28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polda Sumut Lepas Syarifuddin

Hebat, Nazaruddin Hampiri Washington

MEDAN- Syarifuddin, warga Jalan Garu 1 Gang Jati Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Amplas, akhirnya dilepas penyidik Polda Sumut. Pemilik paspor yang digunakan M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, untuk keluyuran ke luar negeri tersebut tidak diserahkan ke Mabes Polri.

Hal itu diketahui sekitar pukul 17.25 WIB. Syarifuddin keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dengan tergesa-gesa. Syarifuddin langsung masuk ke mobil Kijang Innova warna silver yang sebelumnya disiapkan di halaman depan gedung itu. Mobil langsung tancap gas dan keluar Kompleks Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menegaskan, pihaknya melepas Syarifuddin karena yang pemeriksaan bersangkutan belum menunjukkan adanya tindak pidana.

“Sampai hari ini, belum ada kita temukan tindakan pidana dia. Maka, 1 X 24 jam kita pulangkan. Kalau dia minta pengamanan, maka akan kita berikan. Dan kehadiran tim dari Bareskrim Mabes Polri itu juga membutuhkan keterangan yang sama,” ungkap Wisjnu usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Perwira Menengah (Pamen) di Aula Kamtibmas Mapoldasu.

Dijelaskannya lagi, dalam kasus ini Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendalami hasil pemeriksaan. “Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan terus diuji alibi-alibinya, maka nanti bisa saja kita panggil lagi,” ujar Kapolda.

Polisi saat ini tengah mendalami kasusnya dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. “Nanti bisa saja kena dengan undang-undang imigrasi, dan itu ada ancaman hukumannya. Selangkah demi selangkah lah,” terangnya lagi.
Terkait pelepasan Syarifuddin ini, kuasa hukumnya, Zulkifli AR mengatakan, status kliennya harus ditetapkan setelah 1 X 24 jam setelah penangkapan. “Diperiksa kan sebagai saksi, dan sudah 1 X 24 jam, jadi harus dipulangkan,” belanya.
Kuasa hokum Syarifuddin lainnya yang dipanggil dengan sebutan Im menyatakan, Syarifuddin didampingi 9 kuasa hukum. Selama diamankan di Polda, Syarifuddin menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harta Benda (Harda) dan Tanah Bangunan (Tahbang) lantai dua gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, seorang wanita berusia sekitar 40 tahun mengaku bernama Emma, datang menjenguk Syarifuddin. Wanita berjilbab dan berpakaian serba cokelat yang mengaku teman dekat Syarifuddin itu dating bersama teman wanitanya.
Saat akan pulang sekitar pukul 12.00 WIB siang, Emma sempat menjawab pertanyaan wartawan koran ini. Menurutnya, Syarifuddin dengan Nazaruddin punya hubungan kekerabatan yang kental. Ibu Syarifuddin dan ibu Nazaruddin saudara sepupu. “Ibu Syarifuddin dengan ibu Nazaruddin itu sepupu. Makanya, kedua orang ini banyak miripnya,” jelasnya.

Ketika dimintai komentarnya mengenai proses pemeriksaabn Syarifuddin, perempuan berjilbab ini enggan berkomentar. Namun, Emma mengatakan, Syarifuddin tetap menjalankan ibadah puasa. “Dia (Syarifuddin, Red) tetap puasa,” tandasnya.

Nazar Hampiri Washington

Rute pelarian tersangka kasus suap wisma Atlet Sea Games Jakabaring Palembang M Nazaruddin ternyata lebih banyak dari yang diduga. Sebab, penelusuran polisi Kolombia yang menangkap Nazaruddin menyebut jika dia masuk negaranya melalui Washington DC Amerika. Tidak tanggung-tanggung, Nazaruddin menyewa pesawat untuk bisa masuk Kolombia.

Pernyataan tersebut ditulis besar-besaran dalam situs Polisi Kolombia oasportal.policia.gov.co. Dalam bahasa Spanyol, mereka menulis Polisi nasional mendapati dia memasuki negara melalui Washington dengan pesawat sewaan.
Direktur Umum Polisi Nasional Kolombia Jendral Ocar Naranjo mengatakan petugas mencurigai Nazaruddin setelah mendarat di bandara. Sebab, tidak ada kemiripan pada paspor yang digunakannya. “A uno de los delincuentes mobuscados en la Republica de Indonesia (salah satu penjahat paling dicari di Indonesia, Red),” ujarnya.

