32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Terkait Proyek Trans Sumatera Railways

Warga Pinggir Rel di Belawan Bersiap Digusur

BELAWAN- Rencana pemerintah akan membersihkan pemukiman liar di sepanjang jalur kereta api (KA) Medan-Belawan ternyata sudah mulai dibahas pihak terkait. Pembahasan melibatkan Muspika Medan Belawan, masyarakat, dan pihak Badan Pengadilan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Medan.

“Soal pembersihan permukiman warga di pinggiran rel masih dalam proses pembahasan, untuk di Kecamatan Medan Belawan. Data warga yang bermukim di sepanjang jalur perlintasan KA saya belum tahu pasti. Cuma, warga yang bakal digusur itu terbagai dalam dua kelurahan yakni Kelurahan Belawan II dan Belawan Bahari,” jelas Camat Medan Belawan, Said Chaidir, kepada Sumut Pos Selasa (10/7) kemarin.

Meski demikian, Said berharap agar pelaksanaan rencana pembersihan permukiman warga tidak akan menimbulkan dampak perselisihan antara masyarakat dengan PT KAI.

Lurah Belawan II Kecamatan Medan Belawan, H Fajaruddin Harahap ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan, jumlah bangunan baik rumah warga maupun warung yang berdiri di sepanjang pinggiran jalur perlintasan KA kurang dari 500 unit bangunan.

“Kalau untuk warung diperkirakan sekitar 300 unit bangunan, sedangkan rumah warga ada sekitar 50 unit saja,” ungkap Fajaruddin.

Dia mengakui, rencana dari pelaksanaan proyek Trans Sumatera Railways memang sudah pernah dibahas dalam rapat pertemuan di kantor kelurahan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pihak Bapedalda tersebut mesih berkutat pada rencana relokasi sekitar ratusan unit bangunan milik pedagang.
“Diperkirakan ada sekitar ratusan warung milik pedagang di Pasar Tradisional Kapuas Belawan yang akan di relokasi. Dan itu sudah dibahas dalam rapat pertemuan sebelumnya di kantor kelurahan yang dihadiri pihak Bapedalda. Hanya saja semuanya masih dalam proses,” tuturnya.

Amatan Sumut Pos di sepanjang jalur perlintasan kereta api di Belawan, memang aksi nekat berjualan di pinggiran dan bahkan di atas rel KA masih tampak di beberapa pasar tradisional di Belawan. Sementara, hingga kini pihak PD Pasar Belawan belum mampu melakukan penataan.

“Kalau berjualan di sini lebih laris karena jelas yang mau belanja ke pajak lewatnya dari sini. Kadang ada juga pembeli yang malas masuk pajak berlama-lama, jadi mereka beli di sini saja,” ujar Rosmina boru Sembiring, seorang pedagang sayuran di sekitar perlintasan KA Pasar Pompa Belawan.
Keberadaan pedagang liar ini bukanlah cerita baru, kondisi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.  “Mau bagaimana lagi, ini sudah menjadi risiko. Kalau misalnya kereta api lewat, kami minggir dan sayuran kami letakan di antara rel supaya tidak tergilas,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, mengingatkan PT KAI agar tidak asal main gusur warga yang selama ini tinggal di lahan dekat jalur Kereta Api (KA). “Tidak boleh main gusur. Harus direlokasi, buatkan rumah sederhana, dikasih sertifikat tapi lahan tetap milik negara. Boleh tinggal di situ hingga anak cucunya, dengan catatan tidak boleh dijual. Jika dijual, tangkap yang jual dan pembelinya,” tegas Rahmat Shah di Jakarta, kemarin.

