Site icon SumutPos

Menteri ESDM Sebut Masih Ada Industri Nikmati Solar Subsidi, 3 Ditangani Poldasu

SIDAK: Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat melakukan sidak di SPBU Tol Rest Area Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, Sabtu (9/4). dewi/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyak ditemukan perusahaan atau industri, menikmati solar bersubsidi untuk kepentingan opersionalnya, seperti untuk transportasi atau pengangkutan. Guna melakukan tindakan terhadap oknum-okum yang menyalahgunakan solar bersubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Pertamina (Persero), melakukan kordinasi dengan Polda di seluruh wilayah di Indonesia.

Hal itu, diungkapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada wartawan saat melakukan sidak di SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (9/4). Sidak ini dilakukan bersama Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.

Arifin mengatakan, sudah ada beberapa Polda melakukan penindakan dengan melakukan upaya hukum terhadap penyelahgunaan dan kecurangan dalam pembelian solar subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Saat ini, kordinasi seluruh polda untuk menertibkan (penggunaan solar subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya), di Polda Sumut ada 3 Kasus. Langkah-langkah mencegah kebocoran,” sebut Arifin.

Namun, Arifin tidak membeberkan tiga kasus yang tengah ditangani Polda Sumut. Namun, ia terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumut dan kepolisian untuk selalu melakukan pengawasan dan pemantauan bersama terkait dengan pendistribusian solar subsidi di Sumut ini. “Sudah ada PP 91 2014 untuk mengatur peruntukan-peruntukan itu, kita lakukan evaluasi di lapangan. Pemprov dan Polda untuk menerapkan,” ucap Arifin.

Upaya penindakan secara hukum ini, menurut Arifin, untuk menjaga pasokan solar subsidi sesuai dengan peruntukannya. Sehingga memberikan dampak baik bagi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. “Solar bersubsidi ini, untuk masyarakat yang perlu dibantu. Bukan diperuntukkan bagi industri-industri dengan bisnis komersial,” ucap Arifin.

Untuk menjaga pasokan solar subsidi tepat sasaran, Arifin mengimbau dan meminta kesadaran industri untuk menggunakan solar sesuai dengan peruntukan atau tidak menggunakan solar bersubsidi untuk kepentingan usahanya. “Dengan begitu, kita mengimbau industri-industri ini, masih menggunakan solar subsidi langsung atau tidak langsung melalui, pola outsourcing. Untuk memakai solar nonsubsidi, sehingga tidak mengurangi jatah untuk masyarakat yang dialokasikan,” tegasnya.

Ditambah lagi, Arifin mengatakan banyak ditemukan kecurangan dilakukan supir truk roda enam pengangkut hasil industri dengan melakukan modifikasi tangki untuk penyimpanan solar subsidi ada di truk dengan kapasitas yang lebih besar. “Seperti truk 6 roda, seharusnya 120 liter dimodifikasi tangki (pengisian BBM) kelebihan dan mengangkut untuk apa?. Untuk mengangkat makan pokok oke. Untuk kebutuhan komersil tidak benar ini,” kata Arifin.

Mirisnya lagi, Arifin menjelaskan setelah itu, solar subsidi itu, kembali dijual belikan dengan harga yang mahal untuk mencari keuntungan secara pribadi. “Ditambah lagi, tidak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga ada kios-kios pengecer (solar). Ini akan kita evaluasi sistem kita dan struktur kita akan kita sempurnakan,” sebutnya.

Arifin mengapresiasi langkah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 541/ 3268 tentang Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Jenis Solar Bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, dengan surat edaran tersebut, ada satu sisi mengalami kenaikan harga dan satu sisi lainnya. Solar subsidi dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga dapat dikendalikan dengan di Sumut ini.

