25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BK Cium Aroma Gratifikasi

Debat-Ilustrasi
Debat-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut diam-diam ternyata mendalami perseteruan yang terjadi antara Mustofawiyah Sitompul dan Guntur Manurung usai siding paripurna pada Senin (8/6) lalu. Anggota BK DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah meminta beberapa informasi dari sekretariat DPRD Sumut berupa kliping surat kabar terkait pemberitaan perseretuan kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Menurutnya, dari apa yang disampaikan kedua anggota dewan berbeda komisi itu, selain kata-kata kasar dan saling memaki, keduanya juga sama-sama menuding soal penggelapan uang.

”Saya sudah minta staf sekretariat untuk mengkliping koran-koran yang sudah ada terkait pemberitaan itu. Kita akan bicarakan itu bersama seluruh anggota dewan yang ada di BKD,” ujar Syamsul, Rabu (10/6).

Menurutnya, kata-kata yang dilontarkan Mustofawiyah maupun Guntur usai Paripurna akan dijadikan pertimbangan untuk didalami. Di mana satu sisi persoalan kode etik dalam berbicara dan kedua soal kalimat yang bernada menuding soal penggelapan sejumlah uang. Sehingga menyebabkan institusi dewan, secara tidak langsung seolah-olah ikut terlibat gratifikasi.

“Memang kejadiannya setelah paripurna. Tetapi kan terjadi di ruang paripurna. Itu makanya kita akan lihat nanti bersama kawan-kawan, apakah nanti diarahkan penyelesaiannya di internal faraksi atau ada (unsur) pelanggaran kode etik,” katanya yang juga mengaku melihat kejadian tersebut dari sisi ajaran agama atau syariat.

Namun dari kejadian tersebut, selain soal kode etik, pernyataan saling menyinggung soal penggelapan uang oleh keduanya, harus didalami lagi. Padahal seharusnya jika ada masalah antar keduanya, bisa diselesaikan secara internal di fraksi. Sehingga tidak sampai terbawa di paripurna.

“Muatan dari kata-kata mereka itu, kan ada mendiskreditkan lembaga. Itukan masalah gratifikasi. Kalau mereka kemarin ada masalah, kan pulang dulu ke fraksi, diselesaikan. jangan bawa ke paripurna,” sesalnya.

Sementara anggota BKD DPRD Sumut Baskami Ginting menyebutkan, keduanya akan dipanggil secara terpisah besok, Jumat (12/6). Pihaknya juga akan menunggu hasil rapat internal fraksi atau partai terkait perseteruan kedua wakil rakyat itu. Setelah keduanya dipanggil terpisah, baru kemudian dihadapkan bersama-sama.

“Nanti akan dipanggil satu-satu, baru setelah itu  keduanya dihadapkan bersama. Kita juga akan meminta hasil rapat internal mereka,” katanya.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Sopar Siburian menyebutkan, pimpinan partai tingkat Sumut telah memanggil keduanya untuk diselesaikan secara internal dengan meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan yang menyebebakan anggota fraksi ini saling serang bahka hampir adu jotos.

“Sudah dipanggil keduanya, sekarang lagi proses penyelesaian di internal partai. Jadi supaya bisa diluruskan apa maslahnya,” sebut Sopar.

Namun pemanggilan tersebut belum dihadiri kedua anggota dewan yang berseteru. Baru Mustofawiyah yang berhasil dimintai klarifikasi terkait kejadian di ruang publik itu. Namun pihaknya tidak merinci pengakuan dari Ketua Komisi D DPRD Sumut itu. Hanya saja, kata Sopar, yang bersangkutan sudah mengaku jika hal itu merupakan kesalah pahaman satu sama lain.

“Ya beliau (Mustofawiyah) mengatakan, yang terjadi itu hanyalah kesalah pahaman. Mungkin urusan pribadi antara mereka,” sebutnya.

Sementara untuk pemanggilan Guntur, lanjut Sopar, rencananya akan dilaksanakan pada Senin (16/6) mendatang. Sebab yang bersangkutan sedang menjalani agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar kota bersama Komisi B. Ia pun berharap persoalan ini bisa diselesaikan di internal partai atau fraksi.

