31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Hasil Reses Tak Jadi Prioritas

Gedung DPRD Medan
Gedung DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seluruh anggota DPRD Kota Medan baru saja menyelesaikan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan publik yang diberikan Pemko Medan. Reses ini merupakan amanat Undang-undang, di mana anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menemui masyarakat atau konstituennya tiga kali dalam setahun (empat bulan sekali).

Namun sayang, keluhan yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut tidak menjadi skala prioritas bagi Pemko Medan. Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, kemarin (10/4).

Menurut dia, hasil reses yang disampaikan anggota dewan tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan. Sebab  usulan pembangunan melalui hasil reses tidak memiliki persentasi khusus di dalam APBD Kota Medan.

Zulkarnain menjelaskan, hasil reses yang diterima Pemko Medan melalui sidang paripurna selanjutnya dituangkan ke dalam rencana kota yang juga diselaraskan dengan hasil musrembang serta disampaikan kepada SKPD pelaksana.”Nanti SKPD yang melanjutkannya ke dalam program kerja yang ditampung di dalam APBD,” jelas pria berkumis itu.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Surianto sangat menyayangkan jika hasil reses tidak menjadi skala prioritas bagi Pemko Medan. Apalagi, lanjut Surianto, setiap kali reses keluhan yang disampaikan masyarakat tidak pernah berubah, itu-itu saja. Maka dari itu, dia menilai, kegiatan reses bisa menjadi bumerang bagi anggota dewan. Sebab, keluhan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti sehingga akan menghilangkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan.

Dijelaskannya, masyarakat awam tidak mengerti bagaimana proses pengajuan anggaran, pembahasan anggaran, serta tender kegiatan. Yang mereka tahu, keluhan yang disampaikan segera ditindaklanjuti.”Kalau tidak, berarti anggota dewannya yang telah dipilih lagi karena dianggap tidak bekerja. Maka priode selanjutnya, ada kemungkinan tidak dipilih lagi,” kata Surianto kepada Sumut Pos, Minggu (10/5).

Makanya, kata Surianto, setiap melakukan reses, dia selalu menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Pemko Medan dan Pemko Medan lah yang akan menindaklanjutinya melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang memiliki anggaran untuk itu.

Selain itu Surianto juga menyatakan, kegiatan reses dewan selalu tumpang tindih dengan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan Pemko Medan setiap tahun.”Lebih bagus hasil reses itu juga disampaikan melalui Musrembang, dan keluhan yang disampaikan setiap tahunnya khusus di Medan Utara yakni soal infrastruktur dan penanganan masalah banjir rob,” jelasnya.

Senada, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi juga mengaku kecewa karena hasil reses sering tidak ditindaklanjuti Pemko Medan. Selama dua priode menjadi anggota dewan, Jumadi mengaku hasil resesnya yang tindak kunjung disahuti Pemko Medan adalah pembenahan infrastruktur.”Ada beberapa ruas jalan, dan saluran drainase yang tidak kunjung diperbaiki, padahal resesnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Sampai saat ini, politisi PKS itu tidak mendapatkan alasan mengapa keluhan masyarakat yang disampaikannya itu tidak direspon. “Pembangunan itu hak masyarakat, karena masyarakat membayar PBB,” urainya.

Dengan demikian, Jumadi menilai bahwa hasil reses yang disampaikan kepada Pemko Medan melalui forum resmi sidang paripurna tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan. (dik/adz)
“Saya sudah jelaskan kepada masyarakat, kalau anggota dewan tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembangunan. Karena anggaran pembangunan ada di SKPD terkait,” bilangnya.

“Padahal anggota dewanlah yang  langsung dan terjun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Berbeda dengan musrembang Pemko Medan,” tuturnya. (dik/adz)

Gedung DPRD Medan
Gedung DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seluruh anggota DPRD Kota Medan baru saja menyelesaikan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan publik yang diberikan Pemko Medan. Reses ini merupakan amanat Undang-undang, di mana anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menemui masyarakat atau konstituennya tiga kali dalam setahun (empat bulan sekali).

Namun sayang, keluhan yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut tidak menjadi skala prioritas bagi Pemko Medan. Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, kemarin (10/4).

Menurut dia, hasil reses yang disampaikan anggota dewan tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan. Sebab  usulan pembangunan melalui hasil reses tidak memiliki persentasi khusus di dalam APBD Kota Medan.

Zulkarnain menjelaskan, hasil reses yang diterima Pemko Medan melalui sidang paripurna selanjutnya dituangkan ke dalam rencana kota yang juga diselaraskan dengan hasil musrembang serta disampaikan kepada SKPD pelaksana.”Nanti SKPD yang melanjutkannya ke dalam program kerja yang ditampung di dalam APBD,” jelas pria berkumis itu.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Surianto sangat menyayangkan jika hasil reses tidak menjadi skala prioritas bagi Pemko Medan. Apalagi, lanjut Surianto, setiap kali reses keluhan yang disampaikan masyarakat tidak pernah berubah, itu-itu saja. Maka dari itu, dia menilai, kegiatan reses bisa menjadi bumerang bagi anggota dewan. Sebab, keluhan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti sehingga akan menghilangkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan.

Dijelaskannya, masyarakat awam tidak mengerti bagaimana proses pengajuan anggaran, pembahasan anggaran, serta tender kegiatan. Yang mereka tahu, keluhan yang disampaikan segera ditindaklanjuti.”Kalau tidak, berarti anggota dewannya yang telah dipilih lagi karena dianggap tidak bekerja. Maka priode selanjutnya, ada kemungkinan tidak dipilih lagi,” kata Surianto kepada Sumut Pos, Minggu (10/5).

Makanya, kata Surianto, setiap melakukan reses, dia selalu menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Pemko Medan dan Pemko Medan lah yang akan menindaklanjutinya melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang memiliki anggaran untuk itu.

Selain itu Surianto juga menyatakan, kegiatan reses dewan selalu tumpang tindih dengan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan Pemko Medan setiap tahun.”Lebih bagus hasil reses itu juga disampaikan melalui Musrembang, dan keluhan yang disampaikan setiap tahunnya khusus di Medan Utara yakni soal infrastruktur dan penanganan masalah banjir rob,” jelasnya.

Senada, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi juga mengaku kecewa karena hasil reses sering tidak ditindaklanjuti Pemko Medan. Selama dua priode menjadi anggota dewan, Jumadi mengaku hasil resesnya yang tindak kunjung disahuti Pemko Medan adalah pembenahan infrastruktur.”Ada beberapa ruas jalan, dan saluran drainase yang tidak kunjung diperbaiki, padahal resesnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Sampai saat ini, politisi PKS itu tidak mendapatkan alasan mengapa keluhan masyarakat yang disampaikannya itu tidak direspon. “Pembangunan itu hak masyarakat, karena masyarakat membayar PBB,” urainya.

Dengan demikian, Jumadi menilai bahwa hasil reses yang disampaikan kepada Pemko Medan melalui forum resmi sidang paripurna tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan. (dik/adz)
“Saya sudah jelaskan kepada masyarakat, kalau anggota dewan tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembangunan. Karena anggaran pembangunan ada di SKPD terkait,” bilangnya.

“Padahal anggota dewanlah yang  langsung dan terjun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Berbeda dengan musrembang Pemko Medan,” tuturnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/