Dia lantas menjelaskan setelah itu pihaknya melakukan penguntitan. Akhirnya Nazaruddin di tangkap Minggu malam lalu di kota Cartagena, distrik Karibia, Kolombia. Nah, versi Polisi Kolombia berbeda denga pernyataan Dubes Michael Menufandu dan Mabes Polri yang menyatakan jika Nazaruddin ditangkap saat duduk-duduk.

Polisi Kolombia menjelaskan jika Nazaruddin ditangkap di area bandara internasional Rafael N” Disebutkan juga jika Nazaruddin berada di bandara karena akan terbang ke ibu kota Kolombia, Bogota. Bahkan mereka menyebut jika saat itu Nazaruddin sedang menunggu kedatangan pesawat. “Dia akan menonton salah satu pertandingan sepak bola U-20,” jelasnya.

Dari kecurigaan itu, pihak kepolisian mencocokkan dengan daftar pencarian orang. Kebetulan, Interpol sudah menginformasikan penerbitan red notice atas nama M Nazaruddin. Itulah yang mendasari penangkapan Nazaruddin oleh kepolisian Kolombia.

Setelah ini, Jendral Oscar Naranjo berjanji untuk tidak memperlambat langkah pemulangan Nazaruddin. Mengutip media Kolombia Primerapagina, Naranjo menjelaskan jika Nazaruddin akan dipulangkan minggu melalui penerbangan komersial dari Bogota ke Jakarta. “Sesampai di Jakarta, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Indonesia,” terangnya.

Kalau memang benar Nazaruddin pernah “mampir” ke Washington DC, aparat harus kembali memeriksa Syarifuddin. Terutama, kapan dia mengajukan visa ke Amerika yang terkenal sulit untuk didapat. Sebab, saat diperiksa oleh kepolisian Medan, dia mengaku jika paspor tersebut hilang.

Nah, bisa jadi benang kusut plesiran Nazaruddin akan terurai jika polisi bisa mengetahui pengajuan visa itu. Kabag Humas Direktorat Jendral Imigrasi Maryoto Sumadi melalui mengatakan jika perjalanan Nazaruddin masih misteri. Bisa dibuktikan kalau paspor yang digunakan diperiksa. “Dari dokumen itu akan jelas kemana saja dia berada,” ucapnya.

Oleh sebab itu, paspor yang digunakan oleh Nazaruddin harus benar-benar diamankan. Jangan sampai barang bukti tersebut hilang karena bisa menghilangkan semua bukti yang ada. Sebab, perjalanan keluar negeri setelah meninggalkan Indonesia tidak akan terdeteksi. “Setelah dari Singapura dia mau ke negara lain tidak terdeteksi,” urainya.

Kedutaan besar AS di Jakarta hingga kemarin belum bersedia menjelaskan secara khusus soal informasi mampirnya Nazar ke Washington DC itu. Atase Pers Kedubes AS Jakarta, Troy Pederson, mengatakan persoalan siapa yang mendapat visa adalah hak privasi seseorang. “Kami tidak bisa mengatakan apa-apa soal siapa yang dapat atau tidak dapat visa, karena aturan-aturan soal hak privasi,” kata Pederson di Jakarta kemarin.

Jika penjelasan polisi Kolombia benar, maka Nazaruddin bisa dibilang luar biasa karena bisa mencurangi sistem keimigrasian Amerika Serikat yang terkenal paling ketat di dunia setelah Israel. Bayangkan, dengan paspor milik sepupunya, Nazar bisa menyewa pesawat dan terbang dari Washington DC, ibukota Amerika Serikat.

Padahal selain harus lolos di  Imigrasi, untuk mendapatkan license terbang sebuah pesawat pribadi atau sewaan di atas Washington sangat ketat setelah peristiwa  pengeboman World Trade Center 9-11-2001.

“Kalau keterangan itu benar, Nazar luar biasa. Dia pasti dibantu sebuah jaringan yang sangat kuat,” kata pakar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana kemarin.

