MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang oknum pendeta berinisial RHS dilaporkan ke Polresta Medan, Rabu (10/9). Pasalnya, RHS diduga melakukan pencabulan terhadap gadis penderita keterbelakangan mental, sebut saja namanya Bunga (16), warga Jalan Pasar III Gang Horas, Sunggal. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporann
Nomor STPL/2269/IX/2014/SPKT Resta Medan.
Menurut informasi yang diperoleh dari Hotmian, ibu korban, peristiwa cabul ini terungkap ketika Bunga tiba-tiba mengamuk dan menyebutkan kalau dirinya sudah dirusak.
“Aku terkejut lah, dia tiba-tiba menjerit-jerit. Dia bilang kalau dia sudah rusak. Makanya kami langsung bertanya-tanya apa maksudnya dia bilang begitu? Setelah kami tanyai, barulah dia cerita kalau dia sudah ‘digitukan’ sama pendeta gereja,” kata Hotmian boru Silitonga kepada wartawan.
Menurutnya, selama ini RHS sering datang ke rumah mereka untuk menjemput Bunga. Pasalnya, Bunga menjadi binaan di Gereja GPDI, Jalan Bunga Raya Nomor 9 F, Sunggal, lantaran memiliki keterbelakangan mental. Maka dari itu, dalam kesehariannya Bunga banyak menghabiskan waktu di sekitar gereja yang juga tempat tinggal RHS.
“Dia (Bunga, Red) seperti sekolah di situ. Maklumlah karena keterbelakangan mental. Jadi si RHS ini pun sering datang ke rumah, kadang menjemput mau sekolah,” timpal paman korban yang menemani Hotmian melapor ke Polresta Medan.
Bunga mengaku, dirinya sudah dicabuli sejak Mei 2014 dan itu terjadi di areal GPDI, yang merupakan rumah pelaku. “Di areal gereja itulah. Aku kan sekolah juga di situ. Bapak itu yang ‘menggitukan’ aku,” kata Bunga dengan polosnya.
Bunga yang telah dirusak kegadisannya kini kian trauma apabila melihat sosok laki-laki. Wajar saja tindakan tak senonoh yang dialaminya bukan terjadi satu kali melainkan sudah berkali-kali.
“Ya sempat percaya tak percaya juga. Cuma aku yakin kalau dia tak mungkin bohong,” kata Hotmian.
Awalnya, keluarga Bunga berusaha menemui RHS meminta pertanggungjawaban. Bukannya beritikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan, RHS justru menantang keluarga Bunga untuk melapor ke polisi.
“Dibilangnya dia banyak kawan Polisi, jadi dia tak takut dilaporkan. Di situ lah kami yakin memang dia sudah merusak anak ku,” ujar Hotmian mengulang penuturan RHS.
Terpisah, Kanit (Kepala Unit) PPA Polresta Medan AKP Parulian Lubis mengatakan, pihaknya masih menyelidiki soal kasus tersebut. “Masih kita lidik ya, sabar dulu,” ujarnya singkat.(ris/adz)