MEDAN- Polsekta Medan Timur meringkus Muhammad Ridwan Alias Ucok Kakek (40) warga Jalan Prof HM Yamin Gang Istirahat Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan. Dia ditangkap saat sedang berada di Kawasan Jalan Singa Medan, Sabtu (9/6) malam.
Dalam paparan yang dilakukan di Mapolsek Medan Timur, Minggu (10/6), diketahui bahwa tersangka merupakan seorang penjahat kambuhan dan diduga terlibat aksi perampokan dengan menggunakan senjata api. Tersangka diringkus karena diduga melakukan aksi perampokan kalung emas milik Eva Sari Warga Jalan Mestika Kelurahan Tirtosari Kecamatan Medan Tembung, di kawasan Jalan Batu Putih Medan pada Senin (14/5) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Ridwan saat dikonfirmasi di Mapolsek Medan Timur mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ucok. “Kita sedang periksa dia, mungkin akan kita konfrontir dengan keterangan korban,” ujar Ridwan. (far)