Menurut Hikmahanto, tidak bisa sembarang orang menyewa sebuah pesawat dari Amerika Serikat. Selain identitasnya harus valid, tujuannya juga harus jelas. “Apalagi, ini terbang dari Washington ke Bogota. Kita tahu Kolombia adalah negara yang sering bermasalah dengan kartel “kartel narkoba yang sangat rawan,” katanya.

Jadi, kalau ada pilot atau pemilik pesawat di Washington yang sampai rela menerbangkan Nazar ke Bogota tentu harus diimbangi dengan pertimbangan resiko yang sangat matang. “Itu nanti bisa jadi bahan penyelidikan yang terpisah. Yakni, tentang siapa saja atau jaringan apa yang membantu pelarian Nazar,” katanya.

Keterangan Polisi Kolombia kemarin memperjelas kronologi penangkapan pria asal Nagari Bangun Sumatera Utara itu. Setelah sebelumnya informasi berbeda disampaikan oleh Dubes RI Di Kolombia dan Mabes Polri.
Misalnya, Dubes RI untuk Kolombia menjelaskan Nazar ditangkap pukul 02 pagi saat sedang makan sahur di sebuah caf$˜i Cartagena (JP 09/08). Ternyata, menurut polisi Kolombia, ditangkap di pesawat. Keterangan  Dubes juga diamini oleh Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam. “Dia ditangkap bersama pengawalnya saat sedang duduk-duduk,” kata Anton Senin (08/08) lalu.

Anton juga sempat menyebut Nazar tertangkap bersama sang istri, neneng Sri Wahyuni. Belakangan, Anton mengkoreksi pernyataannya dan menyebut nasib istri Nazar belum diketahui.

Keterangan yang berbeda juga soal posisi Nazaruddin saat menuju Bogota. Polri sebelumnya menyebut Nazar terbang dari Kamboja, melalui Madrid lalu Bogota, tanpa lewat Washington.

Saat dikonfirmasi ulang soal perbedaan-perbedaan ini, Irjen Anton menyebut keterangan yang lebih definitive akan dijelaskan saat tim penjemput pulang. “Kami juga menunggu validitas informasi dari tim yang berangkat,” kata Anton.
Yang jelas, setibanya di Jakarta, Nazaruddin akan dijaga ketat. Termasuk, dari para awak media. “Demi keselamatan yang bersangkutan dan juga ini instruksi presiden SBY,” kata Anton.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, setibanya di Jakarta, Nazar akan  dijaga ketat oleh Densus 88 Mabes Polri . Bahkan, kemungkinan , jika opsi menyewa pesawat jadi dilakukan, Nazar akan didaratkan di bandara Halim Perdanakusumah, bukan di Soekarno Hatta.

Setelah itu, Nazar akan dikawal Densus 88 dengan mobil khusus dan dibawa ke KPK. Setibanya di KPK, baru wajah Nazar akan diperlihatkan sebentar pada wartawan sebelum ditahan oleh KPK. (ari/dim/rdl/jpnn)

Nazaruddin Versi Polisi Kolombia

  1. Masuk Kolombia 22 Juli, mendarat di Bogota.
  2. Masuk dari Washington DC, AS. Bukan dari Madrid, Spanyol, seperti versi Polri-Dubes RI.
  3. Dari AS, Nazaruddin menggunakan pesawat carteran.
  4. Saat di bandara, petugas Imigrasi Kolombia mencurigai foto paspor Nazar yang tidak sama dengan wajah aslinya.
  5. Petugas Imigrasi Cartagena menyampaikan informasi itu ke Kepolisian Kolombia agar dicek.
  6. Setelah dicek, ternyata dia adalah buronan KPK.
  7. Nazaruddin dikuntit hingga Minggu 7 Agustus.
  8. Nazaruddin ditangkap di Bandara Rafael Nunez Cartagena sebelum terbang ke Bogota. Bukan diringkus di sebuah kafe di pinggir jalan, Cartagena, seperti versi Polri-Dubes RI.
  9. Ke Bogota, Nazar berencana melihat turnamen sepak bola FIFA U-20.
  10. Kepala Polisi Yudisial Kolombia Jenderal Carlos Mena menduga Nazar akan melarikan diri ke negara lain.

