya dengan memaksa kehendak atau selera kekuasaan dalam membuat kebijakan dan sebagainya,” harap mantan Anggota DPRD Sumut ini.
Dia berharap mewakili suara masyarakat Sumut, bahwa Gubernur Edy kiranya dapat menempatkan pimpinan OPD berdasarkan rekam jejak keilmuan dan juga pengalaman, bukan malah atas unsur suka atau tidak suka.
“Pernyataan Gubsu bahwa akan menempatkan pejabat sesuai rekam jejak di media massa, tentu sangat kita dukung supaya praktik KKN yang kemungkinan besar terjadi pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya, tidak lagi ada. Sebab bagaimana mau menjadikan Sumut bermartabat kalau proses penempatan pejabatnya sendiri dilakukan dengan cara-cara tak bermartabat,” pungkasnya.
Pergantian sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprovsu juga diharapkan dilakukan secara transparan dan profesional. Sebelum tahapan mutasi nantinya dilakukan, Gubsu diminta mengevaluasi dan menilai secara utuh kinerja perangkatnya.
“Kalau mau yang riil, tentunya semua pimpinan OPD dievaluasi lagi melalui proses assesment kembali. Ini tentu saja dapat memberikan gambaran yang utuh dari periode gubernur dan wakil gubernur sekarang. Yang penting proses semua itu transparan dan profesional untuk mendapatkan kualitas dan kualifikasi serta kompetensi pimpinan OPD yang menjadi ekspektasi Gubsu,” kata Akademisi USU Agus Suryadi.
Dia mengatakan, mutasi pejabat merupakan hak prerogatif seorang kepala daerah. Gubernur disebutnya tentu lebih tahu pimpinan OPD mana yang mesti diganti dalam rangka merealisasikan visi misinya semasa kampanye dulu.
“Tapi pada dasarnya saya berpikir, bahwa demi keadilan dan pemerataan maka Gubsu harus menilai semua OPD dan kinerjanya seperti apa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi tampaknya tidak main-main dalam menyusun kabinet baru dijajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Dia ingin orang yang ditempatkan pada struktur memiliki rekam jejak yang sesuai dengan dasar keilmuan dan pengalaman.
“Sudah pasti yang pertama soal track record orangnya. Makanya sudah kita lakukan assestment (penilaian eselon II). Harus sesuai nanti orang yang mau ditempatkan untuk memimpin OPD, saya tak mau coba-coba,” katanya menjawab wartawan, Jumat (8/2).
Edy menegaskan, pejabat yang selama ini tidak sesuai membidangi OPD akan diganti paskapenilaian yang sudah dilakukan selama dua hari kemarin. “Tapi kalau sesuai buat apa diganti, carinya saja susah,” katanya.
Begitupun untuk posisi pejabat yang lowong karena memasuki masa purnabakti atau pensiun, dirinya menyebut pasti akan dibuka proses lelang jabatan atau open bidding. “Ya, pasti. Untuk yang lowong akan dilelang. Dan saya pastikan paling penting track record-nya harus sesuai,” katanya.
Saat disinggung setelah assestment selesai kapan mutasi pejabat eselon II akan dilakukan, Edy mengaku sesuai ketentuan perundang-undangan pada Maret mendatang sudah dapat diterapkan.
“Kan ada ketentuan dari Kemendagri, bahwa enam bulan setelah (kepala daerah) dilantik baru boleh melakukan mutasi. Setelah selesai dulu assestment ini, baru kami fokus untuk mutasi,” ujar mantan Pangkostrad itu. (prn/ila)