25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Medan Terbaik Kelola Raskin di Sumut

MEDAN- Pemerintah Kota Medan berhasil menjadi pengelola Beras Miskin terbaik di Sumatera Utara pada tahun 2013 ini, sehingga berhak menerima Raskin Award. Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dalam penyalurannya raskin tepat waktu serta tepat sasaran dan pembayarannya secara lunas. Penyerahan Raskin Award ini diberikan oleh Gubsu diwakili Asisten Prekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara DR IR Hj R Sabrina MSi, diterima oleh Plt Walikota Medan diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah di Balai Kota, Senin (10/6).

Sedikitnya ada 6 Kabupaten/Kota yang menerima Raskin Award tersebut yakni Kota Medan,  Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Binjai dan Kota Gunug Sitoli.

Plt Walikota Medan diwakili  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah MSi mengatakan, pada 2012 pemerintah Kota Medan menyalurkan raskin (beras miskin) kepada 77.654 kepada rumah tangga sasaran (RTS), dimana masing-masing rumah tangga sasaran menerima 15 Kg/bulan dengan harga Rp 1.600/kg yang penyalurannya di 21 kecamatan dan masing-masing kantor Lurah adalah sebagai titik distribusi untuk mempermudah masyarakat  guna mengambil beras setiap bulannya.

Menurutnya, program raskin merupakan salah satu program pokok percepatan penanggulangan kemiskinan pemerintah yang termasuk dalam klaster pertama, dan raskin ini juga subsidi pangan diperuntukan bagi keluarga miskin sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin.

Pada 2012 pemerintah Kota Medan  telah menyalurkan raskin ke RTS selama 12 bulan dan penyaluran tersebut merupakan  yang ke 13 dan penyaluran ini terealisasi sebesar 100 persen tanpa ada tunggakan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara DR IR Hj R Sabrina MSi mengatakan, penyaluran raskin adalah program untuk membantu  meringankan kehidupan masyarakat kurang mampu (miskin).

“Namanya juga program untuk membantu tentunya ini tidak akam mampu membantu secara keseluruhan, pemerintah hanya mampu memberikan 15 kg/bulan, namun dimasyarakat tersebut masih banyak yang belum mampu membayar lunas, untuk itu perlu kita pembahasan agar raskin dapat dicicil, kita tahu penyaluran raskin ini merupakan kerja amal,”ucapnya. (mag-7)

MEDAN- Pemerintah Kota Medan berhasil menjadi pengelola Beras Miskin terbaik di Sumatera Utara pada tahun 2013 ini, sehingga berhak menerima Raskin Award. Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dalam penyalurannya raskin tepat waktu serta tepat sasaran dan pembayarannya secara lunas. Penyerahan Raskin Award ini diberikan oleh Gubsu diwakili Asisten Prekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara DR IR Hj R Sabrina MSi, diterima oleh Plt Walikota Medan diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah di Balai Kota, Senin (10/6).

Sedikitnya ada 6 Kabupaten/Kota yang menerima Raskin Award tersebut yakni Kota Medan,  Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Binjai dan Kota Gunug Sitoli.

Plt Walikota Medan diwakili  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah MSi mengatakan, pada 2012 pemerintah Kota Medan menyalurkan raskin (beras miskin) kepada 77.654 kepada rumah tangga sasaran (RTS), dimana masing-masing rumah tangga sasaran menerima 15 Kg/bulan dengan harga Rp 1.600/kg yang penyalurannya di 21 kecamatan dan masing-masing kantor Lurah adalah sebagai titik distribusi untuk mempermudah masyarakat  guna mengambil beras setiap bulannya.

Menurutnya, program raskin merupakan salah satu program pokok percepatan penanggulangan kemiskinan pemerintah yang termasuk dalam klaster pertama, dan raskin ini juga subsidi pangan diperuntukan bagi keluarga miskin sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin.

Pada 2012 pemerintah Kota Medan  telah menyalurkan raskin ke RTS selama 12 bulan dan penyaluran tersebut merupakan  yang ke 13 dan penyaluran ini terealisasi sebesar 100 persen tanpa ada tunggakan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara DR IR Hj R Sabrina MSi mengatakan, penyaluran raskin adalah program untuk membantu  meringankan kehidupan masyarakat kurang mampu (miskin).

“Namanya juga program untuk membantu tentunya ini tidak akam mampu membantu secara keseluruhan, pemerintah hanya mampu memberikan 15 kg/bulan, namun dimasyarakat tersebut masih banyak yang belum mampu membayar lunas, untuk itu perlu kita pembahasan agar raskin dapat dicicil, kita tahu penyaluran raskin ini merupakan kerja amal,”ucapnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/