Sumber: Kepolisian Yudisial Kolombia

Hebat, Nazaruddin Hampiri Washington

MEDAN- Syarifuddin, warga Jalan Garu 1 Gang Jati Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Amplas, akhirnya dilepas penyidik Polda Sumut. Pemilik paspor yang digunakan M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, untuk keluyuran ke luar negeri tersebut tidak diserahkan ke Mabes Polri.

Hal itu diketahui sekitar pukul 17.25 WIB. Syarifuddin keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dengan tergesa-gesa. Syarifuddin langsung masuk ke mobil Kijang Innova warna silver yang sebelumnya disiapkan di halaman depan gedung itu. Mobil langsung tancap gas dan keluar Kompleks Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menegaskan, pihaknya melepas Syarifuddin karena yang pemeriksaan bersangkutan belum menunjukkan adanya tindak pidana.

“Sampai hari ini, belum ada kita temukan tindakan pidana dia. Maka, 1 X 24 jam kita pulangkan. Kalau dia minta pengamanan, maka akan kita berikan. Dan kehadiran tim dari Bareskrim Mabes Polri itu juga membutuhkan keterangan yang sama,” ungkap Wisjnu usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Perwira Menengah (Pamen) di Aula Kamtibmas Mapoldasu.

Dijelaskannya lagi, dalam kasus ini Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendalami hasil pemeriksaan. “Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan terus diuji alibi-alibinya, maka nanti bisa saja kita panggil lagi,” ujar Kapolda.

Polisi saat ini tengah mendalami kasusnya dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. “Nanti bisa saja kena dengan undang-undang imigrasi, dan itu ada ancaman hukumannya. Selangkah demi selangkah lah,” terangnya lagi.
Terkait pelepasan Syarifuddin ini, kuasa hukumnya, Zulkifli AR mengatakan, status kliennya harus ditetapkan setelah 1 X 24 jam setelah penangkapan. “Diperiksa kan sebagai saksi, dan sudah 1 X 24 jam, jadi harus dipulangkan,” belanya.
Kuasa hokum Syarifuddin lainnya yang dipanggil dengan sebutan Im menyatakan, Syarifuddin didampingi 9 kuasa hukum. Selama diamankan di Polda, Syarifuddin menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harta Benda (Harda) dan Tanah Bangunan (Tahbang) lantai dua gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, seorang wanita berusia sekitar 40 tahun mengaku bernama Emma, datang menjenguk Syarifuddin. Wanita berjilbab dan berpakaian serba cokelat yang mengaku teman dekat Syarifuddin itu dating bersama teman wanitanya.
Saat akan pulang sekitar pukul 12.00 WIB siang, Emma sempat menjawab pertanyaan wartawan koran ini. Menurutnya, Syarifuddin dengan Nazaruddin punya hubungan kekerabatan yang kental. Ibu Syarifuddin dan ibu Nazaruddin saudara sepupu. “Ibu Syarifuddin dengan ibu Nazaruddin itu sepupu. Makanya, kedua orang ini banyak miripnya,” jelasnya.

Ketika dimintai komentarnya mengenai proses pemeriksaabn Syarifuddin, perempuan berjilbab ini enggan berkomentar. Namun, Emma mengatakan, Syarifuddin tetap menjalankan ibadah puasa. “Dia (Syarifuddin, Red) tetap puasa,” tandasnya.

Nazar Hampiri Washington

Rute pelarian tersangka kasus suap wisma Atlet Sea Games Jakabaring Palembang M Nazaruddin ternyata lebih banyak dari yang diduga. Sebab, penelusuran polisi Kolombia yang menangkap Nazaruddin menyebut jika dia masuk negaranya melalui Washington DC Amerika. Tidak tanggung-tanggung, Nazaruddin menyewa pesawat untuk bisa masuk Kolombia.

Pernyataan tersebut ditulis besar-besaran dalam situs Polisi Kolombia oasportal.policia.gov.co. Dalam bahasa Spanyol, mereka menulis Polisi nasional mendapati dia memasuki negara melalui Washington dengan pesawat sewaan.
Direktur Umum Polisi Nasional Kolombia Jendral Ocar Naranjo mengatakan petugas mencurigai Nazaruddin setelah mendarat di bandara. Sebab, tidak ada kemiripan pada paspor yang digunakannya. “A uno de los delincuentes mobuscados en la Republica de Indonesia (salah satu penjahat paling dicari di Indonesia, Red),” ujarnya.