“Jadi nanti Pak Guntur akan dipanggil Senin depan, karena beilau kan sedang kunker.Begitupun kita berharap masalah ini bisa selesai di internal partai saja,” kata Sopar. (bal/adz)

Debat-Ilustrasi
Debat-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut diam-diam ternyata mendalami perseteruan yang terjadi antara Mustofawiyah Sitompul dan Guntur Manurung usai siding paripurna pada Senin (8/6) lalu. Anggota BK DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah meminta beberapa informasi dari sekretariat DPRD Sumut berupa kliping surat kabar terkait pemberitaan perseretuan kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Menurutnya, dari apa yang disampaikan kedua anggota dewan berbeda komisi itu, selain kata-kata kasar dan saling memaki, keduanya juga sama-sama menuding soal penggelapan uang.

”Saya sudah minta staf sekretariat untuk mengkliping koran-koran yang sudah ada terkait pemberitaan itu. Kita akan bicarakan itu bersama seluruh anggota dewan yang ada di BKD,” ujar Syamsul, Rabu (10/6).

Menurutnya, kata-kata yang dilontarkan Mustofawiyah maupun Guntur usai Paripurna akan dijadikan pertimbangan untuk didalami. Di mana satu sisi persoalan kode etik dalam berbicara dan kedua soal kalimat yang bernada menuding soal penggelapan sejumlah uang. Sehingga menyebabkan institusi dewan, secara tidak langsung seolah-olah ikut terlibat gratifikasi.

“Memang kejadiannya setelah paripurna. Tetapi kan terjadi di ruang paripurna. Itu makanya kita akan lihat nanti bersama kawan-kawan, apakah nanti diarahkan penyelesaiannya di internal faraksi atau ada (unsur) pelanggaran kode etik,” katanya yang juga mengaku melihat kejadian tersebut dari sisi ajaran agama atau syariat.

Namun dari kejadian tersebut, selain soal kode etik, pernyataan saling menyinggung soal penggelapan uang oleh keduanya, harus didalami lagi. Padahal seharusnya jika ada masalah antar keduanya, bisa diselesaikan secara internal di fraksi. Sehingga tidak sampai terbawa di paripurna.

“Muatan dari kata-kata mereka itu, kan ada mendiskreditkan lembaga. Itukan masalah gratifikasi. Kalau mereka kemarin ada masalah, kan pulang dulu ke fraksi, diselesaikan. jangan bawa ke paripurna,” sesalnya.

Sementara anggota BKD DPRD Sumut Baskami Ginting menyebutkan, keduanya akan dipanggil secara terpisah besok, Jumat (12/6). Pihaknya juga akan menunggu hasil rapat internal fraksi atau partai terkait perseteruan kedua wakil rakyat itu. Setelah keduanya dipanggil terpisah, baru kemudian dihadapkan bersama-sama.

“Nanti akan dipanggil satu-satu, baru setelah itu  keduanya dihadapkan bersama. Kita juga akan meminta hasil rapat internal mereka,” katanya.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Sopar Siburian menyebutkan, pimpinan partai tingkat Sumut telah memanggil keduanya untuk diselesaikan secara internal dengan meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan yang menyebebakan anggota fraksi ini saling serang bahka hampir adu jotos.

“Sudah dipanggil keduanya, sekarang lagi proses penyelesaian di internal partai. Jadi supaya bisa diluruskan apa maslahnya,” sebut Sopar.

Namun pemanggilan tersebut belum dihadiri kedua anggota dewan yang berseteru. Baru Mustofawiyah yang berhasil dimintai klarifikasi terkait kejadian di ruang publik itu. Namun pihaknya tidak merinci pengakuan dari Ketua Komisi D DPRD Sumut itu. Hanya saja, kata Sopar, yang bersangkutan sudah mengaku jika hal itu merupakan kesalah pahaman satu sama lain.

“Ya beliau (Mustofawiyah) mengatakan, yang terjadi itu hanyalah kesalah pahaman. Mungkin urusan pribadi antara mereka,” sebutnya.

Sementara untuk pemanggilan Guntur, lanjut Sopar, rencananya akan dilaksanakan pada Senin (16/6) mendatang. Sebab yang bersangkutan sedang menjalani agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar kota bersama Komisi B. Ia pun berharap persoalan ini bisa diselesaikan di internal partai atau fraksi.

“Jadi nanti Pak Guntur akan dipanggil Senin depan, karena beilau kan sedang kunker.Begitupun kita berharap masalah ini bisa selesai di internal partai saja,” kata Sopar. (bal/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/