25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

PPDB Online SMP Dibuka Akhir Juni, Kekacauan Jangan Terulang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan tengah bersiap-siap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tingkat SMP, akhir Juni ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan memastikan, hingga saat ini tidak menemukan kendala dalam hal persiapan infrastrukturnya. Dia berharap, kekacauan yang terjadi pada PPDB Online tingkat SMA tidak terjadi pada PPDB tingkat SMP.

Adlan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tidak ada masalah (seperti PPDB online SMA). Akhir Juni ini juga kita buka pendaftarannya,” kata Adlan kepada Sumut Pos, Kamis (10/6).

Guna mendukung kelancaran PPDB di Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun ajaran baru ini, kata Adilan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Medan untuk infrastrukturnya, khususnya untuk kesiapan IT. “Mudah-mudahan tidak ada masalah nanti di sistem IT-nya. Karena memang kan semuanya nanti harus via onlinen

sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kominfo Medan,” ujarnya.

Sedangkan terkait status kependudukan calon siswa, Adlan mengaku, Disdik Medan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Mengingat, jalur penerimaan terbesar bagi para calon siswa adalah berdasarkan sistem zonasi. Dengan sistem tersebut, data kependudukan siswa sangatlah penting. “Kita ikuti saja Permendikbud Nomor 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Adlan, dalam hal penerimaan calon siswa ini, tidak ada yang berubah dengan tahun-tahun sebelumnya, maupun dengan sistem PPDB online yang diterapkan kepada siswa SMA/SMK yang ditangani Disdik Sumut. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Medan masih menerapkan pola lama, yakni zonasi, prestasi, afirmasi (orang tidak mampu), dan perpindahan orang tua (mutasi). “Persentasenya, untuk zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen. Initnya kita siap melaksanakan PPDB online. Tahun lalu kita juga tidak ada masalah,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Diskominfo untuk saling berkolaborasi dalam mempersiapkan segala infrastruktur PPDB Online tahun ini. Pasalnya saat ini, semua siswa maupun orangtua/wali, sedang mempersiapkan diri untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB Online di tahun ajaran baru 2021/2022 nanti.

“Kita maunya jangan sampai ada masalah, apalagi seperti masalah teknis saat mendaftar secara online ini. Kita mau semua lancar, makanya Disdik, Disdukcapil dan Diskominfo harus berkolaborasi, supaya tak ada masalah. Jangan nanti kita juga terpaksa harus memperpanjang masa PPDB. Harapan kita semua sesuai dengan jadwal,” kata politisi yang akrab disapa Butong ini.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu juga meminta kepada Disdik Medan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dalam membantu para siswa ataupun orangtua/wali bila mendapatkan masalah ataupun kesulitan saat mendaftarkan diri atau anak-anaknya dalam sistem PPDB Online tahun ini. “Minimal setiap sekolah harus ada petugas yang disiapkan untuk membantu proses pendaftaran lewat PPDB Online ini. Jadi nantinya, bila mengalami kendala saat mendaftar secara online dari rumah, siswa ataupun orangtua/wali bisa datang ke sekolah, dan disana sudah ada petugas yang siap memberikan edukasi dan membantu secara teknis,” pungkasnya.

Kegagalan Vendor

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai, amburadulnya pelaksanaan PPDB Online tingkat SMA tahun ajaran 2021/2022 tak lepas dari kegagalan Disdik Sumut dalam memilih vendor. “Di awal PPDB berbasis online ini dilakukan, masalah terlalu banyak. Namanya juga menggunakan aplikasi. Ketika sudah beroperasi, baru di situ ketahuan banyak masalahnya. Disempurnakan, diperbaiki,” kata Abyadi Siregar kepada Sumut Pos, Kamis (10/6).

Di tahap kedua, kata Abyadi, sistem sudah mulai baik dari pada tahun sebelumnya. Karena sudah ada penyempurnaan dari vendor. “Namun, tahun ini vendornya beda. Itu masalahnya sekarang. Jadi akhirnya, vendornya barus belajar lagi. Coba pakai yang lama, dia hanya penyempurnaan saja,” sebut Abyadi.