Dia lantas menjelaskan setelah itu pihaknya melakukan penguntitan. Akhirnya Nazaruddin di tangkap Minggu malam lalu di kota Cartagena, distrik Karibia, Kolombia. Nah, versi Polisi Kolombia berbeda denga pernyataan Dubes Michael Menufandu dan Mabes Polri yang menyatakan jika Nazaruddin ditangkap saat duduk-duduk.

Polisi Kolombia menjelaskan jika Nazaruddin ditangkap di area bandara internasional Rafael N” Disebutkan juga jika Nazaruddin berada di bandara karena akan terbang ke ibu kota Kolombia, Bogota. Bahkan mereka menyebut jika saat itu Nazaruddin sedang menunggu kedatangan pesawat. “Dia akan menonton salah satu pertandingan sepak bola U-20,” jelasnya.

Dari kecurigaan itu, pihak kepolisian mencocokkan dengan daftar pencarian orang. Kebetulan, Interpol sudah menginformasikan penerbitan red notice atas nama M Nazaruddin. Itulah yang mendasari penangkapan Nazaruddin oleh kepolisian Kolombia.

Setelah ini, Jendral Oscar Naranjo berjanji untuk tidak memperlambat langkah pemulangan Nazaruddin. Mengutip media Kolombia Primerapagina, Naranjo menjelaskan jika Nazaruddin akan dipulangkan minggu melalui penerbangan komersial dari Bogota ke Jakarta. “Sesampai di Jakarta, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Indonesia,” terangnya.

Kalau memang benar Nazaruddin pernah “mampir” ke Washington DC, aparat harus kembali memeriksa Syarifuddin. Terutama, kapan dia mengajukan visa ke Amerika yang terkenal sulit untuk didapat. Sebab, saat diperiksa oleh kepolisian Medan, dia mengaku jika paspor tersebut hilang.

Nah, bisa jadi benang kusut plesiran Nazaruddin akan terurai jika polisi bisa mengetahui pengajuan visa itu. Kabag Humas Direktorat Jendral Imigrasi Maryoto Sumadi melalui mengatakan jika perjalanan Nazaruddin masih misteri. Bisa dibuktikan kalau paspor yang digunakan diperiksa. “Dari dokumen itu akan jelas kemana saja dia berada,” ucapnya.

Oleh sebab itu, paspor yang digunakan oleh Nazaruddin harus benar-benar diamankan. Jangan sampai barang bukti tersebut hilang karena bisa menghilangkan semua bukti yang ada. Sebab, perjalanan keluar negeri setelah meninggalkan Indonesia tidak akan terdeteksi. “Setelah dari Singapura dia mau ke negara lain tidak terdeteksi,” urainya.

Kedutaan besar AS di Jakarta hingga kemarin belum bersedia menjelaskan secara khusus soal informasi mampirnya Nazar ke Washington DC itu. Atase Pers Kedubes AS Jakarta, Troy Pederson, mengatakan persoalan siapa yang mendapat visa adalah hak privasi seseorang. “Kami tidak bisa mengatakan apa-apa soal siapa yang dapat atau tidak dapat visa, karena aturan-aturan soal hak privasi,” kata Pederson di Jakarta kemarin.

Jika penjelasan polisi Kolombia benar, maka Nazaruddin bisa dibilang luar biasa karena bisa mencurangi sistem keimigrasian Amerika Serikat yang terkenal paling ketat di dunia setelah Israel. Bayangkan, dengan paspor milik sepupunya, Nazar bisa menyewa pesawat dan terbang dari Washington DC, ibukota Amerika Serikat.

Padahal selain harus lolos di  Imigrasi, untuk mendapatkan license terbang sebuah pesawat pribadi atau sewaan di atas Washington sangat ketat setelah peristiwa  pengeboman World Trade Center 9-11-2001.

“Kalau keterangan itu benar, Nazar luar biasa. Dia pasti dibantu sebuah jaringan yang sangat kuat,” kata pakar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana kemarin.