“Memang situasi saat ini. Dengan pembatasan ini, banyak komoditas banyak naik. Contohnya, komiditas harga CPO naik, sumber alam lainnya, produk-produk pertambangan. Memerlukan dukungan logistik kuat, karena transportasi bertambah dengan jumlah pemakaian bahan bakar bertambah,” kata Arifin.

Dengan pembatasan solar subsidi tersebut, Arifin mengklaim dari peninjauan ke sejumlah SPBU di Sumut, suplai aman dan tidak terjadi antrian di SPBU kenderaan bermotor untuk transaksi solar bersubsidi. “Dengan peninjauan dengan saat ini, dilakukan pengaturan solar subsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kita lihat suplai aman, tidak ada antrian. Semua berjalan dengan lancar dan stok-stok kita lihat ini, mencukupi. Terima kasih atas langkah-langkah diambil oleh Pemprov Sumut dan aparat setempat (Polda Sumut),” jelas Arifin.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tiga kasus dalam upaya hukum dilakukan petugas kepolisian terhadap tiga SPBU di Sumut, yakni di Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Nias Selatan. “Ada tiga (SPBU di Sumut), ini sebagai penegakan hukum ultimatum. Kita berikan peringatan, dan sosialisasi untuk menjalankan usaha dengan benar,” kata Panca.

Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua tersebut turut melakukan pengecekan surat-surat secara acak terhadap truk yang melakukan pengisian BBM di SPBU, untuk mengetahui apakah truk tersebut melakukan pengisian BBM sesuai dengan administrasinya, serta meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengisian BBM. Dia menegaskan, langkah-langkah seperti peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar aturan akan terus dilakukan. “Semoga ketersedian dan distribusi BBM di Sumut lancar agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tandas Panca.

Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, stok pasokan BBM saat bulan suci Ramadan hingga masuk musim mudik Lebaran tahun ini, aman secara nasional hingga 22 hari ke depan.

“Secara nasional, stok BBM aman untuk 22 hari ke depan,” kata Nicke kepada wartawan saat sidak bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak belum ditemukan ada antrian pengisian BBM setelah dilakukan pembatasan.

Nicke mengungkapkan, pihaknya memastikan suplai energi ke masyarakat berjalan dengan baik, meski ada peningkatan kebutuhan bahan bakar pada Ramadhan ini. Khusus BBM jenis Biosolar diutamakan untuk angkutan umum, angkutan logistik, nelayan, dan petani. “Dari lima SPBU yang didatangi semua aman, stok juga ada dan tidak ada antrean panjang. Pak Menteri dan saya juga sudah cek ke seluruh daerah,” ucap Nicke.

Meski ada pembatasan penggunaan solar subsidi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Nicke mengatakan, dari sidak yang dilakukan itu, belum ditemukan ada antrian pengisian BBM setelah dilakukan pembatasan. “Kan biosolar itu lebih diutamakan untuk angkutan umum, angkutan logistik, nelayan, petani. Kalau kemudian industri besar masuk, itukan jadi mengurangi jatah yang akhirnya menjadi over kuota,” ucap Nicke.

Nicke mengungkapkan pihak Pertamina bersama pihak terkait untuk melakukan upaya pengendalian transaksi solar subsidi sesuai dengan peruntukannya. Karena, pendistribusian solar bersubsidi secara nasional sudah melebihkan kouta yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Dengan dilakukan pengendalian tersebut, Nicke menepis terjadi kelangkahan stok solar hingga terjadi antrian panjang kenderaan bermotor di SPBU untuk mengisi BBM. Sehingga dilakukan sidak langsung ke sejumlah SPBU di Sumut ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung upaya pengendalian solar bersubsidi sesuai dengan peruntukannya. “Yang pasti dari pemerintah provinsi sudah mengeluarkan SK Gubernur untuk pembatasan pembelian bahan bakar dari mulai kendaraan, dan Polda juga sudah mengawasi BBM subsidi agar tidak terjadi kecolongan,” sebut pria kerap disapa Ijeck. (gus/dwi)

Exit mobile version