26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PMMU Desak Pemekaran Medan Utara Diagendakan DPRD Medan, Nasir Usul Perubahan RTRW

Muhammad Nasir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) agar DPRD Medan segera mengagendakan pemekaran Kota Medan Utara ditanggapi oleh salah satu anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan Medan Utara, Muhammad Nasir. Namun dirinya mengusulkan agar lebih dulu dilakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan Utara.

“Kita apresiasi langkah mereka yang mendesak agar hal ini segera dibahas, tapi saya pikir ada yang harus dilakukan terlebih dahulu. Agenda pertama itu haruslah pembahasan perubahan atau revisi RTRW di sana, karena kalau tidak sampai kapanpun pembangunan di sana akan terus tertinggal,” ujar kepada Sumut Pos, Selasa (10/9).

Pun begitu, Nasir mengaku dirinya sudah berkali-kali mendesak rekan-rekannya di DPRD Medan untuk segera membahas perubahan RTRW tersebut karena nantinya akan mempermudah pembangunan di kawasan Medan Utaran

“Kalau sudah itu selesai, baru kita bisa bicara banyak. Misalnya, rakyat Medan Utara itu maunya seperti apa pembangunan di Medan Utara? Apakah mau ditumbuhkan perhotelan atau bagaimana? Nanti kita akan sesuaikan dengan perubahan RTRW. Kalau revisi RTRW tak dibahas-bahas, itu akan terus menjadi alasan lambatnya perkembangan pembangunan disana,” jelasnya.

Nasir, berharap agar para anggota DPRD Medan terpilih nantinya mau bekerja keras dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di kawasan Medan Utara dengan segera mengagendakannya di DPRD Medan.

“Mereka harus mau membahas revisi RTRW yang sudah tidak sesuai lagi dengan Medan Utara agar pembangunan di Medan Utara cepat terlaksana. Jangan seperti kebanyakan teman-teman saya di DPRD saat ini, mereka enggan membahas itu, padahal sudah lima tahun lebih, sudah layak dilakukan revisi dan rakyat Medan Utara sangat membutuhkannya,” tegasnya.

Sedangkan kabar tersangkutnya masalah kurangnya jumlah kecamatan di Medan Utara yang hanya berjumlah 4 kecamatan, kata Nasir, bukanlah menjadi sebuah masalah. Sebab, dari 4 kecamatan itu, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan ada dua kecamatan yang bisa di mekarkan menjadi 6 kecamatan.

“Medan Labuhan dan Medan Marelan itu sangat layak untuk masing-masing menjadi 2 kecamatan. Artinya, bukan hanya bisa menjadi 5 kecamatan seperti syarat yang ditentukan untuk pemekaran sebuah Kabupaten/Kota, tapi malah bisa menjadi 6 kecamatan.Tapi yang menjadi kendalanya justru soal moratorium yang belum dicabut. Tapi saat ini sudah banyak pihak di seluruh Indonesia yang menginginkan moratorium itu segera dicabut, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Seperti dikatahui, pascakonsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB), pendiri Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Saharudin meminta DPRD Medan untuk mengagendakan pembahasan pemekaran Medan Utara.

PMMU menyebutkan, pihaknya sudah menemui Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis. Kedatangan mereka dalam rangka konsolidasi agar pembentukan DOB untuk Medan Utara agar diagendakan.

Sekwan pun berjanji, agenda itu akan dibicarakan setelah pelantikan anggota DPRD Medan terpilih pada 16 September 2019. Harapannya, dengan adanya wajah baru dari wakil rakyat yang duduk khususnya di Dapil II, ada peranan mereka untuk turut berdiskusi dalam membahas masalah Medan Utara.

Ketua DPRD Medan Harus Perjuangkan

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaluddin menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE harus mampu menyerap aspirasi warga Medan Utara.

Menurutnya, kedudukan pimpinan DPRD Medan yang dipercayakan kepada Hasyim harus mampu menjalankan amanah khususnya bagi masyarakat di Medan Utara.

Kedudukannya sebagai ketua, kata pria akrab disapa Awel ini, mampu melihat secara mendalam terhadap ketertinggalan Medan Utara dengan sarana infrastruktur yang ada.

“Selama ini masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan sebagainya, harus menjadi prioritas bagi Hasyim untuk menerima aspirasi ketertinggalan ini. Percepatan pembangunan sampai saat ini belum tercapai, ini harus menjadi PR bagi beliau nantinya,” tegas Awel.

Kedudukannya sebagai pimpinan di DPRD Medan, lanjutnya, harus mampu mengalokasikan khusus anggaran untuk Medan Utara. “Kita berharap, dengan adanya wajah baru pimpinan di DPRD Medan, nantinya ada bentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah yang ada di Medan Utara agar ketidakseriusan dalam pembangunan di Medan Utara dapat tercapai dengan baik,” pinta Awel. (map/fac/ila)

Muhammad Nasir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) agar DPRD Medan segera mengagendakan pemekaran Kota Medan Utara ditanggapi oleh salah satu anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan Medan Utara, Muhammad Nasir. Namun dirinya mengusulkan agar lebih dulu dilakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan Utara.