Dia setuju penggusuran dilakukan terhadap para spekulan, yang menguasai lahan PT KAI, untuk mengeruk keuntungan pribadi. “Kalau spekulan, silakan langsung digusur. Tapi khusus warga miskin yang menghuni lahan sekedar untuk hidup, jangan asal gusur,” tegasnya.  (mag-17/sam)

Warga Pinggir Rel di Belawan Bersiap Digusur

BELAWAN- Rencana pemerintah akan membersihkan pemukiman liar di sepanjang jalur kereta api (KA) Medan-Belawan ternyata sudah mulai dibahas pihak terkait. Pembahasan melibatkan Muspika Medan Belawan, masyarakat, dan pihak Badan Pengadilan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Medan.

“Soal pembersihan permukiman warga di pinggiran rel masih dalam proses pembahasan, untuk di Kecamatan Medan Belawan. Data warga yang bermukim di sepanjang jalur perlintasan KA saya belum tahu pasti. Cuma, warga yang bakal digusur itu terbagai dalam dua kelurahan yakni Kelurahan Belawan II dan Belawan Bahari,” jelas Camat Medan Belawan, Said Chaidir, kepada Sumut Pos Selasa (10/7) kemarin.

Meski demikian, Said berharap agar pelaksanaan rencana pembersihan permukiman warga tidak akan menimbulkan dampak perselisihan antara masyarakat dengan PT KAI.

Lurah Belawan II Kecamatan Medan Belawan, H Fajaruddin Harahap ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan, jumlah bangunan baik rumah warga maupun warung yang berdiri di sepanjang pinggiran jalur perlintasan KA kurang dari 500 unit bangunan.

“Kalau untuk warung diperkirakan sekitar 300 unit bangunan, sedangkan rumah warga ada sekitar 50 unit saja,” ungkap Fajaruddin.

Dia mengakui, rencana dari pelaksanaan proyek Trans Sumatera Railways memang sudah pernah dibahas dalam rapat pertemuan di kantor kelurahan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pihak Bapedalda tersebut mesih berkutat pada rencana relokasi sekitar ratusan unit bangunan milik pedagang.
“Diperkirakan ada sekitar ratusan warung milik pedagang di Pasar Tradisional Kapuas Belawan yang akan di relokasi. Dan itu sudah dibahas dalam rapat pertemuan sebelumnya di kantor kelurahan yang dihadiri pihak Bapedalda. Hanya saja semuanya masih dalam proses,” tuturnya.

Amatan Sumut Pos di sepanjang jalur perlintasan kereta api di Belawan, memang aksi nekat berjualan di pinggiran dan bahkan di atas rel KA masih tampak di beberapa pasar tradisional di Belawan. Sementara, hingga kini pihak PD Pasar Belawan belum mampu melakukan penataan.

“Kalau berjualan di sini lebih laris karena jelas yang mau belanja ke pajak lewatnya dari sini. Kadang ada juga pembeli yang malas masuk pajak berlama-lama, jadi mereka beli di sini saja,” ujar Rosmina boru Sembiring, seorang pedagang sayuran di sekitar perlintasan KA Pasar Pompa Belawan.
Keberadaan pedagang liar ini bukanlah cerita baru, kondisi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.  “Mau bagaimana lagi, ini sudah menjadi risiko. Kalau misalnya kereta api lewat, kami minggir dan sayuran kami letakan di antara rel supaya tidak tergilas,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, mengingatkan PT KAI agar tidak asal main gusur warga yang selama ini tinggal di lahan dekat jalur Kereta Api (KA). “Tidak boleh main gusur. Harus direlokasi, buatkan rumah sederhana, dikasih sertifikat tapi lahan tetap milik negara. Boleh tinggal di situ hingga anak cucunya, dengan catatan tidak boleh dijual. Jika dijual, tangkap yang jual dan pembelinya,” tegas Rahmat Shah di Jakarta, kemarin.

Dia setuju penggusuran dilakukan terhadap para spekulan, yang menguasai lahan PT KAI, untuk mengeruk keuntungan pribadi. “Kalau spekulan, silakan langsung digusur. Tapi khusus warga miskin yang menghuni lahan sekedar untuk hidup, jangan asal gusur,” tegasnya.  (mag-17/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/