Menurutnya, seharusnya Disdik Sumut memberikan kesempatan kepada vendor PPDB Online tahun lalu, bukan malah menunjuk vendor baru. “Harus begitu, karena membangun aplikasi itu tidak mudah dan akan banyak temuan masalah ketika sudah digunakan. Kalau vendor baru, dia belum tahu masalahnya apa? Jadi saya tidak tahu, apakah dia bisa selesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ya. Tapi, itu tidak mudah menurut saya,” sebut Abyadi.

Menyikapi diperpanjangnya masa pendaftaran PPDB online tingkat SMA hingga Jumat (11/6), Abyadi mengaku tidak bisa memastikan pendaftaran PPDB online jalur zonasi dengan kuota 50 persen, tidak mengalami masalah lagi. Karena menurutnya, pemintan jalur zonasi lebih banyak dari jalur lainnya. “Pendaftaran jalur zonasi itu jumlahnya lebih banyak, apalagi dilakukan secara serentak. Makanya mereka harus betul-betul memperbaiki ini, menyempurnakan ini agar tak ada masalah lagi,” tegasnya.

Abyadi pun mendesak vendor untuk menyelesaikan masalah gangguan sistem secepatnya. Kalau terulang kembali, benar-benar ini keselahan Disdik Sumut dan gagal melaksanakan PPDB Online dengan baik dan lancar. “Jadi masalahnya sebetulnya, ini kesalahan Disdik Sumut dalam menentukan vendor,” katanya.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sumut, Suhendri sebelumnya telah membantah soal adanya kendala teknis dalam pendaftaran PPDB online. “Kalau sistem Alhamdulillah tidak error, malah posisi kita hari ini sudah 21 ribuan lebih calon peserta didik yang mendaftar. Artinya, sistem sudah bekerja dengan baik,” ungkap Suhendri, Rabu (8/6) sore.

Suhendri menjelaskan alasan diperpanjang pendaftaran PPDB online. Karena, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat atau siswa yang gagal melakukan registrasi di halaman PPDB Sumut dapat mengulang mendaftar hingga berhasil. (map/gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan tengah bersiap-siap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tingkat SMP, akhir Juni ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan memastikan, hingga saat ini tidak menemukan kendala dalam hal persiapan infrastrukturnya. Dia berharap, kekacauan yang terjadi pada PPDB Online tingkat SMA tidak terjadi pada PPDB tingkat SMP.

Adlan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tidak ada masalah (seperti PPDB online SMA). Akhir Juni ini juga kita buka pendaftarannya,” kata Adlan kepada Sumut Pos, Kamis (10/6).

Guna mendukung kelancaran PPDB di Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun ajaran baru ini, kata Adilan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Medan untuk infrastrukturnya, khususnya untuk kesiapan IT. “Mudah-mudahan tidak ada masalah nanti di sistem IT-nya. Karena memang kan semuanya nanti harus via onlinen

sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kominfo Medan,” ujarnya.

Sedangkan terkait status kependudukan calon siswa, Adlan mengaku, Disdik Medan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Mengingat, jalur penerimaan terbesar bagi para calon siswa adalah berdasarkan sistem zonasi. Dengan sistem tersebut, data kependudukan siswa sangatlah penting. “Kita ikuti saja Permendikbud Nomor 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Adlan, dalam hal penerimaan calon siswa ini, tidak ada yang berubah dengan tahun-tahun sebelumnya, maupun dengan sistem PPDB online yang diterapkan kepada siswa SMA/SMK yang ditangani Disdik Sumut. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Medan masih menerapkan pola lama, yakni zonasi, prestasi, afirmasi (orang tidak mampu), dan perpindahan orang tua (mutasi). “Persentasenya, untuk zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen. Initnya kita siap melaksanakan PPDB online. Tahun lalu kita juga tidak ada masalah,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Diskominfo untuk saling berkolaborasi dalam mempersiapkan segala infrastruktur PPDB Online tahun ini. Pasalnya saat ini, semua siswa maupun orangtua/wali, sedang mempersiapkan diri untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB Online di tahun ajaran baru 2021/2022 nanti.