“Kita apresiasi langkah mereka yang mendesak agar hal ini segera dibahas, tapi saya pikir ada yang harus dilakukan terlebih dahulu. Agenda pertama itu haruslah pembahasan perubahan atau revisi RTRW di sana, karena kalau tidak sampai kapanpun pembangunan di sana akan terus tertinggal,” ujar kepada Sumut Pos, Selasa (10/9).

Pun begitu, Nasir mengaku dirinya sudah berkali-kali mendesak rekan-rekannya di DPRD Medan untuk segera membahas perubahan RTRW tersebut karena nantinya akan mempermudah pembangunan di kawasan Medan Utaran

“Kalau sudah itu selesai, baru kita bisa bicara banyak. Misalnya, rakyat Medan Utara itu maunya seperti apa pembangunan di Medan Utara? Apakah mau ditumbuhkan perhotelan atau bagaimana? Nanti kita akan sesuaikan dengan perubahan RTRW. Kalau revisi RTRW tak dibahas-bahas, itu akan terus menjadi alasan lambatnya perkembangan pembangunan disana,” jelasnya.

Nasir, berharap agar para anggota DPRD Medan terpilih nantinya mau bekerja keras dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di kawasan Medan Utara dengan segera mengagendakannya di DPRD Medan.

“Mereka harus mau membahas revisi RTRW yang sudah tidak sesuai lagi dengan Medan Utara agar pembangunan di Medan Utara cepat terlaksana. Jangan seperti kebanyakan teman-teman saya di DPRD saat ini, mereka enggan membahas itu, padahal sudah lima tahun lebih, sudah layak dilakukan revisi dan rakyat Medan Utara sangat membutuhkannya,” tegasnya.

Sedangkan kabar tersangkutnya masalah kurangnya jumlah kecamatan di Medan Utara yang hanya berjumlah 4 kecamatan, kata Nasir, bukanlah menjadi sebuah masalah. Sebab, dari 4 kecamatan itu, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan ada dua kecamatan yang bisa di mekarkan menjadi 6 kecamatan.

“Medan Labuhan dan Medan Marelan itu sangat layak untuk masing-masing menjadi 2 kecamatan. Artinya, bukan hanya bisa menjadi 5 kecamatan seperti syarat yang ditentukan untuk pemekaran sebuah Kabupaten/Kota, tapi malah bisa menjadi 6 kecamatan.Tapi yang menjadi kendalanya justru soal moratorium yang belum dicabut. Tapi saat ini sudah banyak pihak di seluruh Indonesia yang menginginkan moratorium itu segera dicabut, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Seperti dikatahui, pascakonsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB), pendiri Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Saharudin meminta DPRD Medan untuk mengagendakan pembahasan pemekaran Medan Utara.

PMMU menyebutkan, pihaknya sudah menemui Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis. Kedatangan mereka dalam rangka konsolidasi agar pembentukan DOB untuk Medan Utara agar diagendakan.

Sekwan pun berjanji, agenda itu akan dibicarakan setelah pelantikan anggota DPRD Medan terpilih pada 16 September 2019. Harapannya, dengan adanya wajah baru dari wakil rakyat yang duduk khususnya di Dapil II, ada peranan mereka untuk turut berdiskusi dalam membahas masalah Medan Utara.

Ketua DPRD Medan Harus Perjuangkan

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaluddin menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE harus mampu menyerap aspirasi warga Medan Utara.

Menurutnya, kedudukan pimpinan DPRD Medan yang dipercayakan kepada Hasyim harus mampu menjalankan amanah khususnya bagi masyarakat di Medan Utara.

Kedudukannya sebagai ketua, kata pria akrab disapa Awel ini, mampu melihat secara mendalam terhadap ketertinggalan Medan Utara dengan sarana infrastruktur yang ada.

“Selama ini masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan sebagainya, harus menjadi prioritas bagi Hasyim untuk menerima aspirasi ketertinggalan ini. Percepatan pembangunan sampai saat ini belum tercapai, ini harus menjadi PR bagi beliau nantinya,” tegas Awel.

Kedudukannya sebagai pimpinan di DPRD Medan, lanjutnya, harus mampu mengalokasikan khusus anggaran untuk Medan Utara. “Kita berharap, dengan adanya wajah baru pimpinan di DPRD Medan, nantinya ada bentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah yang ada di Medan Utara agar ketidakseriusan dalam pembangunan di Medan Utara dapat tercapai dengan baik,” pinta Awel. (map/fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/