Menurut Hikmahanto, tidak bisa sembarang orang menyewa sebuah pesawat dari Amerika Serikat. Selain identitasnya harus valid, tujuannya juga harus jelas. “Apalagi, ini terbang dari Washington ke Bogota. Kita tahu Kolombia adalah negara yang sering bermasalah dengan kartel “kartel narkoba yang sangat rawan,” katanya.

Jadi, kalau ada pilot atau pemilik pesawat di Washington yang sampai rela menerbangkan Nazar ke Bogota tentu harus diimbangi dengan pertimbangan resiko yang sangat matang. “Itu nanti bisa jadi bahan penyelidikan yang terpisah. Yakni, tentang siapa saja atau jaringan apa yang membantu pelarian Nazar,” katanya.

Keterangan Polisi Kolombia kemarin memperjelas kronologi penangkapan pria asal Nagari Bangun Sumatera Utara itu. Setelah sebelumnya informasi berbeda disampaikan oleh Dubes RI Di Kolombia dan Mabes Polri.
Misalnya, Dubes RI untuk Kolombia menjelaskan Nazar ditangkap pukul 02 pagi saat sedang makan sahur di sebuah caf$˜i Cartagena (JP 09/08). Ternyata, menurut polisi Kolombia, ditangkap di pesawat. Keterangan  Dubes juga diamini oleh Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam. “Dia ditangkap bersama pengawalnya saat sedang duduk-duduk,” kata Anton Senin (08/08) lalu.

Anton juga sempat menyebut Nazar tertangkap bersama sang istri, neneng Sri Wahyuni. Belakangan, Anton mengkoreksi pernyataannya dan menyebut nasib istri Nazar belum diketahui.

Keterangan yang berbeda juga soal posisi Nazaruddin saat menuju Bogota. Polri sebelumnya menyebut Nazar terbang dari Kamboja, melalui Madrid lalu Bogota, tanpa lewat Washington.

Saat dikonfirmasi ulang soal perbedaan-perbedaan ini, Irjen Anton menyebut keterangan yang lebih definitive akan dijelaskan saat tim penjemput pulang. “Kami juga menunggu validitas informasi dari tim yang berangkat,” kata Anton.
Yang jelas, setibanya di Jakarta, Nazaruddin akan dijaga ketat. Termasuk, dari para awak media. “Demi keselamatan yang bersangkutan dan juga ini instruksi presiden SBY,” kata Anton.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, setibanya di Jakarta, Nazar akan  dijaga ketat oleh Densus 88 Mabes Polri . Bahkan, kemungkinan , jika opsi menyewa pesawat jadi dilakukan, Nazar akan didaratkan di bandara Halim Perdanakusumah, bukan di Soekarno Hatta.

Setelah itu, Nazar akan dikawal Densus 88 dengan mobil khusus dan dibawa ke KPK. Setibanya di KPK, baru wajah Nazar akan diperlihatkan sebentar pada wartawan sebelum ditahan oleh KPK. (ari/dim/rdl/jpnn)

Nazaruddin Versi Polisi Kolombia

  1. Masuk Kolombia 22 Juli, mendarat di Bogota.
  2. Masuk dari Washington DC, AS. Bukan dari Madrid, Spanyol, seperti versi Polri-Dubes RI.
  3. Dari AS, Nazaruddin menggunakan pesawat carteran.
  4. Saat di bandara, petugas Imigrasi Kolombia mencurigai foto paspor Nazar yang tidak sama dengan wajah aslinya.
  5. Petugas Imigrasi Cartagena menyampaikan informasi itu ke Kepolisian Kolombia agar dicek.
  6. Setelah dicek, ternyata dia adalah buronan KPK.
  7. Nazaruddin dikuntit hingga Minggu 7 Agustus.
  8. Nazaruddin ditangkap di Bandara Rafael Nunez Cartagena sebelum terbang ke Bogota. Bukan diringkus di sebuah kafe di pinggir jalan, Cartagena, seperti versi Polri-Dubes RI.
  9. Ke Bogota, Nazar berencana melihat turnamen sepak bola FIFA U-20.
  10. Kepala Polisi Yudisial Kolombia Jenderal Carlos Mena menduga Nazar akan melarikan diri ke negara lain.

Sumber: Kepolisian Yudisial Kolombia

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/