“Kita maunya jangan sampai ada masalah, apalagi seperti masalah teknis saat mendaftar secara online ini. Kita mau semua lancar, makanya Disdik, Disdukcapil dan Diskominfo harus berkolaborasi, supaya tak ada masalah. Jangan nanti kita juga terpaksa harus memperpanjang masa PPDB. Harapan kita semua sesuai dengan jadwal,” kata politisi yang akrab disapa Butong ini.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu juga meminta kepada Disdik Medan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dalam membantu para siswa ataupun orangtua/wali bila mendapatkan masalah ataupun kesulitan saat mendaftarkan diri atau anak-anaknya dalam sistem PPDB Online tahun ini. “Minimal setiap sekolah harus ada petugas yang disiapkan untuk membantu proses pendaftaran lewat PPDB Online ini. Jadi nantinya, bila mengalami kendala saat mendaftar secara online dari rumah, siswa ataupun orangtua/wali bisa datang ke sekolah, dan disana sudah ada petugas yang siap memberikan edukasi dan membantu secara teknis,” pungkasnya.

Kegagalan Vendor

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai, amburadulnya pelaksanaan PPDB Online tingkat SMA tahun ajaran 2021/2022 tak lepas dari kegagalan Disdik Sumut dalam memilih vendor. “Di awal PPDB berbasis online ini dilakukan, masalah terlalu banyak. Namanya juga menggunakan aplikasi. Ketika sudah beroperasi, baru di situ ketahuan banyak masalahnya. Disempurnakan, diperbaiki,” kata Abyadi Siregar kepada Sumut Pos, Kamis (10/6).

Di tahap kedua, kata Abyadi, sistem sudah mulai baik dari pada tahun sebelumnya. Karena sudah ada penyempurnaan dari vendor. “Namun, tahun ini vendornya beda. Itu masalahnya sekarang. Jadi akhirnya, vendornya barus belajar lagi. Coba pakai yang lama, dia hanya penyempurnaan saja,” sebut Abyadi.

Menurutnya, seharusnya Disdik Sumut memberikan kesempatan kepada vendor PPDB Online tahun lalu, bukan malah menunjuk vendor baru. “Harus begitu, karena membangun aplikasi itu tidak mudah dan akan banyak temuan masalah ketika sudah digunakan. Kalau vendor baru, dia belum tahu masalahnya apa? Jadi saya tidak tahu, apakah dia bisa selesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ya. Tapi, itu tidak mudah menurut saya,” sebut Abyadi.

Menyikapi diperpanjangnya masa pendaftaran PPDB online tingkat SMA hingga Jumat (11/6), Abyadi mengaku tidak bisa memastikan pendaftaran PPDB online jalur zonasi dengan kuota 50 persen, tidak mengalami masalah lagi. Karena menurutnya, pemintan jalur zonasi lebih banyak dari jalur lainnya. “Pendaftaran jalur zonasi itu jumlahnya lebih banyak, apalagi dilakukan secara serentak. Makanya mereka harus betul-betul memperbaiki ini, menyempurnakan ini agar tak ada masalah lagi,” tegasnya.

Abyadi pun mendesak vendor untuk menyelesaikan masalah gangguan sistem secepatnya. Kalau terulang kembali, benar-benar ini keselahan Disdik Sumut dan gagal melaksanakan PPDB Online dengan baik dan lancar. “Jadi masalahnya sebetulnya, ini kesalahan Disdik Sumut dalam menentukan vendor,” katanya.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sumut, Suhendri sebelumnya telah membantah soal adanya kendala teknis dalam pendaftaran PPDB online. “Kalau sistem Alhamdulillah tidak error, malah posisi kita hari ini sudah 21 ribuan lebih calon peserta didik yang mendaftar. Artinya, sistem sudah bekerja dengan baik,” ungkap Suhendri, Rabu (8/6) sore.

Suhendri menjelaskan alasan diperpanjang pendaftaran PPDB online. Karena, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat atau siswa yang gagal melakukan registrasi di halaman PPDB Sumut dapat mengulang mendaftar hingga berhasil. (map/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/