Site icon SumutPos

P-APBD Kota Medan Naik Rp377 M

MEDAN-DPRD Medan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2012 dari APBD induk sebesar Rp3,6 triliun menjadi Rp4,03 triliun atau bertambah Rp377 miliar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2012, Ahmad Parlindungan Batubara mengatakan, pansus menyetujui penambahan dengan beberapa catatan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya yang mengalami perubahan anggaran yang harus ditindaklanjuti oleh Wali Kota Medan. Apalagi beberapa sektor pembangunan telah memperoleh tambahan anggaran yang wajar sesuai dengan kondisi dan situasi didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.

“Semua unit penggunaan anggaran harus meningkatkan koordinasi penyusunan dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga hasil yang diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap target laju pertumbuhan ekonomi daerah Kota Medan,” katanya, saat menyampaikan hasil pembahasan tim pansus di kantor sementara DPRD Medan, Senin (10/9).

Selain itu, Pemko Medan harus terus meningkatkan sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan serta pertanian karena belanja daerah sudah disusun berdasarkan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata, jadi seharusnya masyarakat dapat menikmati dan merasakan pembangunan pada sektor-sektor tersebut.

“Tugas pemerintah adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat jadi harus ada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan,” ucapnya.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Medan dalam pemandangan umum yang disampaikan Ketua FPD DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengatakan, pergeseran dan penambahan jumlah alokasi anggaran harus dilaksanakan optimal agar tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
“Penambahan harus benar-benar dilakukan secara maksimal untuk mengatasi berbagai isu pembangunan kota yang sangat mendasar antara lain peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pelayanan umum dasar lainnya,” ucapnya.

Secara khusus, FPD mengingatkan Pemko Medan agar pembangunan gedung DPRD Medan ditangani oleh kontraktor yang profesional, agar tidak bermasalah kemudian hari akibat perencanaan yang tidak baik.

Begitu juga terkait pembangunan Gedung Islamic Center. FPD minta Pemko Medan memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan tersebut agar ada pusat informasi, pengkajian dan pengembangan serta pendidikan Islam.

“Bahkan kita harapkan dapat menjadi objek wisata bagi Umat Islam yang ingin mendalami sejarah Islam,” ujarnya.
Lebih dari itu penambahan anggaran pada sejumlah SKPD hendaknya dapat mendorong untuk lebih meningkatkan dan memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan program masing-masing SKPD.

“Program yang dilakukan harus benar-benar tepat sasaran, tepat waktu sesuai jadwal ditetapkan serta didasarkan keadaan yang mendesak dan menjadi skala prioritas,” pungkasnya.(gus)

Exit mobile version