28 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Kadisdik Medan Ajukan Pengunduran Dari

kadisdik medan parluhutan hasibuan.dok
kadisdik medan parluhutan hasibuan.dok

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan Medan, Parluhutan Hasibuan ajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal ini terbukti dari surat pengungunduran dirinya yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin pertanggal 11 September 2013 dan tembusannya ke komisi B DPRD Medan.

Menurut informasi yang beredar di Komisi B DPRD Medan, masuknya surat pengunduran diri Parluhutan tersebut dikarenakan adanya kisruh internal di SMPN 44 yang dualisme kepemimpinan Kepala Sekolah.

Pasalnya Kepala sekolah yang lama enggan mundur dari jabatannya, dan kepala sekolah yang baru, tetap bersikukuh menjalankan amanah yang diberikan Walikota lama Rahudman Harahap berdasarkan SK No.821.4/924.K.

“Dengan ini saya menyatakan ingin mengundurkan diri dari jabatan saya yang sekarang dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ungkap Parluhutan yang dikutip wartawan, Rabu (11/9), melalui surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Komisi B DPRD Medan.(KL/dd)

kadisdik medan parluhutan hasibuan.dok
kadisdik medan parluhutan hasibuan.dok

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan Medan, Parluhutan Hasibuan ajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal ini terbukti dari surat pengungunduran dirinya yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin pertanggal 11 September 2013 dan tembusannya ke komisi B DPRD Medan.

Menurut informasi yang beredar di Komisi B DPRD Medan, masuknya surat pengunduran diri Parluhutan tersebut dikarenakan adanya kisruh internal di SMPN 44 yang dualisme kepemimpinan Kepala Sekolah.

Pasalnya Kepala sekolah yang lama enggan mundur dari jabatannya, dan kepala sekolah yang baru, tetap bersikukuh menjalankan amanah yang diberikan Walikota lama Rahudman Harahap berdasarkan SK No.821.4/924.K.

“Dengan ini saya menyatakan ingin mengundurkan diri dari jabatan saya yang sekarang dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ungkap Parluhutan yang dikutip wartawan, Rabu (11/9), melalui surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Komisi B DPRD Medan.(KL/dd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/