28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tuntut Kenaikan Upah 35 Persen per Tahun

MEDAN-Ratusan buruh  yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berunjukrasa di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Rabu (10/3). Dengan mengendarai puluhan sepeda motor, mobil pikap dan angkutan umum, pendemo berorasi di badan jalan yang berada tepat di samping Lapangan Merdeka Medan. Tampak, puluhan personil polisi dari Polsek Medan Barat, menjaga ketat aksi massa itu.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP No101/2012 tentang penerima bantuan, segera direvisi. Begitu juga dengan soal kenaikan upah buruh, massa minta untuk dinaikkan sebesar 35 persen setiap tahunnya. Untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kamnas, massa juga menyatakan penolakan.

“Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara diminta segera menyelesaikan permasalah buruh yang ada di Sumut. Begitu pun kepada Kepala Jamsostek Sumbagut, diminta untuk memerintahkan perusahaan di Sumut untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek. Tangkap dan adili pengusaha yang melanggar hak normatif buruh,” ungkap pendemo dalam orasinya.

Selain itu, masih dalam orasi yang dipimpin Minggu Saragih dan Willy Agus Utomo berjanji akan melakukan penolakan secara besar-besar saat hari buruh dunia yang jatuh pada 5 Mei mendatang. Pasalnya, massa menilai kalau dalam hari yang dikenal dengan sebutan Meiday itu, pemerintah kerap melakukan pengalihan isu dengan menggelar berbagai acara.

Sementara itu, ratusan buruh di Kawasan Industri Medan (KIM), juga  turun ke jalan. Para buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) ini menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing dan meminta perusahaan untuk mematuhi UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Kami minta perusahaan memenuhi hak-hak normatif buruh dan melaksanakan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena selama ini pengusaha telah berbuat ingkar,” teriak Suhairi seorang pendemo.

Para buruh sempat melakukan aksi sweeping, guna mengajak para buruh pabrik di KIM untuk ikut bergabung.”Hapuskan sistem kerja outsourcing sekarang juga dan berikan buruh upah layak. Jangan ada lagi penindasan terhadap upah buruh,” ungkapnya.

Sekitar pukul 09.30 Wib, massa buruh yang mengancam akan turun dan melumpuhkan aktivitas di Medan pada tanggal 1 Mei mendatang tersebut, kemudian berkonvoi bergerak menuju ke kantor DPRD dan Walikota Medan. (mag-10/rul/ram)

MEDAN-Ratusan buruh  yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berunjukrasa di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Rabu (10/3). Dengan mengendarai puluhan sepeda motor, mobil pikap dan angkutan umum, pendemo berorasi di badan jalan yang berada tepat di samping Lapangan Merdeka Medan. Tampak, puluhan personil polisi dari Polsek Medan Barat, menjaga ketat aksi massa itu.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP No101/2012 tentang penerima bantuan, segera direvisi. Begitu juga dengan soal kenaikan upah buruh, massa minta untuk dinaikkan sebesar 35 persen setiap tahunnya. Untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kamnas, massa juga menyatakan penolakan.

“Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara diminta segera menyelesaikan permasalah buruh yang ada di Sumut. Begitu pun kepada Kepala Jamsostek Sumbagut, diminta untuk memerintahkan perusahaan di Sumut untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek. Tangkap dan adili pengusaha yang melanggar hak normatif buruh,” ungkap pendemo dalam orasinya.

Selain itu, masih dalam orasi yang dipimpin Minggu Saragih dan Willy Agus Utomo berjanji akan melakukan penolakan secara besar-besar saat hari buruh dunia yang jatuh pada 5 Mei mendatang. Pasalnya, massa menilai kalau dalam hari yang dikenal dengan sebutan Meiday itu, pemerintah kerap melakukan pengalihan isu dengan menggelar berbagai acara.

Sementara itu, ratusan buruh di Kawasan Industri Medan (KIM), juga  turun ke jalan. Para buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) ini menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing dan meminta perusahaan untuk mematuhi UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Kami minta perusahaan memenuhi hak-hak normatif buruh dan melaksanakan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena selama ini pengusaha telah berbuat ingkar,” teriak Suhairi seorang pendemo.

Para buruh sempat melakukan aksi sweeping, guna mengajak para buruh pabrik di KIM untuk ikut bergabung.”Hapuskan sistem kerja outsourcing sekarang juga dan berikan buruh upah layak. Jangan ada lagi penindasan terhadap upah buruh,” ungkapnya.

Sekitar pukul 09.30 Wib, massa buruh yang mengancam akan turun dan melumpuhkan aktivitas di Medan pada tanggal 1 Mei mendatang tersebut, kemudian berkonvoi bergerak menuju ke kantor DPRD dan Walikota Medan. (mag-10/rul/ram)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/