MEDAN- Andi dan Leni yang menitipkan Kijang Innova hitam BK 1738 KM (dulunya BK 1356 JH) kepada Indra, penjaga kandang ayam di Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Sedang, jadi target utama perburuan polisi. Keduanya disinyalir merupakan pelaku utama pembunuh Sri Wahyuni Simangunsong, pegawai Bank BRI Syariah, Jalan S Parman yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Bintongar, Tele, Jumat (5/8).
Hal itu ditegaskan Kasubdit III/Umum Polda Sumut Kompol Andry Setiawan di depan ruang kerjanya di lantai II gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Rabu (10/8). “Dua orang itu kita curigai sebagai pelakunya,” katanya kepada Sumut Pos.
Kompol Andry pun menduga, nama Andi dan Leni bukan nama sebenarnya. “Kemungkinan besar itu nama samaran,” tuturnya.
Menurut Andry, Andi memiliki ciri-ciri berperawakan tinggi dan berwajah tampan. “Orangnya parlente,” bebernya.
Sayangnya Kompol Andry enggan menjelaskan ciri-ciri Leni. Kompol Andry juga belum bersedia mengungkapkan, apakah kedua orang yang dicurigai tersebut memiliki kedekatan hubungan dengan korban Sri Wahyuni Simangunsong. Soal upaya pencarian yang telah dan akan dilakukan Andry menjawab, tim gabungan baik dari Polda Sumut dan Polresta Medan akan menelusuri tempat yang dicurigai menjadi persembunyian kedua orang tersebut. “Pelaku kita perkirakan masih di kota ini (Medan, Red),” cetusnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Satro yang ditanyai terkait ciri-ciri Andi dan Leni, tidak memberikan pernyataan tegas. “Semua info yang ada kita terima, dan itu akan diuji. Paling tidak sudah ada titik terang dalam kasus ini. Penyelidikan itu kan sulit,” tukasnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga yakin, pelaku pembunuh Sri Wahyuni dapat diketahui dari hasil penyelidikan temuan mobil milik korban. “Saya enggak banyak kemungkinan dan berandai-andai, tapi masih diupayakan untuk diungkap, karena anggota masih tetap kerja mengejar pelaku,” terangnya.
Dari penemuan mobil milik korban, lanjut Tagam, penyidik telah memeriksa dua warga yang menemukan mobil tersebut. “Jadi sudah 14 saksi yang diperiksa. Masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi lagi,” ujarnya.
Sedangkan Kriminolog dari Fakultas Hukum UMSU Nursarini Simatupang menilai penyidik Polresta Medan sangat lambat menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan Sri Wahyuni ini. “Saya melihatnya polisi sangat lambat mengungkap kasus ini. Bukannya pihak kepolisian sudah sering mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya
Dari kaca mata Nursani, selain ingin menguasai harta korban berupa uang di ATM dan BlackBerry, kemungkinan ada motif sakit hati atau motif lainnya. “Nah, (motif) yang lain itu tugas polisi mengungkap secepatnya. Saya yakin polisi mampu secepatnya mengungkap kasus ini,” tandasnya. (ari/mag-7)